Tayamum Ditengah Padang Pasir

Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, telah menceritakan kepadaku Yahya bin Sa’id berkata, telah menceritakan kepada kami ‘Auf berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Raja’ dari ‘Imran berkata,
“Kami pernah dalam suatu perjalanan bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kami berjalan di waktu malam hingga ketika sampai di akhir malam kami tidur, dan tidak ada tidur yang paling enak (nyenyak) bagi musafir melebihi yang kami alami. Hingga tidak ada yang membangunkan kami kecuali panas sinar matahari. Dan orang yang pertama kali bangun adalah si fulan, lalu si fulan, lalu seseorang yang Abu ‘Auf mengenalnya namun akhirnya lupa. Dan ‘Umar bin Al Khaththab adalah orang keempat saat bangun, Sedangkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bila tidur tidak ada yang membangunkannya hingga beliau bangun sendiri, karena kami tidak tahu apa yang terjadi pada beliau dalam tidurnya. Ketika ‘Umar bangun dan melihat apa yang terjadi di tengah banyak orang (yang kesiangan) -dan ‘Umar adalah seorang yang tegar penuh keshabaran-, maka ia bertakbir dengan mengeraskan suaranya dan terus saja bertakbir dengan keras hingga Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam terbangun akibat kerasnya suara takbir ‘Umar. 
Tatkala beliau bangun, orang-orang mengadukan peristiwa yang mereka alami. Maka beliau bersabda: “Tidak masalah, atau tidak apa dan lanjutkanlah perjalanan.” Maka beliau meneruskan perjalanan dan setelah beberapa jarak yang tidak jauh beliau berhenti lalu meminta segayung air untuk wudlu, beliau lalu berwudlu kemudian menyeru untuk shalat. Maka beliau shalat bersama orang banyak. Setelah beliau selesai melaksanakan shalatnya, didapatinya ada seorang yang memisahkan diri tidak ikut shalat bersama orang banyak. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya: “Wahai Fulan, apa yang menghalangimu untuk shalat bersama orang banyak?” Orang itu menjawab, “Aku lagi junub, sementara air tidak ada.” Beliau lantas menjelaskan: “Kamu cukup menggunakan debu.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melanjutkan perjalanan hingga akhirnya orang-orang mengadu kepada beliau bahwa mereka kehausan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta seseorang yang bernama Abu Raja’ -namun ‘Auf lupa- dan ‘Ali seraya memerintahkan keduanya: “Pergilah kalian berdua dan carilah air.” Maka keduanya berangkat hingga berjumpa dengan seorang wanita yang membawa kantung-kantung berisi air dengan untanya. Maka keduanya bertanya kepadanya, “Dimana ada air?” Wanita itu menjawab, “Terakhir aku lihat air di (daerah) ini adalah waktu sekarang ini. dan perjalanan kami ini juga dalam rangka mencari air.” Lalu keduanya berkata, “Kalau begitu pergilah”. Wanita itu bertanya, “Kalian mau kemana?” Keduanya menjawab, “Menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.” 
Wanita itu bertanya, “Kepada orang yang dianggap telah keluar dari agama (Shabi’i)?” Keduanya menjawab, “Ya dialah yang kamu maksud.” Kemudian kedua sahabat Nabi itu pergi bersama wanita tersebut menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Keduanya kemudian menceritakan peritiwa yang baru saja dialami. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda: “Turunkanlah dia dari untanya.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta bejana air, beliau lalu menuangkan di mulut kantung-kantung air (milik wanita itu), beliau lepas ikatan kantung-kantung air tersebut seraya berseru kepada orang banyak: “Ambillah air dan minumlah sesuka kalian!” Maka orang-orang memberi minum (tunggangan mereka) dan meminum sesuka mereka. Dan akhir, beliau memberi seember air kepada orang yang tadi terkena janabah. Beliau lalu berkata kepadanya: “Pergi dan mandilah.” Dans ambil berdiri wanita tersebut mengamati apa yang diperbuat terhadap air kepunyaannya. Demi Allah, kejadian tadi telah membuatnya terperanjat dan juga kami, kami saksikan airnya bertambah banyak dibanding saat yang pertama. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda: “Berkumpulkan (makanan) untuknya.” Maka orang-orang pun mengumpulkan makanan berupa kurma, tepung, sawiq (campuran antara susu dengan tepung) untuk wanita tersebut. makanan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kain, mereka menaikkan wanita tersebut di atas kendaraan dan meletakkan makanan tersebut di depannya. 
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada wanita tersebut: “Kamu mengetahui bahwa kami tidak mengurangi sedikitpun air milikmu, tetapi Allah yang telah memberi minum kepada kami.” Wanita tersebut kemudian pulang menemui keluarganya, mereka lalu bertanya, “Wahai fulanah, apa yang membuat kamu terlambat?” Wanita tersebut menjawab, “Suatu keajaiban! Aku bertemu dengan dua orang laki-laki yang kemudian membawaku bertemu dengan seorang yang disebut Shabi’I, lalu laki-laki itu berbuat begini begini. Demi Allah, dialah orang yang paling menakjubkan (membuat kejadian luar biasa) di antara yang ada ini dan ini.” Wanita tersebut berkata sambil memberi isyarat dengan mengangkat jari tengah dan telunjuknya ke arah langit, atau antara langit dan bumi. Maksudnya bersaksi bahwa dia adalah Utusan Allah yang haq. Sejak saat itu Kaum Muslimin selalu melindungi wanita tersebut dari Kaum Musyrikin dan tidaklah Kaum Muslimin merusak rumah atau kediaman wanita tersebut. Pada suatu hari wanita itu berkata kepada kaumnya, “Aku tidak memandang bahwa kaum tersebut membiarkan kalian dengan sengaja. Apakah kalian mau masuk Islam?” Maka kaumnya mentaatinya dan masuk ke dalam Islam.” Abu ‘Abdullah berkata, “Yang dimaksud dengan Shabi’i adalah keluar dari suatu agama kepada agama lain.” Sedangkan Abu’ ‘Aliyah berkata,
“Ash-Shabi’un adalah kelompok dari Ahlul Kitab yang membaca Kitab Zabur.”
HR. Bukhari

Al Aqsha Memanggil Muslimin

Al-Aqsha Memanggil Kaum Muslim



Banyak hal yang ada di pikiran saya menanti untuk dituliskan. Namun semua, meskipun tak kalah penting, bisa menunggu bila dibandingkan dengan kabar tentang Al-Aqsha
Telah sampai pada kita berita semisal ini “President Trump: US recognizes Jerusalem as Israel’s capital and will move the embassy to the disputed city”
Pemerintah US mengatakan ini semua bagian dari proses pencarian perdamaian antara Israel dan orang-orang Palestina, padahal yang terjadi justru sebaliknya
Kita tahu bahwa tanah Syam, termasuk wilayah Palestina ialah milik kaum Muslim, setelah diserahkan patrik Safronius kepada Umar bin Khaththab di masa Khulafaur Rasyidin
Dan tanah itu tetap menjadi milik Muslim, disuburkan dengan darah para mujahid, diberkahi dengan ulamanya, dan akhlak penduduknya keturunan para Nabi
Sampai akhirnya,  Inggris dan Prancis menjarahnya pasca PD1 lewat perjanjian Sykes-Picot, lalu Inggris memberikannya pada Yahudi secara sepihak via Deklarasi Balfour 1917
Setelah serangkaian tipudaya via Inggris dan LBB,
 akhirnya Amerika dan PBB mengesahkan negara Israel pada 1948, saat itu kaum Muslim dipaksa tak punya negara, stateless
Sejak itu dimulai pembantaian kaum Muslim atas nama perang melawan teroris, diamini PBB dan didukung Amerika. Presiden manapun harus menyatakan sumpah setia pada Israel
Itupun semua terjadi tanpa mengklaim Baitul Maqdis (Yerusalem) sebagai ibukota Israel,
 yang keberadaan Israel saja sudah jadi masalah besar, dan simbol ketidakadilan
Maka dengan keputusan ini, sesungguhnya Amerika sedang menguji kita kaum Muslim, seolah mengatakan “Anda mau apa heh?”. Kedzaliman yang dinyatakan
Ini sentilan buat kita, bila penistaan Al-Maidah 51 bisa membuat Muslim Indonesia bersatu, harusnya ini juga bisa membuat Muslim dunia bersatu, membela Al-Aqsha
Pemimpin Turki Erdogan sudah mengawalinya dengan pidato yang herois, siap membela kehormatan Al-Aqsha. Mari kita berdoa bahwa ini adalah momen persatuan dunia
Sebab hanya Islam yang mampu tegak melawan kedzaliman, sebab kuatnya hamba-hamba Allah dalam memegang yang benar, lalu Allah pasti aklan memenangkan mereka

Tanda Kiamat Matahari Terbit Dari Barat

Telah menceritakan kepada kami Musa bin Isma’il Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Wahid Telah menceritakan kepada kami Umarah Telah menceritakan kepada kami Abu Zur’ah Telah menceritakan kepada kami Abu Hurairah radliallahu ‘anhu dia berkata;
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak akan terjadi hari kiamat hingga matahari terbit dari sebelah barat. Apabila matahari itu telah terbit, dan orang-orang melihatnya maka mereka semua segera beriman. Itulah maksud firman Allah: Pada hari datangnya ayat (tanda) dari Tuhanmu, tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. (Al An’am 158).
HR. Bukhari

Mengetuk Pintu Sebanyak Tiga Kali

Adab Meminta Izin: Mengetuk Pintu Sebanyak Tiga Kali

—–
Pada ketukan yang pertama tuan rumah akan mendengarkan, pada ketukan yang kedua dia bersiap-siap, dan pada ketukan yang ketiga dia mengizinkan masuk. Jika tidak diizinkan, hendaknya si tamu tersebut kembali.
.
Rasulullah ﷺ bersabda,
“Jika salah seorang kalian meminta izin tiga kali lalu tidak diizinkan hendaknya ia kembali.”
(HR. al-Bukhari : 6245 dan Muslim : 2153 dari Abu Musa dan Abu Sa’id)
.
Termasuk dalam hal ini menekan bel, jangan lebih dari tiga kali. Jika diizinkan, ia boleh masuk dan jika tidak, hendaknya ia kembali.

Konten Islami Lainnnya:

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

Tidak Berpuasa Pada Bulan Ramadhan Tanpa Udzur

Dosa Besar ke-10: Tidak Berpuasa pada Bulan Ramadhan tanpa Udzur & Rukshah

—–
Allah mewajibkan kaum muslimin untuk berpuasa, melalui firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)
.
Karena itulah, syariat memberikan ancaman sangat keras bagi orang yang membatalkan puasa ramadhan atau sengaja tidak puasa ramadhan tanpa alasan yang benar.
.
Dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,
“… Kemudian mereka membawaku melanjutkan perjalanan. Tiba-tiba, aku melihat ada orang yang digantung dengan mata kakinya (terjungkir), pipinya sobek, dan mengalirkan darah. Aku pun bertanya, ‘Siapakah mereka itu?’ Kedua orang ini menjawab, ‘Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum waktunya (meninggalkan puasa).’ …”
.
(HR. Ibnu Hibban, no. 7491; Al-Hakim, no. 2837; Ibnu Khuzaimah, no. 1986; dinilai sahih oleh banyak ulama, di antaranya Al-Albani dan Al-A’dzami).
.
Beberapa hal yang harus dia lakukan, Pertama, bertaubat sungguh-sungguh kepada Allah. Kedua, tetap menahan diri dari makan dan minum sebagai bentuk penghormatan kepada ramadhan. Ketiga, mayoritas ulama mengatakan bahwa dia wajib mengqadha hari puasa yang dia batalkan. Ada juga yang mengatakan, tidak perlu qadha. Karena dia membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan. Keempat, untuk menutupi kesalahan besarnya, dia disarankan untuk memperbanyak puasa sunah.

Sholat Sunnah Fajar

Aktivitas pada Waktu Shubuh: Shalat sunnah Fajar dijaga sebagaimana shalat sunnah rawatib lainnya
—–
Shalat rawatib dalam sehari ada dua belas rakaat yang dijamin akan mendapatkan rumah di surga: (a) dua rakaat qabliyah Shubuh, (b) empat rakaat qabliyah Zhuhur, (c) dua rakaat badiyah Zhuhur, (d) dua rakaat badiyah Maghrib, dan (e) dua rakaat badiyah Isya.
.
Dari Ummu Habibah radhiyallahu anha, Rasulullah ﷺ bersabda,
“Barang siapa mengerjakan shalat sunnah (rawatib) dalam sehari-semalam sebanyak 12 rakaat, maka karena sebab amalan tersebut, ia akan dibangun sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim, no. 728).
.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu anha, Nabi ﷺ bersabda,
“Barang siapa merutinkan shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari, maka Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga. Dua belas rakaat tersebut adalah empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudah Zhuhur, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah ‘Isya, dan dua rakaat sebelum Shubuh.” (HR. Tirmidzi, no. 414. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, beliau mengatakan,
“Aku menghafal dari Nabi ﷺ sepuluh rakaat (sunnah rawatib), yaitu dua rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat sesudah Zhuhur, dua rakaat sesudah Maghrib, dua rakaat sesudah ‘Isya, dan dua rakaat sebelum Shubuh.” (HR. Bukhari, no. 1180).
.

Menjalankan Rukun Puasa

Aktivitas pada Waktu Pagi: Sejak terbit fajar Shubuh (fajar shadiq) tadi menjalankan rukun dan tidak melakukan pembatal-pembatal puasa
—–
Rukun puasa ada dua:
a. Berniat puasa, di mana niat puasa Ramadhan tersebut harus ada di malam hari sebelum terbit fajar, niat tersebut harus dikhususkan untuk puasa Ramadhan, dan niat harus diulang tiap malamnya.
b. Menahan diri dari berbagai pembatal, mulai dari terbit fajar Shubuh hingga tenggelamnya matahari.
.
Pembatal puasa ada enam:
a. Makan dan minum atau memasukkan sesuatu yang berpengaruh pada lambung dan sifatnya mengenyangkan.
b. Muntah dengan sengaja.
c. Hubungan intim dengan sengaja.
d. Mengeluarkan mani dengan sengaja (al-istimnaa’). e. Datang bulan (haidh) dan nifas.
f. Gila dan murtad. (Lihat Al-Fiqh Al-Manhaji, 1:340-345).
.

Tinggalkan Ghibah Dan Hal Buruk Lainnya

Aktivitas pada Waktu Pagi: Saat puasa, meninggalkan hal-hal yang diharamkan yaitu dusta, ghibah, namimah, dll
—–
Saat puasa, meninggalkan hal-hal yang
diharamkan yaitu berdusta, ghibah (membicarakan jelek orang lain), namimah (adu domba), memandang wanita yang tidak halal, dan mendengarkan musik.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,
“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari, no. 1903).
.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,
“Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan sia-sia dan kata-kata kotor.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 3:242. Al-A’zhomi mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih).
.

Sholat Sunnah Dhuha

Aktivitas pada Waktu Pagi: Melakukan shalat sunnah Dhuha minimal dua rakaat, maksimalnya tidak dibatasi. Waktu shalat Dhuha dimulai dari setelah matahari meninggi (15 menit setelah matahari terbit) hingga mendekati waktu zawal (15 menit sebelum Zhuhur)
—–
Waktu Dhuha dapat dibagi menjadi tiga:
1. Awal waktu yaitu setelah matahari terbit dan meninggi hingga setinggi tombak.
2. Akhir waktu yaitu dekat dengan waktu zawal saat matahari akan tergelincir ke barat.
3. Waktu terbaik shalat Dhuha yaitu ketika matahari semakin tinggi dan semakin panas.
Inilah pendapat madzhab jumhur yaitu Hanafiyyah, Syafi’iyyah, dan Hambali. Dalilnya adalah, Zaid bin Arqam melihat sekelompok orang melaksanakan shalat Dhuha, lantas ia mengatakan, “Mereka mungkin tidak mengetahui bahwa selain waktu yang mereka kerjakan saat ini, ada yang lebih utama. Rasulullah ﷺ bersabda, “(Waktu terbaik) shalat awwabin (shalat Dhuha) yaitu ketika anak unta merasakan terik matahari.” (HR. Muslim, no. 748). Artinya, ketika kondisi panas di akhir waktu.
Adapun doa setelah shalat Dhuha disebutkan dalam hadits dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ selesai shalat Dhuha, beliau mengucapkan,
“ALLOHUMMAGHFIR-LII WA TUB ‘ALAYYA, INNAKA ANTAT TAWWABUR ROHIIM (artinya: Ya Allah, ampunilah aku dan terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang) sampai beliau membacanya seratus kali.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad, no. 619. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sanadnya shahih).
.

Tetap Bekerja

Aktivitas pada Waktu Pagi: Tetap beraktivitas dan bekerja seperti biasa dengan tangan sendiri
—–
Tetap beraktivitas dan bekerja seperti biasa.
Sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan
dengan tangan sendiri.

Dari Rafi’ bin Khadij radhiyallahu anhu, ada yang pernah bertanya pada Nabi ﷺ,
“Wahai Rasulullah, mata pencaharian (kasb) apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” (HR. Ahmad, 4:141. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya).
.
Dari Al-Miqdad bin Makdikarib radhiyallahu anhu, Rasulullah ﷺ bersabda,
“Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu bekerja pula dengan hasil kerja keras tangannya.”
(HR. Bukhari, no. 2072).
.