Masa Iddah Wanita Yang Hamil

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Daud Al Mahri, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb, telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab, telah menceritakan kepadaku ‘Ubaidullah bin Abdullah bin ‘Utbah bahwa ayahnya menulis surat kepada Umar bin Abdullah bin Al Arqam Az Zuhri memerintahkan kepadanya agar menemui Subai’ah binti Al Harits Al Aslamiyyah, kemudian bertanya kepadanya mengenai haditsnya, dan mengenai apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepadanya ketika ia meminta fatwa kepada beliau. Kemudian Umar bin Al Khathab bin Abdullah menulis surat kepada Abdullah bin ‘Utbah mengabarkan kepadanya bahwa Subai’ah telah mengabarkan kepadanya bahwa ia dahulu adalah isteri Sa’d bin Haulah sementara ia termasuk diantara Bani ‘Amir bin Luai, dan ia termasuk diantara orang-orang yang menghadiri perang Badr. Kemudian ia meninggal pada Haji Wada’ sementara Subai’ah sedang hamil, dan tidak lama kemudian ia melahirkan kandungannya setelah kematian suaminya. Kemudian tatkala ia telah selesai dari nifasnya maka ia berhias diri untuk orang-orang yang akan meminang. Kemudian Abu As Sanabil bin Ba’kak yang merupakan seorang laki-laki dari Bani Abdu Ad Dar menemuinya dan berkata; ada apa aku melihatmu berhias diri? Kemungkinan engkau ingin menikah. Demi Allah engkau tidak boleh menikah hingga berlalu empat bulan sepuluh hari. Subai’ah berkata; kemudian tatkala ia mengatakan hal tersebut kepadaku maka aku kumpulkan pakaianku pada sore hari kemudian aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai hal tersebut. Lalu beliau memberiku fatwa bahwa aku telah halal ketika telah melahirkan kandunganku dan beliau memerintahkanku untuk menikah apabila aku menginginkan. Ibnu Syihab berkata; saya melihat tidak mengapa ia menikah ketika telah melahirkan, walaupun ia masih kena darah hanya saja ia tidak didekati oleh suaminya hingga ia bersih.

HR. Abu Daud

Rambut Putih Rasulullah – Uban

Telah menceritakan kepadaku Abu Ar Rabi’ Al ‘Ataki; Telah menceritakan kepada kami Hammad; Telah menceritakan kepada kami Tsabit, Anas bin Malik ditanya tentang apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam rambutnya dicelup, dia menjawab; “Seandainya saya mau menghitung jumlah rambut putih yang berada di antara jumlah rambut hitam beliau, tentu saya bisa menghitungnya. Dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mencelupnya. Adapun Abu Bakr dan Umar, maka sungguh keduanya mencelup rambut mereka dengan Inai dan sejenisnya.

HR. Muslim

Larangan Membuat Minuman Perasan Nabidz

Dan telah menceritakan kepada kami Zuhair bin Harb dan Ishaq bin Ibrahim keduanya dari Jarir, Zuhair berkata; telah menceritakan kepada kami Jarir dari Manshur dari Ibrahim dia berkata; saya bertanya kepada Al Aswad, “Apakah kamu pernah bertanya kepada Ummu mukminin bejana apa saja yang dilarang untuk membuat perasan nabidz?” Al Aswad menjawab, “Ya. Saya pernah bertanya, “Wahai Ummul Mukminin, kabarkanlah kepadaku bejana apa saja yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarangnya untuk dijadikan membuat perasan nabidz?” Dia menjawab, “Beliau telah melarang kami -ahlul bait- untuk membuat perasan dalam Ad Dubba dan Al Muzaffat.” Ibrahim berkata, “Saya bertanya kepada Al Aswad, “Apakah Ummu Salamah pernah menyebutkan Al Hantam dan al Jarr (bejana dari tembikar)?” dia menjawab, “Saya hanya menceritakan sesuatu yang pernah saya dengar sendiri, apakah saya harus menceritakan kepadamu sesuatu yang tidak pernah saya dengar!”

HR. Muslim

Terbunuhnya Abu Jahal – Musuh Rasulullah Dan Umat Islam

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi telah mengabarkan kepada kami Yusuf bin Al Majisyun dari Shalih bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf dari ayahnya dari Abdurrahman bin Auf bahwa dia berkata, “Ketika aku berdiri dalam barisan tentara pada saat perang Badar, aku melihat ke samping kanan dan kiriku, ternyata aku berada di antara dua anak muda dari kaum anshar, padahal sebelumnya aku berangan-angan berada di antara dua orang yang lebih kuat daripada mereka berdua. Kemudian salah seorang dari keduanya memberi isyarat kepadaku dengan matanya seraya berkata, “Wahai paman, apakah paman mengetahui orang yang bernama Abu Jahal?” Aku menjawab, “Ya, lantas apa keperluanmu dengannya wahai anak saudaraku?” dia menjawab, “Aku mendapat kabar bahwa ia telah mencela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, jika aku melihatnya maka aku tidak akan berpisah darinya sampai ada di antara kami yang menemui ajalnya.” Abdurrahman melanjutkan, “Aku pun terkejut mendengarnya. Lalu seorang lainnya memberi isyarat kepadaku dengan matanya seraya bertanya dengan pertanyaan yang sama. Tidak lama setelah itu, aku melihat Abu Jahal bergerak di antara kerumunan orang-orang sehingga aku berkata kepada keduanya, “Tidakkah kalian lihat, itulah orang yang kalian tanyakan kepadaku tadi.” Abdurrahman melanjutkan, “Setelah itu mereka berdua segera memburunya dan memukulkan pedang mereka hingga akhirnya mereka berdua dapat membunuh Abu Jahal. Setelah membunhnya, keduanya kembali menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau, maka beliau pun bertanya: ‘Siapakah di antara kalian berdua yang telah membunuhnya? ‘ masing-masing dari mereka menjawab, ‘Akulah yang telah membunuhnya! ‘ Beliau bersabda: ‘Apakah kalian berdua telah membersihkan pedang kalian? ‘ Mereka berkata, ‘Belum.’ Beliaupun melihat kedua pedang itu sambil bersabda: ‘Kalian berdua telah membunuhnya.’ Kemudian beliau memberikan harta yang diambil dari musuh yang terbunuh kepada Mu’adz bin ‘Amru bin Jamuh. Sedangkan kedua anak muda itu adalah Mu’adz bin ‘Amru bin Jamuh dan Mu’adz bin ‘Afra.”

HR. Muslim

Pahala Dan Nikmat Balasan Bersujud Pada Allah

Telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami al-Walid bin Muslim dia berkata, “Saya mendengar al-Auza’i berkata, telah menceritakan kepadaku al-Walid bin Hisyam al-Mu’aithi telah menceritakan kepadaku Ma’dan bin Abi Thalhah al-Ya’mari dia berkata, “Aku bertemu Tsauban, maula Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam,

lalu aku bertanya, ‘Kabarkanlah kepadaku dengan suatu amal yang jika kukerjakan niscaya Allah akan memasukkanku ke dalam surga disebabkan amal tersebut, -atau dia berkata, aku berkata, ‘Dengan amalan yang paling disukai Allah-, lalu dia diam,

kemudian aku bertanya kepadanya, lalu dia diam kemudian dia bertanya kepadanya yang ketiga kalinya.’

Dia menjawab, ‘Aku telah menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam, maka dia menjawab,

‘Hendaklah kamu memperbanyak sujud kepada Allah, karena tidaklah kamu bersujud kepada Allah dengan suatu sujud melainkan Allah akan mengangkatmu satu derajat dengannya, dan menghapuskan dosa darimu dengannya’.” Ma’dan berkata, “Kemudian aku bertemu Abu ad-Darda’, lalu aku bertanya kepadanya, maka dia menjawabku seperti sesuatu yang dikatakan Tsauban kepadaku.”

HR. Muslim

Azab Bagi Kaum Yang Durhaka

Telah menceritakan kepada kami Yahya Telah menceritakan kepada kami Waki’ dari Al A’masy dari Abu Ad Dluha dari Masruq dia berkata; ketika aku menemui Abdullah dia berkata;

Diantara tanda pemahaman (ilmu) seseorang adalah dengan mengatakan Allahu a’lam untuk sesuatu yang tidak ia ketahui. Sesungguhnya Allah berfirman kepada Nabi-Nya: Katakanlah (hai Muhammad): “Aku tidak meminta upah sedikitpun padamu atas da’wahku dan bukanlah aku termasuk orang-orang yang mengada-adakan. (Shaad: 86). Sesunggunya kaum Quraisy tatkala menyerang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan mendurhakai beliau, beliau mendoakan mereka: “Ya Allah timpakan kepada mereka kelaparan seperti kaum Yusuf.

Maka mereka tertimpa tahun kekeringan dan penderitaan hingga mereka memakan tulang dan bangkai. Seseorang melihat ke langit, ia melihat seperti wujud kabut antara dirinya dan langit karena kelaparan. Lalu mereka berkata; “Ya Tuhan kami, lenyapkanlah dari kami azab itu. Sesungguhnya kami akan beriman.” Maka dikatakan kepada beliau, jika kami lenyapkan adzab dari mereka, mereka akan kembali durhaka. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memohon kepada Rabbnya, Allah pun melenyapkannya dari mereka. Kemudian mereka kembali durhaka. Maka Allah membalas mereka pada hari perang Badar, itulah yang dimaksud firman Allah: “Maka tunggulah hari ketika langit membawa kabut yang nyata, yang meliputi manusia.

inilah azab yang pedih.” Hingga ayat: Sesungguhnya Kami adalah Pemberi balasan.

HR. Bukhari

Bagi Hasil Dengan Yahudi

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Ismail; Telah menceritakan kepada kami Juwairiyah dari Nafi’

dari Abdullah radliallahu ‘anhu, katanya; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Pernah memberi orang yahudi hak kelola tanah Khaibar, caranya, agar mereka kelola, mereka tanam, dan mereka peroleh separuh hasilnya.

HR. Bukhari