30 Tahun Khilafah Rasulullah

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani’ telah menceritakan kepada kami Suraij bin An Nu ‘man telah menceritakan kepada kami Hasyraj bin Nubatah dari Sa’id bin Jumhan berkata: telah menceritakan kepadaku Safinah berkata:

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Khilafah di ummatku selama tigapuluh tahun kemudian setelah itu kerajaan.” Setelah itu Safinah berkata kepadaku: Peganglah, khilafah Abu Bakar, khilafah Umar, khilafah ‘Utsman, kemudian Safinah berkata padaku: Peganglah khilafah ‘Ali. Berkata Sa’id: Ternyata kami menemukan (lamanya waktu khilafah) selama tigapuluh tahun. Berkata Sa’id: Lalu aku berkata padanya: Bani ‘Umaiyah mengklaim, khilafah berlaku ditengah-tengah mereka. ia berkata: Bani Zarqa` berdusta, tapi mereka adalah kerajaan, termasuk kerajaan-kerajaan terburuk. Berkata Abu Isa: dalam hal ini ada hadits serupa dari Umar dan ‘Ali keduanya berkata: nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam tidak mewasiatkan apa pun dalam kekhilafahan. Hadits ini hasan dan diriwayatkan bukan hahya oleh seorang perawi dari Sa’id bin Jumhan dan kami hanya mengetahuinya dari Sa’id bin Jumhan.

HR. Tirmidzi

Pahala Menjilat Piring Setelah Makan

Keutamaan Menjilat Piring Setelah Makan

Telah menceritakan kepada kami Abu Bisyr Bakr bin Khalaf dan Nashr bin Ali keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Al Mu’ali bin Rasyid Abu Al Yaman telah menceritakan kepadaku Nenekku dari seorang laki-laki penduduk Hudzail yang di sebut Nubaisyah Al Khair, ia berkata, 

“Nubaisyah datang menemui kami ketika itu kami sedang makan di atas piring milik kami, maka dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menceritakan kepada kami, beliau katakan: “Barangsiapa makan di atas piring kemudian ia menjilatinya, maka piring tersebut akan memintakan ampun untuknya.”

HR. Ibnu Majah

Bersedekah Dengan Air, Garam, Dan Api

Telah menceritakan kepada kami Ammar bin Khalid Al Wasithi berkata, telah menceritakan kepada kami Ali bin Ghurab dari Zuhair bin Marzuq dari Ali bin Zaid bin Jad’an dari Sa’id bin Al Musayyab dari ‘Aisyah Bahwasanya ia berkata,

“Wahai Rasulullah, sesuatu apakah yang tidak boleh dilarang untuk mengambilnya?” Beliau menjawab: “Air, garam dan api.” ‘Aisyah berkata, “Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, masalah air kami telah mengetahuinya, tapi bagaimana dengan garam dan api?” Beliau menjawab: “Wahai Humaira, barangsiapa memberi api seakan-akan ia telah bersedekah dengan semua yang telah dimatangkan oleh api itu, barangsiapa memberi garam, seakan-akan ia telah bersedekah dengan semua yang telah dibuat nikmat oleh garam itu, barangsiapa memberi minum seorang muslim satu teguk saat ia mendapatkan air, seakan-akan ia telah membebaskan seorang budak, dan barangsiapa memberi minum seorang muslim satu teguk saat ia tidak mendapatkan air, maka seakan-akan ia telah menghidupkannya.”

√ Hadits Riwayat Ibnu Majah

Begitu Cintanya Rasulullah Pada Putrinya, Fatimah Az-Zahra

Begitu Cintanya Rasulullah Pada Putrinya, Fatimah Az-Zahra

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah Telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Abu Mulaikah dari Al Miswar bin Makhramah ia berkata;

AKu mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda sedangkan beliau berada di atas mimbar: “Sesungguhnya bani Hisyam bin Al Mughirah meminta izin kepadaku agar aku menikahkan anak wanita mereka dengan Ali bin Abu Thalib, namun aku tidak mengizinkan kepada mereka, kecuali jika Ali bin Abu Thalib menceraikan anakku lalu menikahi anak wanita mereka.

Sesungguhnya anakku (Fathimah) adalah bagian dariku, aku merasa senang dengan apa saja yang menyenangkannya dan aku merasa tersakiti atas semua yang menyakitinya.”

HR. Bukhari

Jika Tidak Ingin Dilempari Batu (Rajam) • Maka Janganlah Kau Berzina

Jika Tidak Ingin Dilempari Batu (Rajam) • Maka Janganlah Kau Berzina

√ @islam_nasehat

√ Nasehat Islam

Telah mengabarkan kepada kami Abu Nu’aim telah menceritakan kepada kami Basyir bin Al Muhajir telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Buraidah dari Ayahnya ia berkata; aku duduk di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,

tiba-tiba seorang wanita dari Bani Ghamid datang kepada beliau sambil berkata; “Wahai Nabiyullah, sesungguhnya aku telah berzina, dan aku ingin membersihkan diri.” Beliau bersabda kepadanya; “Kembalilah.” Dihari berikutnya, wanita itu datang lagi sambil mengaku telah berzina, katanya; “Wahai Nabiyullah, sucikanlah diriku, sepertinya engku hendak menolakku sebagaimana menolak (pengakuan) Ma’iz bin Malik, demi Allah, sesungguhnya diriku telah hamil (dari perzinahan tersebut).”

Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Kembalilah hingga engkau melahirkan.” Setelah melahirkan, wanita itu datang membawa seorang bayi yang ia gendong dalam sepotong kain, wanita itu berkata; “Wahai Nabiyullah, kini aku telah melahirkan.” Beliau bersabda: “Pergilah dan susui anak itu hingga kamu menyapihnya! ” Tatkala wanita itu selesai menyapih, ia datang dan di tangan anak tersebut terdapat potongan roti.

Lalu ia berkata; “Wahai Nabiyullah, sungguh aku telah menyapihnya.” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan agar anak tersebut diserahkan kepada seseorang dari kalangan muslimin, lalu beliau memerintahkan supaya wanita itu dibuatkan lubang, akhirnya ia diletakkan di dalam lubang tersebut hingga dada.

Lalu beliau memerintahkan orang-orang agar melemparinya. Sesaat kemudian Khalid bin Al Walid datang dengan batu, lalu ia melempar kepala wanita tersebut hingga darah terpancar ke pelipis Khaid bin Al Walid, ia langsung mengumpatnya. Mendengar umpatan itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tahanlah, wahai Khalid, janganlah engkau mengumpatnya. Demi Dzat yang jiwanya ada di tanganNya. Sungguh ia telah bertaubat dengan taubat yang seandainya pemungut pajak, memungut pajak tidak sesuai dengan syari’at (Islam), niscaya pemungut pajak akan mendapatkan ampunan.” Kemudian beliau memerintahkan agar wanita tersebut dishalatkan dan dikubur.

HR. Darimi

Ziarah Kubur Untuk Mengingat Kematian • Nasehat Islam

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar dan Mahmud bin Ghailan dan Al Hasan bin Ali Al Khallal mereka berkata;

Telah menceritakan kepada kami Abu ‘Ashim An Nabil telah menceritakan kepada kami Sufyan dari ‘Alqamah bin Martsad dari Sulaiman bin Buraidah dari Bapaknya berkata;

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Saya pernah melarang kalian berziarah kubur. Sekarang telah diizinkan untuk Muhammad menziarahi kuburan ibunya, maka berziarahlah, karena (berziarah kubur itu) dapat mengingatkan akhirat.” (Abu Isa At Tirmidzi)

berkata; “Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Sa’id, Ibnu Mas’ud, Anas, Abu Hurairah dan Umu Salamah.”

Abu Isa berkata; “Hadits Buraidah adalah hadits hasan sahih. Ulama mengamalkannya mereka berpendapat bahwa ziarah kubur tidak mengapa. Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak, Syafi’i, Ahmad dan Ishaq”

√ HR. Tirmidzi

Kuburan Dalam Islam • Nasehat Islam

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Baysar, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Habib bin Abu Tsabit dari Abu wa`il bahwa Ali berkata kepada Abu Al Hayyaj Al Asadi,

‘Saya mengutusmu sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutusku, jangnlah kamu meninggalkan kuburan yang menggunduk kecuali kamu ratakan dan (jika ada) patung-patung kecuali kamu hancurkan. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; “Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir.” Abu Isa berkata; “Hadits Ali merupakan hadits hasan. sebagian ulama mengamalkannya. Mereka membenci meninggikan kuburan.

Syafi’i berkata; ‘Saya membenci meninggikan kuburan kecuali sekedarnya saja sebagai tanda bahwa itu adalah kuburan, agar tidak dilewati dan diduduki di atasnya’.”

HR. Tirmidzi

Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Al Aswad, Abu ‘Amr Al Basyri, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rabi’ah dari Ibnu Juraij dari Abu Zubair dari Jabir berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mangapur kuburan, menulisinya, membangun bangunan di atasnya dan menginjaknya. Abu Isa berkata; “Ini merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayatkan dari banyak jalur, dari Jabir. Sebagian ulama memberi keringanan di antaranya Al Hasan Al Bashri memberi tanda dengan tanah merah pada kuburan. Syafi’i berpendapat bahwa hal itu tidak mengapa.”
(HR. Tirmidzi)
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani’, telah menceritakan kepada kami Husyaim telah mengabarkan kepada kami Asy Syaibani, telah menceritakan kepada kami Asy Sya’bi, telah mengabarkan kepadaku seorang yang telah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dia telah melihat satu kuburan menyendiri, lalu dia membariskan para sahabatnya di belakangnya, lalu dia menshalatinya. Ada yang bertanya kepadanya; “Siapa yang menshalatinya?” dia menjawab; “Ibnu Abbas” (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; “Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Buraidah, Yazid bin Tsabit, Abu Hurairah, ‘Amir bin Rabi’ah, Abu Qatadah dan Sahal bin Hunaif.” Abu Isa berkata; “Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Ini juga merupakan pendapat Syafi’i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berkata; ‘Tidak boleh shalat di atas kuburan’. Ini adalah pendapat Malik bin Anas. Abdullah bin Mubarak berkata; “Jika mayit telah dikubur dan belum dishalati, maka dishalati di atas kuburannya” Ibnu Mubarak berpendapat bahwa shalat di atas kuburan adalah boleh. Ahmad dan Ishaq berkata; “Boleh shalat di atas kuburan sampai waktu sebulan.” Mereka berdua berkata; “Kami sering mendengar dari Ibnu Musayyab bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam shalat di atas kuburan Ummu Sa’ad bin ‘Ubadah setelah satu bulan.”
HR. Tirmidzi 
Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Mubarak dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dari Busr bin ‘Ubaidullah dari Abu Idris Al Khaulani dari Watsilah bin Al Asqa’ dari Abu Martsad Al Ghanawi berkata; Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan janganlah kalian shalat menghadap ke arahnya.” (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; “Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Hurairah, ‘Amr bin Hazm dan Basyir bin Al Khashashah. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dari Abdullah bin Mubarak dengan sanad ini seperti di atas. Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr dan Abu ‘Ammar berkata; telah mengabarkan kepada kami Al Walid bin Muslim dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dari Busr bin ‘Ubaidullah dari Watsilah bin Al Asqa’ dari Abu Mirtsad Al Ghanawi dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti di atas. dan di dalamnya tidak ada kata ‘Dari Abu Idris’ dan inilah yang sahih. Abu Isa berkata; “Muhammad berkata; ‘Hadits Ibnu Mubarak salah, Ibnu Mubarak salah dan dia menambahkannya dari Abu Idris Al Khaulani, yang benar adalah Busr bin ‘Ubaidullah dari Watsilah, demikian lebih satu orang yang meriwayatkan dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dan di dalamnya tidak ada sanad ‘dari Abu Idris dan Busr bin ‘Ubaidullah telah mendengar dari Watsilah bin Al Asqa’.”
HR. Tirmidzi 

Puasa 3 Hari Setiap Bulan • Nasehat Islam

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: ” Barang siapa yang berpuasa tiga hari pada setiap bulan, maka sama halnya dengan puasa sebulan penuh”.

(HR. Tirmidzi)

IG : @islam_nasehat
Blog : http://www.islam-nasehat.tk

Hadits hadits tentang keutamaan puasa Sunnah.
Follow IG : @islam_nasehat
 Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam berwasiat kepadaku dengan tiga hal: Hendaknya saya tidak tidur kecuali setelah shalat witir, berpuasa tiga hari di pertengahan tiap bulan serta untuk selalu mengerjakan shalat dluha.
(HR. Tirmidzi)
=================================
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadaku: “Wahai Abu Dzar, jika kamu ingin berpuasa tiga hari pada tiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal ke tiga belas, empat belas dan lima belas”. 
(HR. Tirmidzi)