Tidak Sah Sholat Yang Tidak Membaca Al Fatihah • Fatwa NU

√√ Tidak Sah Sholat Yang Tidak Membaca Al Fatihah • Fatwa NU

Tata Cara Baca Surat Al-Fatihah dalam Shalat
.
Membaca Surat Al-Fatihah merupakan salah satu rukun qauli di dalam shalat. Sebagai rukun maka tidak bisa tidak orang yang melakukan shalat harus membacanya kecuali dalam keadaan dan alasan tertentu di mana para ulama membolehkan mengganti bacaan Surat Al-Fatihah dengan bacaan lainnya.

Kewajiban membaca Surat Al-Fatihah di dalam shalat dan ketidakabsahannya didasarkan pada hadits Rasulullah SAW riwayat Imam Muslim dan lainnya yang berbunyi sebagai berikut.

لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

Artinya, “Tidak sah shalatnya orang yang tak membaca Surat Al-Fatihah.” Imam Nawawi mensyarahi hadits di atas dengan menyatakan bahwa hadits ini menjadi dasar bagi madzhab Syafi’i bahwa membaca Al-Fatihah wajib hukumnya bagi orang yang shalat baik ia menjadi imam, makmum, maupun shalat sendirian (Lihat Muslim bin Hajjaj, Shahîh Muslim bi Syarhil Imâmin Nawawi, Kairo, Darul Ghad Al-Jadîd, 2008, jilid 2, halaman 86). Sebagai bagian dari ibadah sudah semestinya bila dalam pelaksanannya ada aturan dan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi orang yang shalat dalam membaca Surat Al-Fatihah. Tidak terpenuhinya salah satu atau lebih syarat-syarat tersebut bisa jadi akan berakibat pada tidak sahnya shalat yang dilakukan.

Syekh Salim bin Sumair Al-Hadrami di dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan ada 10 (sepuluh) syarat membaca Surat Al-Fatihah. Kesepuluh syarat tersebut kemudian dijabarkan penjelasannya oleh Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya Kâsyifatus Sajâ sebagai berikut.
.

.
1. Tertib
Makna tertib di sini adalah bahwa Surat Al-Fatihah harus dibaca sesuai urutan ayat-ayatnya, tidak boleh dibolak-balik.

2. Berturut-turut
Artinya semua ayat dibaca secara berturut-turut tanpa diselingi dengan kalimat lain yang tidak ada hubungannya dengan shalat. Seumpama di tengah-tengah membaca Surat Al-Fatihah tiba-tiba bersin lalu mengucapkan “alhamdulillâh” sebagaimana disunahkan di luar shalat, maka bacaan hamdalah tersebut telah memotong berturut-turutnya bacaan Al-Fatihah. Bila terjadi demikian maka bacaan Al-Fatihah mesti diulang lagi dan shalatnya tidak batal. Demikian juga bila di tengah-tengah membaca Al-Fatihah secara sengaja mengucapkan bacaan seperti shalawat, tasbih atau lainnya, maka harus diulang bacaan Fatihahnya.

Namun bila semua itu terucapkan karena lupa maka tidak dianggap memotong berturut-turutnya bacaan surat Al-Fatihah sehingga tidak perlu mengulang dari awal.

3. Menjaga huruf-hurufnya
Di dalam surat Al-Fatihah ada setidaknya 138 huruf. Namun bila menghitung komplet dengan tasydid-tasydidnya, kedua huruf alif pada dua kata “shirâth”, dua alif pada kata “ad-dhâllîn”, dan satu alif pada kata “mâlik” maka jumlah seluruh hurufnya ada 156. Semua huruf itu harus terbaca dengan baik. Bila ada satu saja yang tidak terbaca maka tidak sah shalatnya.

4. Menjaga tasydid-tasydidnya
Di dalam surat Al-Fatihah ada 14 (empat belas) tasydid. Tasydid-tasydid itu  merupakan bentuk dari huruf-huruf yang bertasydid yang karenanya maka keempat belas tasydid tersebut harus dijaga dalam pembacaannya. Dengan menjaga tasydid-tasydid itu sama saja dengan menjaga huruf Surat Al-Fatihah yang juga wajib hukumnya untuk dijaga.

5. Tidak berhenti di tengah bacaan, lama atau sebentar, dengan maksud memotong bacaan

Bila di tengah-tengah bacaan Surat Al-Fatihah berhenti bukan karena maksud memotong bacaan, tetapi karena adanya uzur tertentu seperti lupa atau lelah maka tidaklah mengapa.

6. Membaca setiap ayatnya termasuk basmalah
Di dalam surat Al-Fatihah adalah 7 (tujuh) ayat yang kesemuanya wajib dibaca. Dalam madzhab Imam Syafi’i di antara ketujuh ayat tersebut adalah bacaan basmalah sebagai ayat pertama. Karenanya tidak membaca basmalah di dalam shalat menjadikan shalatnya tidak sah karena adanya satu ayat di dalam Surat Al-Fatihah yang tidak dibaca.

7. Tidak ada kesalahan baca yang bisa merusak makna
Contoh kesalahan baca yang bisa merusak makna adalah kata “an’amta” yang dibaca secara salah menjadi “an’amtu.” Kesalahan baca ini bisa merusak makna dari “Engkau memberi nikmat” menjadi “saya memberi nikmat.” 8. Dibaca pada posisi berdiri pada shalat fardhu
Setiap huruf yang ada di dalam Surat Al-Fatihah harus terbaca pada saat posisi orang yang shalat dalam keadaan berdiri.

9. Dapat didengar oleh diri sendiri
Setiap huruf Surat Al-Fatihah yang dibaca harus bisa didengar oleh diri sendiri bila pendengaran orang yang shalat dalam keadaan sehat atau normal. Bila pendengarannya sedang tidak sehat, di mana suara bisa terdengar bila lebih dikeraskan, maka cukuplah pembacaan Surat Al-Fatihah dengan suara yang sekiranya pendengarannya normal maka suara itu bisa terdengar, tidak harus dikeraskan sampai benar-benar dapat didengar oleh telinganya sendiri yang sedang tidak normal.

10. Tidak diselingi dengan zikir atau bacaan lain
Sebagaimana contoh pada syarat nomor 2 bacaan Surat Al-Fatihah di dalam shalat tidak boleh diselingi oleh kalimat zikir lain yang tidak ada hubungannya dengan shalat. Lain halnya bila kalimat yang menyelingi itu ada kaitannya dengan kebaikan shalat seperti mengingatkan imam bila terjadi kesalahan. Sebagai contoh ketika imam membaca ayat atau surat setelah membaca Al-Fatihah lalu terjadi kesalahan atau kelupaan baca umpamanya, makmum boleh mengingatkannya meskipun ia sendiri sedang membaca Surat Al-Fatihah. Namun perlu diingat, selagi imam masih mengulang-ulang bacaan ayat yang salah atau lupa tersebut makmum tidak boleh mengingatkannya. Bila dalam keadaan demikian, makmum mengingatkan imam padahal ia sendiri sedang membaca Al-Fatihah maka terpotonglah bacaan Al-Fatihahnya.

Demikian sepuluh syarat membaca Surat Al-Fatihah yang mesti dipenuhi oleh orang yang melakukan shalat. Tidak dipenuhinya salah satu dari syarat tersebut dapat menjadikan bacaannya rusak yang juga berakibat pada tidak sahnya shalat tersebut.

Hal ini sangat penting diperhatikan. Itulah sebabnya di pesantren-pesantren para guru mengajarkan bacaan Surat Al-Fatihah kepada para santri dengan waktu yang relatif lebih lama dari pada saat mengajarkan surat-surat yang lain.

Tak jarang seorang santri mempelajari bacaan Surat Al-Fatihah sampai berbulan-bulan. Ia baru diperbolehkan mempelajari bacaan berikutnya setelah sang guru benar-benar yakin bacaan Surat Al-Fatihah sang santri telah benar-benar fasih. Ini semua dimaksudkan demi menjaga keabsahan shalat. Wallahu a’lam. (Yazid Muttaqin)

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #shalat #islam #aswaja #ahlussunnahwaljamaah

Nyolong Ikan Allah • Fatwa NU

Nyolong Ikan Allah • Fatwa NU

NYOLONG IKAN ALLAH
.
Di dunia ini masih saja tumbuh orang-orang yang hanya berpikiran harfiah, melulu melihat teks, sepotong-sepotong, tanpa melihat konteksnya. .
Suatu kali orang macam begini masuk ke sebuah pesantren. Ia pun nyolong ikan paling besar dari kolam di pesantren itu.
.
“Orang masuk pesantren nyumbang semen nyumbang apa. Kamu malah nyolong ikan,” kata Kiai.
.
“Mohon maaf Kiai, ini ikan siapa?” tanya orang tersebut.
.
Tentu dijawab oleh kiai, “Ikan saya.”
.
Dengan tenangnya, orang itu menjawab bahwa segala yang ada di bumi dan langit itu milik Allah dengan mengutip Al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat 284, lillâhi mâ fis samâwati wa mâ fil ardl.
.
Kiai diam. Tidak menyanggah pernyataan orang tersebut. “Iya, saya tahu itu milik Allah. Tapi ya, jangan yang gede juga,” batin Kiai.
.
Orang itu pun berlalu. Belum jauh, Kiai mengambil batu dan melemparkannya ke orang tersebut.
.
“Pletak,” batu itu mengenai kepalanya.
Ia pun mengelus-elus kepalanya. Lalu bergegas kembali dengan langkah cepat.
.
“Kenapa Kiai? Gak setuju nih ikan Allah saya ambil?” tanyanya.
.
“Setuju. Silakan kamu ambil.”
.
Orang tersebut meminta alasan kenapa Kiai melemparnya dengan batu. Tapi Kiai membantah. Ia merasa tidak melempar.
.
“Saya nggak melempar kok,” tegasnya.
.
“Di sini tidak ada orang lagi, kecuali kita berdua, kiai,” sanggahnya.
.
“Baca Qur’annya, Surat al-Anfal ayat 17, wa mâ ramita idz ramaita wa lâkinna Allâha ramâ. Dan engkau tidak melempar saat engkau melempar kecuali Allah yang melemparnya,” katanya. (Syakir NF)
.
.
*Diceritakan oleh Ketua LDNU KH Maman Imanul Haq saat mengisi Rapimnas IPNU di Bandung. .
***
.
Belajar jangan hanya secara tekstual, kontekstual yang lebih penting. Punya teman atau saudara yang begini? Tag mereka di komentar 😆
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #humor #jokes #dagelan #humorsantri #dagelansantri

Mengulangi Sholat • Fatwa NU

Mengulangi Sholat • Fatwa NU

Dalam literatur hukum Islam (baca: fiqih), ada istilah yang disebut sebagai i‘âdah. Secara sederhana, i‘âdah berarti mengulangi shalat. Penjelasan lebih rinci diberikan oleh Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bagha dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhabi Imam al-Syafi’i (Surabaya: Al-Fithrah, 2000), juz I, hal. 110:

أما الإعادة: فهي أن يؤدي صلاة من الصلوات المكتوبة، ثم يرى فيها نقصاً أو خللً في الآداب أو المكملات، فيعيدها على وجه لا يكون فيها ذلك النقص أو الخلل. “Adapun i‘âdah ialah ketika seseorang telah melaksanakan shalat fardhu, namun kemudian melihat ada cacat atau cela dalam kesempurnaan ataupun tata krama shalat, dan selanjutnya ia melaksanakan kembali shalat tersebut menurut tata cara yang tidak ada cela ataupun cacat.” Dari keterangan di atas, bisa kita pahami bahwa i‘âdah dilaksanakan bukan karena shalat yang telah dilakukan tidak sah, namun karena ada ketidaksempurnaan saja. Contohnya ialah seseorang yang sudah melaksanakan shalat sendirian, kemudian ia menemukan ada jamaah shalat hendak didirikan, maka ia dianjurkan untuk mengikuti shalat berjamaah tersebut.

Hukum i‘âdah ini adalah sunnah karena hal demikian pernah dianjurkan oleh Rasulullah sebagaimana gambaran yang diberikan dalam hadits riwayat Imam Turmudzi No. 219: “Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat shubuh berjamaah, kemudian beliau melihat ada dua lelaki yang tidak shalat bersama beliau, lantas beliau bertanya, ‘Apa yang mencegah kalian berdua shalat bersama kami?’ Dijawab, “Wahai Rasulullah, kami sudah melaksanakan shalat dalam perjalanan.’ Rasulullah berkata, ‘Kenapa tidak? Jika kalian sudah shalat dalam perjalanan, kemudian menemui masjid yang di dalamnya ada jamaah shalat, maka shalatlah bersama mereka, karena yang demikian ini sunnah untuk kalian lakukan’.” Sebagai penutup, karena i‘âdah ini sifatnya ialah mengulangi shalat yang awalnya kurang sempurna, maka tidak disunnahkan ketika shalat yang pertama tidak kurang sempurna dibanding dengan yang kedua, seperti seseorang yang telah melaksanakan shalat berjamaah di masjid, maka dia tidak dianjurkan melaksanakan shalat i‘âdah ketika melihat ada shalat berjama’ah di mushala. (Muhammad Ibnu Sahroji)

Ketaatan Dan Kemaksiatan • Fatwa NU

Ketaatan Dan Kemaksiatan • Fatwa NU

“Engkau lebih membutuhkan belas kasih-Nya ketika taat daripada ketika bermaksiat.” -Ibnu Atha’illah Assakandari-
.
.
Sudah pasti ketaatan tetap lebih utama daripada kemaksiatan. Ketaatan lebih memberi jaminan tentang kebahagiaan hidup daripada kemaksiatan. Ketaantan juga lebih membawa maslahat bagi masyarakat ketimbang kemaksiatan. Namun, apakah kelebihan-kelebihan itu lantas mengantarkan manusia pada level aman? Tidak. Tugas tak ringan ternyata dipikul setelah itu.
.
Dengan menelaah kata bijak Syekh Ibnu Athai’illah tersebut, dapat dikatakan bahwa orang yang taat lebih memerlukan pertolongan Allah karena ia berada pada kondisi yang rawan tergelincir. Karena merasa sangat saleh, seseorang bisa saja punya kecenderungan untuk mengabaikan bahaya dosa-dosa kecil. Karena merasa banyak ibadah, seseorang kadang punya tendensi meremehkan orang lain. Dan seterusnya. Demikianlah, ketaatan membawa jebakan yang dapat menjerumuskan manusia ke dalam perasaan ‘ujub (bangga diri), angkuh, atau sombong.
.
Dikatakan tanggung jawab orang yang taat lebih berat ketimbang orang yang bermaksiat karena orang yang bermaksiat punya potensi untuk insaf, introspeksi, tobat, hingga pembenahan diri. Tapi bukan berarti maksiat lebih baik dari taat. Sebab, yang dibicarakan di sini adalah tentang olah rohani, suasana batin, yang sering diterlewatkan dari pikiran manusia lantaran tak terlihat oleh kasat mata. Kebanggaan atas prestasi ibadah kerap muncul samar-samar di dalam hati, dan justru di sinilah tantangan terberatnya.
.
Pernyataan Syekh Ibnu Atha’illah tersebut mengingatkan kita semua bahwa semakin bertakwa seseorang seharusnya semakin takut ia terperosok pada takabur. Beribadah atau berbuat baik mungkin adalah hal yang susah, tapi jelas lebih susah beribadah dan berbuat baik namun tanpa merasa lebih baik daripada orang yang tak beribadah atau berbuat baik. Karena itu prestasi ketakwaan secara lahiriah harus diimbangi dengan terus-menerus koreksi diri secara batiniyah.
.
***
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #alhikam #ibnuathaillahassakandari #quotes #quotesoftheday #islamicquotes #ulamaquotes #kutipan #kutipanislami #kutipanulama

Manuver Gus Dur Mengimbangi Israel • Fatwa NU

Manuver Gus Dur Mengimbangi Israel

Oleh: Munawir Azis

Sebagai seorang presiden yang memahami sejarah antar bangsa dan peta politik Internasional, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memiliki insting serta strategi diplomatik yang jitu. Pada masa awal menjadi presiden, Gus Dur dengan cekatan memetakan posisi Indonesia di kancah internasional, dan dengan cepat membangun hubungan diplomatik antar negara-negara yang dianggap strategis.
Gus Dur melakukan kunjungan internasional ke berbagai negara, dari Amerika Serikat, Eropa, hingga negara-negara Asia. Gus Dur membuka poros Indonesia, China dan India, sebagai pilar ekonomi dan politik Asia. Selain itu, Gus Dur juga mengamankan jaringan US dan Australia, yang merupakan jaringan politik, ekonomi dan pertahanan internasional.
Ketika Gus Dur menjadi presiden, pernyataan perdana dalam politik luar negeri ialah rencananya membuka hubungan dagang dengan Israel, serta memperbaiki hubungan diplomatik serta ekonomi dengan China dan India. Gus Dur memprediksi bahwa China dan India akan menjadi pilar ekonomi Asia, yang penting untuk diajak kerjasama. “Kepemimpinan dan perhatian mendalam Gus Dur terhadap politik luar negeri, sedikit banyak tampaknya akan mengubah orientasi Deplu,” demikian tertulis dalam Perjalanan Politik Gus Dur (hal. 90). Mengapa dengan Israel? Dengan membuka komunikasi politik dan ekonomi dengan Israel, Gus Dur berupaya membereskan beberapa tantangan dengan sekali langkah. Gus Dur berupaya membenamkan keraguan dan ‘musuh imajiner’ bangsa Indonesia akan profil Negara Israel. Selain itu, Gus Dur juga sangat mengetahui jaringan Israel-Amerika yang berpengaruh dalam bidang politik-ekonomi dunia. Juga, bagaimana kecerdasan Gus Dur untuk memanfaatkan celah dalam diplomasi konflik Timur-Tengah.

Dalam catatan Greg Barton, Gus Dur yakin bahwa kaum muslim Indonesia akan berhenti melawan musuh imajiner kalau Indonesia sudah meratifikasi serta meresmikan hubungan dengan Negara Israel. “Gus Dur percaya untuk menjadikan Indonesia dapat memperoleh kematangan sebagai suatu bangsa, ia harus berani menghadapi musuh-musuh imajiner itu dan mengganti kecurigaan dengan persahabatan dan dialog,” tulis Barton, dalam Biografi Gus Dur (hal. 380). Gus Dur memahami jurus tiki-taka dalam jaringan antar negara dan hubungan internasional. Dalam diplomasi internasional, dikenal istilah tit for tat (balas-membalas) atau ‘stick and carrot’ (menghukum atau memberi hadiah). Tindakan-tindakan ini sudah lazim dilakukan oleh negara-negara besar, bahkan juga oleh pimpinan PBB. Biasanya, untuk menghukum negara-negara yang melanggar aturan main. Misalnya, ketika Indonesia terkena embargo militer dalam kasus Timor-Timur, presiden Gus Dur dan jajaran pemerintahan berusaha untuk memperbaiki hubungan antar negara. Menhan Juwono Sudarsono, yang merupakan representasi sipil, menyampaikan bahwa Menhan AS William Cohen sudah menunjukkan sikap melunak, dibandingkan dengan masa pemerintahan BJ Habibie. Cohen menilai hubungan kedua negara sudah cair, dan embargo militer akan dicabut, mengingat lobi politik Presiden Gus Dur dan posisi Menhan yang dijabat oleh kalangan sipil, bukan Jenderal Militer.
Setelah dilantik menjadi presiden, Gus Dur serius membenahi jaringan internasional dengan menguatkan struktur dan strategi politik internasional Indonesia. Alwi Shihab ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri, yang mencerminkan konsentrasi Gus Dur terhadap isu Timur Tengah, sebagai titik pijak politik internasional bagi Indonesia. Dalam waktu cepat pada pekan awal sebagai presiden, Gus Dur mengundang 16 Duta Besar Negara Arab untuk melakukan dialog tentang isu internasional dan diplomasi politik antar negara. Termasuk Dubes Palestina, Ribhi  Y Awad. Langkah Gus Dur ini, menghapus kecurigaan negara-negara Arab tentang manuver Gus Dur membangun hubungan diplomatik dengan Israel.

Wacana hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel, menghangat ketika Menlu Alwi mengungkapkan rencana dibukanya hubungan dagang Indonesia dan Israel. Pernyataan ini, menindaklanjuti pidato Gus Dur, dalam seminar ‘Indonesia Next’ di Denpasar, Bali, pada akhir Oktober 1999. Ketika itu, Gus Dur menyatakan pentingnya kerjasama ekonomi dengan Israel tanpa membuka hubungan diplomatik. Menurut Sang Presiden, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel memang belum sepenuhnya diperlukan, mengingat konteks politik saat itu.

Namun, ada sebuah rahasia yang tidak banyak diketahui publik. Apa itu? Gus Dur memberi syarat agar Indonesia dilibatkan dalam proses perdamaian di Timur Tengah. Dengan demikian, Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia, akan didengar di ranah internasional (Kompas, 26 Oktober 1999). Manuver Gus Dur dalam politik internasional, menunjukkan kecerdasannya dalam mengelola jurus diplomasi. Gus Dur tidak sekedar presiden kiai, ia juga memahami peta politik internasional sekaligus mampu berkomunikasi dalam politik ‘tingkat tinggi’. Keahlian yang jarang dimiliki presiden-presiden setelahnya.

Munawir Aziz, Wakil Sekretaris Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN-PBNU).
.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #savepalestine #alqudsibukotapalestina #alqudscapitalofpalestine #istandbypalestine #yerusalem

Doa Yang Dibaca Saat Proses Persalinan • Fatwa NU

Doa Yang Dibaca Saat Proses Persalinan • Fatwa NU
.
Persalinan merupakan sebuah proses yang harus dilalui oleh seorang ibu untuk menghadirkan kehidupan yang baru di dunia. Perasaan khawatir, harap-harap cemas dan lainnya campur aduk menjadi satu saat proses ini terjadi. Satu hal yang pastinya paling diharapkan ialah bayi yang dilahirkan berada dalam kondisi sehat, utuh tanpa cacat, dan segala kebaikan lainnya.

Agar persalinan lancar dan terhindar dari segala bahaya melahirkan, Syekh Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf al-Nawawi al-Dimasyqi, dalam al-Adzkâr al-Muntakhabah min Kalâmi Sayyid al-Abrâr, (Surabaya: Kharisma, 1998), hal. 298 menjelaskan bahwa ketika detik-detik persalinan berlangsung, seyogianya sang suami, sambil menunggu lahirnya jabang bayi, membaca:

1. Ayat kursi sebanyak satu kali

2. Membaca Surat al-A’raf ayat 54:

إِنَّ رَبَّكُمُ اللهِ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ يُغْشِي اللَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهُ حَثِيثًا وَالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُومَ مُسَخَّرَاتٍ بِأَمْرِهِ أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ تَبَارَكَ اللهِ رَبُّ الْعَالَمِينَ “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam hari. Lalu Dia bersemayam di ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakan-Nya pula) matahari, bulan, dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.

3. Surat al-Falaq sebanyak satu kali

4. Surat an-Nâs sebanyak satu kali

5. Di samping bacaan di atas, suami juga dianjurkan untuk memperbanyak membaca doa di bawah ini:

لَآ إِلَهَ إِلَّا اللهُ الْعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ لَآإِلَهَ إِلَّا اللهُ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ لَآإِلَهَ إِلَّا اللهُ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَرَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ .
.
“Tiada tuhan selain Allah Yang Maha Agung
lagi Bijaksana. Tiada tuhan selain Allah Pemilik ‘Arsy yang Agung. Tiada tuhan selain Allah Pemilik langit dan bumi dan ‘Arsy yang Agung”. Demikian semoga bermanfaat dan semoga diijabah oleh Allah swt.
.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #doa #persalinan #melahirkan1

Kezaliman • Fatwa NU

Kezaliman • Fatwa NU

Apa yang diungkapkan Sayyid Abdullah Al-Haddad di atas didasarkan pada sebuah hadits marfu’ yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radliyallahu ‘anh bahwa ada tiga macam kezaliman manusia. Salah satunya adalah kezaliman terhadap sesama manusia yang Allah tidak akan membiarkannya begitu saja. Kezaliman semacam ini akan terus diperhatikan oleh Allah sebagaimana penggalan hadits berikut ini:

وَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي لا يَتْرُكُهُ الله فَظُلْمُ الْعِبَادِ بَعْضِهِمْ بَعْضًا حَتَّى يُدَبِّرُ لِبَعْضِهِمْ مِنْ بَعْضٍ

Artinya: “Adapun kezaliman yang tidak akan dibiarkan oleh Allah adalah kezaliman manusia atas manusia lainnya hingga mereka menyelesaikan urusannya.” Kezaliman manusia terhadap manusia lainnya pada dasarnya merupakan urusan manusia karena termasuk dalam wilayah muamalah. Namun demikian, Allah tidak membiarkannya hingga pihak yang melakukan kezaliman menyelesaikan masalahnya, misalnya dengan konpensasi tertentu dan/atau meminta maaf kepada pihak yang dizalimi. Apabila hal ini tidak dilakukan hingga masing-masing meninggal dunia, maka Allah akan memperhitungkannya di akhirat.
Contoh-contoh perbuatan zalim kepada sesama manusia adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA (lihat hadits di bawah), yakni antara lain mencaci maki orang lain (شَتَمَ), menuduh/memfitnah orang lain (قَذَفَ), memakan harta orang lain (أَكَلَ مَالَ), menumpahkan darah orang lain (سَفَكَ دَمَ), dan memukul orang lain (ضَرَبَ). Sebagaimana dijelaskan dalam hadits dimaksud, Allah akan memperhitungkan dengan mengatur konpensasi dimana pahala dari amal-amal baik orang yang menzalimi seperti shalat, puasa dan zakat diberikan kepada orang yang dizalimi hingga perhitungannya mencapai titik impas atau lunas. Besarnya pahala yang diberikan sebanding dengan besarnya dosa yang dilakukannya.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #zalim

Apabila besarnya dosa tidak sebanding dengan amal baiknya karena banyaknya orang yang dizalimi, maka dosa-dosa dari orang-orang yang dizalimi akan diberikan kepada orang yang menzalimi hingga mencapai titik impas. Apabila titik impas tidak tercapai, maka Allah SWT akan melemparkan orang yang menzalimi itu ke neraka. Orang seperti ini kemudian disebut orang bangkrut sebagaimana dimaksudkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA berikut ini: 
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ “أَتَدْرُوْنَ مَا الْمُفْلِسُ؟” قَالُوْا: اَلْمُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ. فَقَالَ “إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي، يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ، وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هٰذَا، وَقَذَفَ هٰذَا، وَأَكَلَ مَالَ هٰذَا، وَسَفَكَ دَمَ هٰذَا، وَضَرَبَ هٰذَا. فَيُعْطِى هٰذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهٰذَا مِنٰ حَسَنَاتِهِ. فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ، قَبْلَ أَنْ يَقْضَى مَا عَلَيْهِ، أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ. ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ” Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tahukah kalian siapakah yang dinamakan muflis atau orang bangkrut? Orang-orang menjawab: Orang bangkrut menurut pendapat kami ialah mereka yang tiada mempunyai uang dan tiada pula mempunyai harta benda. Nabi menjawab: Sesungguhnya orang bangkrut dari umatku ialah mereka yang datang pada hari kiamat dengan membawa amal kebaikan dari shalat, puasa, dan zakat. Tetapi mereka dahulu pernah mencaci maki orang lain, menuduh orang lain, memakan harta orang lain, menumpahkan darah orang lain dan memukul orang lain. Maka kepada orang yang mereka salahi itu diberikan pahala amal baik mereka; dan kepada orang yang lain lagi diberikan pula amal baik mereka. Apabila amal baik mereka telah habis sebelum hutangnya lunas, maka diambillah kesalahan orang yang disalahi itu dan diberikan kepada mereka; Sesudah itu, mereka akan dilemparkan ke dalam neraka.”
Jadi melakukan kezaliman kepada sesama manusia bukanlah persoalan sepele karena urusannya bisa sampai ke akhirat. Allah akan terus memperhatikan dan memperhitungkan kezaliman seperti ini. Oleh karena itu siapa pun hendaknya bersikap hati-hati kepada orang lain dengan menjaga lisan, tangan dan perbuatan lainnya agar terhindar dari perbuatan-perbuatan sebagaimana disebutkan dalam contoh-contoh diatas, yakni mencaci maki, memfitnah atau menuduh tanpa bukti, memakan harta orang lain seperti mencuri atau korupsi, membunuh secara tidak sah, dan melukai atau menyakiti orang lain baik secara fisik maupun non-fisik, dan sebagainya.
Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta

Doa Qunut Nazilah • Fatwa NU

Doa Qunut Nazilah • Fatwa NU

Berikut ini merupakan lafal doa qunut nazilah. Qunut nazilah pernah diamalkan oleh Rasulullah SAW selama sebulan ketika kehilangan para sahabatnya di Bi’r Mu‘anah. Qunut nazilah ini dibaca sebelum sujud pada rakaat terakhir di setiap shalat wajib yang lima waktu.

Selain doa qunut subuh, pada qunut nazilah ini ada baiknya kita menambahkannya dengan doa qunut yang dibaca oleh Sayyidina Umar dan Ibnu Umar RA. Berikut ini doanya.

اللَّهُمَّ إنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ وَنَسْتَهْدِيكَ وَنُؤْمِنُ بِكَ وَنَتَوَكَّلُ عَلَيْكَ وَنُثْنِي عَلَيْكَ الْخَيْرَ كُلَّهُ نَشْكُرَكَ وَلَا نَكْفُرُكَ وَنَخْلَعُ وَنَتْرُكُ مَنْ يَفْجُرُكَ اللَّهُمَّ إيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَك نُصَلِّي وَنَسْجُدُ وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ نَرْجُو رَحْمَتَك وَنَخْشَى عَذَابَكَ إنَّ عَذَابَك الْجِدَّ بِالْكُفَّارِ مُلْحَقٌ

Artinya, “Tuhan kami, kami memohon bantuan-Mu, meminta ampunan-Mu, mengharap petunjuk-Mu, beriman kepada-Mu, bertawakkal kepada-Mu, memuji-Mu, bersyukur dan tidak mengingkari atas semua kebaikan-Mu, dan kami menarik diri serta meninggalkan mereka yang mendurhakai-Mu. Tuhan kami, hanya Kau yang kami sembah, hanya kepada-Mu kami hadapkan shalat ini dan bersujud, hanya kepada-Mu kami berjalan dan berlari. Kami mengaharapkan rahmat-Mu. Kami takut pada siksa-Mu karena siksa-Mu yang keras itu akan menimpa orang-orang kafir.”
.
.
.  اللَّهُمَّ عَذِّبْ الْكَفَرَةَ وَالْمُشْرِكِينَ أَعْدَاءَ الدِّينِ الَّذِينَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِك وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَك وَيُقَاتِلُونَ أَوْلِيَاءَك اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ إنَّك قَرِيبٌ مُجِيبُ الدَّعَوَاتِ اللَّهُمَّ أَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَاجْعَلْ فِي قُلُوبِهِمْ الْإِيمَانَ وَالْحِكْمَةَ وَثَبِّتْهُمْ عَلَى مِلَّةِ نَبِيِّك وَرَسُولِك وَأَوْزِعْهُمْ أَنْ يُوفُوا بِعَهْدِك الَّذِي عَاهَدْتهمْ عَلَيْهِ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّهِمْ وَعَدُوِّك إلَهَ الْحَقِّ وَاجْعَلْنَا مِنْهُمْ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

#nahdlatululama #nuonline #palestine #savealquds #savepalestine #saveyerussalem #alquds #alqudscapitalofpalestine #yerussalem #yerussalemthecapitalofpalestine

PBNU Jelaskan Kenapa Kedaulatan Palestina Harus Terus Dibela • Fatwa NU

PBNU Jelaskan Kenapa Kedaulatan Palestina Harus Terus Dibela • Fatwa NU

Jakarta,

Kedaulatan bangsa Palestina kembali digoyang setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengklaim Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Seketika pernyataan sepihak ini menuai kecaman banyak negara, termasuk Indonesia karena AS dan Israel melanggar kesepakatan damai yang selama ini coba dibangun.

Diplomasi kultural juga dilakukan oleh Nahdlatul Ulama (NU) untuk membela kedaulatan bangsa Palestina. Hal ini menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj tidak lain karena bangsa Indonesia juga mempunyai hutang budi kepada Palestina ketika memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. “Kita bangsa Indonesia mempunyai hutang budi kepada Palestina karena merekalah negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia, setelah itu Mesir kemudian diikuti oleh bangsa-bangsa lain,” ungkap Kiai Said kepada NU Online sesaat sebelum Aksi 1712 digelar di Monas.

Terkait Aksi Bela Palestina yang dilaksanakan umat Islam Indonesia pada Ahad hari ini di Monas Jakarta, Kiai Said sepenuhnya mendukung karena alasan kedaulatan sesama bangsa harus dibela. Apalagi Palestina negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.

Terkait aksi bela Palestina ini, NU melalui sejumlah kader mudanya telah melakukan aksi damai di depan Kedubes AS pada Jumat (8/12) lalu di Jakarta untuk memprotes pernyataan Trump soal Yerusalem.

Kali ini, Kiai Said juga mempersilakan para warga NU untuk melakukan aksi damai bersama elemen ormas lain. Namun, Kiai Said mengimbau kepada para kader NU untuk tidak membawa atribut maupun bendera NU untuk mengajak kepada ormas lain agar bergerak murni atas nama umat Islam Indonesia.

Aksi di Monas ini dikomandoi langsung oleh Ketua MUI Pusat yang juga Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin dan H Marsudi Syuhud (Ketua PBNU) sebagai Ketua Pelaksana Aksi. (Fathoni)
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #savepalestine #saveyerusalem #savealquds #yerusalem #alquds #alqudscapitalofpalestine #yerusalemcapitalofpalestine

NU Melaknat LGBT • Fatwa NU

Resmi, PBNU Sikapi Perilaku Seksual Menyimpang LGBT

Jakarta, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tegas menolak praktik Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender sebagai perilaku menyimpang dan tidak sesuai dengan fitrah manusia. PBNU juga menilai, praktik-praktik kelompok tersebut adalah sebuah penodaan kehormatan kemanusiaan.

Sikap ini disampaikan oleh Wakil Rais Aam PBNU, KH Miftahul Akhyar di lantai 8 Gedung PBNU Jakarta, Kamis (25/2/2016). Dalam menyampaikan sikap PBNU tersebut, Kiai asal Jawa Timur ini didampingi oleh Katib Syuriyah PBNU, KH M Mujib Qulyubi.

Di depan para wartawan yang hadir, Kiai Miftah menegaskan, LGBT adalah bentuk penyimpangan dari fitrah kemanusiaan. Apalagi dalam Islam, lanjutnya, sangat menjunjung tinggi perlindungan terhadap keturunan (hifzun nasl). “Terkait dengan kampanye sistematis terhadap aktivitas LGBT dan kelompok pendukungnya termasuk dukungan aliran dana, PBNU menolak dengan tegas paham dan gerakan yang membolehkan atau mengakui eksistensi LGBT,” ujar Kiai Miftah.

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu ada pegerahan sumber daya untuk rehabilitasi terhadap orang yang mempunyai kecenderungan LGBT. PBNU meminta pemerintah serius memberikan rehabilitasi dan mewajibkannya. PBNU juga mengimbau kepada seulurh dai dan warga NU khususnya serta masyarakat pada umumnya untuk bahu-membahu menyediakan layanan rehabilitasi bagi mereka serta mendampingi untuk pemulihannya. “PBNU juga mengimbau kepada seluruh elemen untuk melakukan berbagai usaha guna pencegahan dan pemulihan yang bertujuan membantu sesama manusia agar kembali pada fitrahnya sebagai manusia bermartabat,” tutur mantan Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur ini.

Kiai Miftah juga menyampaikan, untuk memperkuat ketahanan keluarga, salah satunya dengan pendidikan pra nikah serta konsultasi-konsultasi keagamaan untuk melanggengkan pernikahan. “PBNU juga meminta kepada semu pihak untuk memberikan bantuan kepada orang-orang yang memiliki kecenderungan LGBT untuk dapat hidup lurus sesuai dengan norma-norma agama, sosial, dan budaya,” tuturnya. (Fatoni)

√ Fatwa NU