Kisah Terbunuhnya Ali Bin Abi Thalib

Kisah Terbunuhnya Ali Bin Abi Thalib 

Amirul Mukminin menghadapi masalah yang berat, kondisi negara saat itu tidak stabil, pasukan beliau di Iraq dan di daerah lainnya membangkang perintah beliau, mereka menarik diri dari pasukan. Kondisi di wilayah Syam juga semakin memburuk. Penduduk Syam tercerai berai ke utara dan selatan. Setelah peristiwa tahkim penduduk Syam menyebut Mu’awiyah sebagai amir. Seiring bertambahnya kekuatan penduduk Syam semakin lemah pula kedudukan penduduk Iraq. Padahal amir mereka adalah Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه. sebaik-baik manusia di atas muka bumi pada zaman itu, beliau yang paling taat, paling zuhud, paling alim dan paling takut kepada Allah. Namun walaupun demikian, mereka meninggalkannya dan membiarkannya seorang diri. Padahal Ali telah memberikan hadiah-hadiah yang melimpah dan harta-harta yang banyak. Begitulah perlakuan mereka terhadap beliau, hingga beliau tidak ingin hidup lebih lama dan mengharapkan kematian. Karena banyaknya fitnah dan merebaknya pertumpahan darah. Beliau sering berkata, ” Apakah gerangan yang menahan peristiwa yang dinanti-nanti itu? Mengapa ia belum juga terbunuh?” Kemudian beliau berkata, “Demi Allah, aku akan mewarnai ini sembari menunjuk jenggot beliau- dari sini!” -sembari menunjuk kepala beliau-.54

*Kronologis Terbunuhnya Ali رضي الله عنه

Ibnu Jarir dan pakar-pakar sejarah lainnya55 menyebutkan bahwa tiga orang Khawarij berkumpul, mereka adalah Abdurrahman bin Amru yang dikenal dengan sebutan Ibnu Muljam al-Himyari al-Kindi sekutu Bani Jabalah dari suku Kindah al-Mishri, al-Burak bin Abdillah at-Tamimi dan Amru bin Bakr at-Tamimi.56 Mereka mengenang kembali perbuatan Ali bin Abi Thalib yang membunuh teman-teman mereka di Nahrawan, mereka memohon rahmat buat teman-teman mereka itu. Mereka berkata, “Apa yang kita lakukan sepeninggal mereka? Mereka adalah sebaik-baik manusia dan yang paling banyak shalatnya, mereka adalah penyeru manusia kepada Allah. Mereka tidak takut celaan orang-orang yang suka mencela dalam menegakkan agama Allah. Bagaimana kalau kita tebus diri kita lalu kita datangi pemimpin-pemimpin yang sesat itu kemudian kita bunuh mereka sehingga kita membebaskan negara dari kejahatan mereka dan kita dapat membalas dendam atas kematian teman-teman kita.”

Ibnu Muljam berkata, “Aku akan menghabisi Ali bin Abi Thalib!”

Al-Burak bin Abdillah berkata, “Aku akan menghabisi Mu’awiyah bin Abi Sufyan.”

Amru bin Bakr berkata, “Aku akan menghabisi Amru bin al-Ash.”

Merekapun berikrar dan mengikat perjanjian untuk tidak mundur dari niat semula hingga masing-masing berhasil membunuh targetnya atau terbunuh. Merekapun mengambil pedang masing-masing sambil menyebut nama sahabat yang menjadi targetnya. Mereka sepakat melakukannya serempak pada tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H. Kemudian ketiganya berangkat menuju tempat target masing-masing.

Adapun Ibnu Muljam berangkat ke Kufah. Setibanya di sana ia menyembunyikan identitas, hingga terhadap teman-temannya dari kalangan Khawarij yang dahulu bersamanya. Ketika ia sedang duduk-duduk bersama beberapa orang dari Bani Taim ar-Ribab, mereka mengenang teman-teman mereka yang terbunuh pada peperangan Nahrawan. Tiba-tiba datanglah seorang wanita bernama Qatham binti Asy-Syijnah, ayah dan abangnya dibunuh oleh Ali pada peperangan Nahrawan. Ia adalah wanita yang sangat cantik dan populer. Dan ia telah mengkhususkan diri beribadah dalam masjid jami’. Demi melihatnya Ibnu Muljam mabuk kepayang. Ia lupa tujuannya datang ke Kufah. Ia meminang wanita itu. Qatham mensyaratkan mahar tiga ribu dirham, seorang khadim, budak wanita dan membunuh Ali bin Abi Thalib untuk dirinya. Ibnu Muljam berkata, “Engkau pasti mendapatkannya, demi Allah tidaklah aku datang ke kota ini melainkan untuk membunuh Ali.”

Lalu Ibnu Muljam menikahinya dan berkumpul dengannya. Kemudian Qathami mulai mendorongnya untuk melaksanakan tugasnya itu. Ia mengutus seorang lelaki dari kaumnya bernama Wardan, dari Taim Ar-Ribab, untuk menyertainya dan melindunginya. Lalu Ibnu Muljam juga menggaet seorang lelaki lain bernama Syabib bin Bajrah al-Asyja’i al-Haruri. Ibnu Muljam berkata kepadanya, “Maukah kamu memperoleh kemuliaan dunia dan akhirat?”

“Apa itu?” Tanyanya.

“Membunuh Ali!” Jawab Ibnu Muljam.

Ia berkata, “Celaka engkau, engkau telah mengatakan perkara yang sangat besar! Bagaimana mungkin engkau mampu membunuhnya?”

Ibnu Muljam berkata, “Aku mengintainya di masjid, apabila ia keluar untuk mengerjakan shalat subuh, kita mengepungnya dan kita membunuhnya. Apabila berhasil maka kita merasa puas dan kita telah membalas dendam. Dan bila kita terbunuh maka apa yang tersedia di sisi Allah lebih baik dari-pada dunia.”

Ia berkata, “Celaka engkau, kalaulah orang itu bukan Ali tentu aku tidak keberatan melakukannya, engkau tentu tahu senioritas beliau dalam Islam dan kekerabatan beliau dengan Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Hatiku tidak terbuka untuk membunuhnya.”

Ibnu Muljam berkata, “Bukankah ia telah membunuh teman-teman kita di Nahrawan?”

“Benar!” jawabnya.

“Marilah kita bunuh ia sebagai balasan bagi teman-teman kita yang telah dibunuhnya” kata Ibnu Muljam.

Beberapa saat kemudian Syabib menyambutnya.

Masuklah bulan Ramadhan. Ibnu Muljam membuat kesepakatan dengan teman-temannya pada malam Jum’at 17 Ramadhan. Ibnu Muljam berkata, “Malam itulah aku membuat kesepakatan dengan teman-temanku untuk membunuh target masing-masing. Lalu mulailah ketiga orang ini bergerak, yakni Ibnu Muljam, Wardan dan Syabib, dengan menghunus pedang masing-masing. Mereka duduk di hadapan pintu57 yang mana Ali biasa keluar dari-nya. Ketika Ali keluar, beliau membangunkan orang-orang untuk shalat sembari berkata, “Shalat….shalat!” Dengan cepat Syabib menyerang dengan pedang-nya dan memukulnya tepat mengenai leher beliau. Kemudian Ibnu Muljam menebaskan pedangnya ke atas kepala beliau.58 Darah beliau mengalir membasahi jenggot beliau رضي الله عنه. Ketika Ibnu Muljam menebasnya, ia berkata, “Tidak ada hukum kecuali milik Allah, bukan milikmu dan bukan milik teman-temanmu, hai Ali!” Ia membaca firman Allah:

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَشْرِي نَفْسَهُ ابْتِغَاء مَرْضَاتِ اللّهِ وَاللّهُ رَؤُوفٌ بِالْعِبَادِ

“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hambaNya.”(Al-Baqarah: 207).

Ali berteriak, “Tangkap mereka!”

Adapun Wardan melarikan diri namun berhasil dikejar oleh seorang lelaki dari Hadhramaut lalu membunuhnya. Adapun Syabib, berhasil menyelamatkan diri dan selamat dari kejaran manusia. Sementara Ibnu Muljam berhasil ditangkap.

Ali menyuruh Ja’dah bin Hubairah bin Abi Wahab59 untuk mengimami Shalat Fajar. Ali pun dibopong ke rumahnya. Lalu digiring pula Ibnu Muljam kepada beliau dan dibawa kehadapan beliau dalam keadaan dibelenggu tangannya ke belakang pundak, semoga Allah memburukkan rupanya. Ali berkata kepadanya,” Apa yang mendorongmu melakukan ini?” Ibnu Muljam berkata, “Aku telah mengasah pedang ini selama empat puluh hari. Aku memohon kepada Allah agar aku dapat membunuh dengan pedang ini makhlukNya yang paling buruk!”

Ali berkata kepadanya, “Menurutku engkau harus terbunuh dengan pedang itu. Dan menurutku engkau adalah orang yang paling buruk.”

Kemudian beliau berkata, “Jika aku mati maka bunuhlah orang ini, dan jika aku selamat maka aku lebih tahu bagaimana aku harus memperlakukan orang ini!”

* Pemakaman Jenazah Ali bin Abi Thalibرضي الله عنه

Setelah Ali رضي الله عنه wafat, kedua puteranya yakni al-Hasan dan al-Husein memandikan jenazah beliau dibantu oleh Abdullah bin Ja’far. Kemudian jenazahnya dishalatkan oleh putera tertua beliau, yakni al-Hasan. Al-Hasan bertakbir sebanyak sembilan kali.60

Jenazah beliau dimakamkan di Darul Imarah di Kufah, karena kekhawatiran kaum Khawarij akan membongkar makam beliau. Itulah yang masyhur. Adapun yang mengatakan bahwa jenazah beliau diletakkan di atas kendaraan beliau kemudian dibawa pergi entah ke mana perginya maka sungguh ia telah keliru dan mengada-ada sesuatu yang tidak diketahuinya. Akal sehat dan syariat tentu tidak membenarkan hal semacam itu. Adapun keyakinan mayoritas kaum Rafidhah yang jahil bahwa makam beliau terletak di tempat suci Najaf, maka tidak ada dalil dan dasarnya sama sekali. Ada yang mengatakan bahwa makam yang terletak di sana adalah makam al-Mughirah bin Syu’bah رضي الله عنه .

Al-Khathib al-Baghdadi61meriwayatkan dari al-Hafizh Abu Nu’aim dari Abu Bakar Ath-Thalahi dari Muhammad bin Abdillah al-Hadhrami al-Hafizh Muthayyin, bahwa ia berkata, “Sekiranya orang-orang Syi’ah mengetahui makam siapakah yang mereka agung-agungkan di Najaf niscaya mereka akan lempari dengan batu. Sebenarnya itu adalah makam al-Mughirah bin Syu’bah62

Al-Hafizh Ibnu Asakir63 meriwayatkan dari al-Hasan bin Ali, ia berkata, “Aku mengebumikan jenazah Ali di kamar sebuah rumah milik keluarga ja’dah.”

Abdul Malik bin Umair64 bercerita, “Ketika Khalid bin Abdullah menggali pondasi di rumah anaknya bernama Yazid, mereka menemukan jenazah seorang Syaikh yang terkubur di situ, rambut dan jenggotnya telah memutih. Seolah jenazah itu baru dikubur kemarin. Mereka hendak membakarnya, namun Allah memalingkan niat mereka itu. Mereka membungkusnya dengan kain Qubathi, lalu diberi wewangian dan dibiarkan terkubur di tempat semula. Tempat itu berada dihadapan pintu al-Warraqin setelah kiblat masjid di rumah tukang sepatu. Hampir tidak pernah seorang pun bertahan di tempat itu melainkan pasti akan pindah dari situ.

Diriwayatkan dari Ja’far bin Muhammad ash-Shadiq, ia berkata, “Jenazah Ali dishalatkan pada malam hari dan dimakamkan di Kufah, tem-patnya sengaja dirahasiakan, namun yang pasti di dekat gedung imarah (istana kepresidenan).” 65

Ibnu Kalbi66berkata, “Turut mengikuti proses pemakaman jenazah Ali pada malam itu al-Hasan, al-Husain, Ibnul Hanafiyyah, Abdullah bin Ja’far dan keluarga ahli bait beliau yang lainnya. Mereka memakamkannya di dalam kota Kufah, mereka sengaja merahasiakan makam beliau karena kekhawatiran terhadap kebiadaban kaum Khawarij dan kelompok-kelompok lainnya.

* Tanggal Terbunuhnya Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه dan Usia Beliau

Ali رضي الله عنه , terbunuh pada malam Jum’at waktu sahur pada tanggal 17 Ramadhan tahun 40 H. Ada yang mengatakan pada bulan Rabi’ul Awwal. Namun pendapat pertama lebih shahih dan populer.

Ali رضي الله عنه ditikam pada hr Jum’at 17 Ramadhan tahun 40 H, tanpa ada perselisihan.67

Ada yang mengatakan beliau wafat pada hari beliau ditikam, ada yang mengatakan pada hari Ahad tanggal 19 Ramadhan.

Al-Fallas berkata, “Ada yang mengatakan, beliau ditikam pada malam dua puluh satu Ramadhan dan wafat pada malam dua puluh empat dalam usia 58 atau 59 tahun.” 68

Ada yang mengatakan, wafat dalam usia 63 tahun.69 Itulah pendapat yang masyhur, demikian dituturkan oleh Muhammad bin al-Hanafiyah, Abu Ja’far al-Baqir, Abu Ishaq as-Sabi’i dan Abu Bakar bin ‘Ayasy. Sebagian ulama lain mengatakan, wafat dalam usia 63 atau 64 tahun. Diriwayatkan dari Abu ja’far al-Baqir, katanya, “Wafat dalam usia 65 tahun.”

Masa kekhalifahan Ali lima tahun kurang tiga bulan. Ada yang mengatakan empat tahun sembilan bulan tiga hari. Ada yang mengatakan empat tahun delapan bulan dua puluh tiga hari, semoga Allah meridhai beliau.70

_______________________________________________________________________________________________

54 Rasulullah صلى الله عليه وسلم. telah mengabarkan bahwa Ali رضي الله عنه akan mati terbunuh seperti yang disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad, 1/102-130-156 dan kitab Dala’il an-Nubuwwah karangan al-Baihaqi, 6/438 dengan sanad shahih seperti yang dikatakan oleh Ahmad Syakir.

55 Silahkan lihat Tarikh ath-Thabari, 5/143-146, ath-Thabaqat karangan Ibnu Sa’ad, 3/36-37, al-Muntazham, 5/172-173, al- Kamil, 3/388-389 dan Tarikh Islam juz Khulafaur Rasyidin halaman 607-608.

56 Dalam kitab ath-Thabaqat Ibnu Sa’ad disebutkan bahwa mereka berkumpul di Makkah.

57 As-Suddah adalah pintu rumah dan atap yang menutupi pintu rumah, atau pekarangan di depan rumah, lihat kamus al-Wasith.

58 Qarnul insan, adalah bagian atas kepala. Silakan lihat kamus Muhith.

59 Ibnu Hajar menyebutkan biografinya dalam al-Ishabah, 1/484 dan 527, dan menyebutkan kontroversi tentang statusnya apakah termasuk sahabat atau bukan. Ibunya adalah Ummu Hani’ binti Abi Thalib, berarti Ali adalah pamannya.

60 Dalam sejumlah riwayat lainnya disebutkan empat kali takbir, barangkali itulah yang benar, silakan lihat ath-Thabaqat al-Kubra, 3/38.

61 Tarikh Baghdad, 1/138.

62 Karena mereka sangat membenci al-Mughirah bin Syu’bah رضي الله عنه, pent.

63 Tarikh Dimasyq, 12/420.

64 Silahkan lihat Tarikh Baghdad, 1/137.

65 Silatrkan lihat Tarikh Islam karangan Adz-Dzahabi juz Khulafaur Rasyidin halaman 650.

66 Silakan lihat Tarikh Dimasyq, 12/421.

67 Perkataan beliau, “Tanpa ada perselisihan,” maksudnya tahunnya, adapun bulan dan tanggalnya telah terjadi perselisihan di dalamnya.

68 Silakan lihat Tarikh ath-Thabari, 5/151.

69 Ibnu Sa’ad menukil dalam kitab ath-Thabaqat, 3/381 dari al-Waqidi bahwasanya ia berkata, “Itulah pendapat yang shahih menurut kami.” Saya katakan, Ini bersesuaian dengan pendapat yang mengatakan bahwa tahun kelahirannya adalah dua puluh tahun sebelum Rasulullah صلى الله عليه وسلم diangkat menjadi rasul.

70 Silakan lihat Tarikh ath-Thabari, 5/152-153, demikian pula Tarikh Dimasyq, 12/423 dan 428. Pendapat-pendapat ini saling berdekatan, perbedaan antara pendapat pertama, kedua dan ketiga didasarkan atas perbedaan penentuan tanggal pembai’atan beliau dan tanggal wafat beliau setelah ditikam.

Disalin dari :

ترتيب وتهذيب كتاب البداية والنهاية
Judul Asli: Tartib wa Tahdzib Kitab al-Bidayah wan Nihayah
Penulis: al-Imam al-Hafizh Ibnu Katsir
Pennyusun: Dr.Muhammad bin Shamil as-Sulami
Penerbit: Dar al-Wathan, Riyadh KSA. Cet.I (1422 H./2002 M)
Edisi Indonesia: Al-Bidayah wan-Nihayah Masa Khulafa’ur Rasyidin
Penerjemah: Abu Ihsan al-Atsari
Muraja’ah: Ahmad Amin Sjihab, Lc
Penerbit: Darul Haq, Cetakan I (Pertama) Dzulhijjah 1424 H/ Pebruari 2004 M.

Kisah Kematian Tragis Utsman Bin Affan

Abu Hurairah menangis mengingat wafatnya Utsman bin ‘Affan. Terbayang di hadapannya apa yang diperbuat bughat terhadap khalifah. Sebuah tragedi tercatat dalam lembaran tarikh Islam; menorehkan peristiwa kelabu atas umat ummiyah.
Dengan keji, pembunuh-pembunuh itu menumpahkan darah. Tangan menantu Rasulullah n ditebas, padahal jari-jemari itulah yang dahulu dipercaya Rasul n mencatat wahyu Allah. Darah pun mengalir membasahi Thaybah.
Dengan penuh cinta dan ridha kepada Allah, Amirul Mukminin mengembuskan nafas terakhir, meraih syahadah dengan membawa hujjah dan kemenangan yang nyata.
Ya Allah, tanamkan cinta dan ridha di hati kami pada sahabat-sahabat Nabi-Mu. Selamatkan hati kami dari kedengkian kepada mereka. Selamatkan pula lisan kami dari cercaan kepada mereka sebagaimana Engkau telah selamatkan tangan kami dari darah-darah mereka.
Utsman bin ‘Affan, sahabat yang mulia
Beliau adalah ‘Utsman bin Affan bin Abil ‘Ash bin Umayyah bin Abdisy-Syams bin Abdi Manaf. Pada kakeknya, Abdu Manaf, nasabnya bertemu dengan nasab Rasulullah.
Lahir enam tahun setelah tahun gajah. Beriman melalui tangan Abu Bakr Ash-Shiddiq –Abdullah bin Abi Quhafah–, dan termasuk as-sabiqunal awwalun.
Tampan wajahnya, lembut kulitnya, dan lebat jenggotnya. Sosok sahabat mulia ini sangat pemalu hingga malaikat pun malu kepadanya. Demikian Rasulullah menyanjung:
“Tidakkah sepatutnya aku malu kepada seorang (yakni Utsman) yang para malaikat malu kepadanya?”
Mudah menangis kala mengingat akhirat. Jiwanya khusyu’ dan penuh tawadhu’ di hadapan Allah Rabbul ‘alamin.
Beliau adalah menantu Rasulullah yang sangat dikasihi. Memperoleh kemuliaan dengan menikahi dua putri Nabi, Ruqayyah kemudian Ummu Kultsum hingga mendapat julukan Dzunurain(pemilik dua cahaya). Bahkan Rasulullah bersabda: “Seandainya aku masih memiliki putri yang lain sungguh akan kunikahkan dia dengan Utsman.”
Utsman bin ‘Affan adalah figur sahabat yang memiliki kedermawanan luar biasa. Sebelum datangnya risalah Nabi Muhammad, beliau telah menekuni perdagangan hingga memiliki kekayaan. Setelah cahaya Islam terpancar di muka bumi, harta tersebut beliau infakkan untuk menegakkan kalimat Allah.
Sumur Ar-Rumah
Tahukah Anda, apa itu sumur Ar-Rumah? Sumber air Madinah yang beliau beli dengan harga sangat mahal sebagai wakaf untuk muslimin di saat mereka kehausan dan membutuhkan tetes-tetes air. Rasulullah menawarkan jannah bagi siapa yang membelinya. Utsman pun bersegera meraih janji itu. Demi Allah! Beliau telah meraih jannah yang dijanjikan.
Sosok yang mulia ini, tidak pernah berat untuk berinfak di jalan Allah, berapapun besarnya harta yang diinfakkan. Beliau keluarkan seribu dinar (emas) guna menyiapkan Jaisyul ‘Usrah, pasukan perang ke Tabuk, yang berjumlah tidak kurang dari 30.000 pasukan. Seraya membolak-balikan emas yang Utsman infakkan, Rasulullah bersabda:
“Tidaklah membahayakan bagi Utsman apapun yang dia lakukan sesudah hari ini.” (Karena sesungguhnya dia telah diampuni)
Allahu Akbar! Betapa indah sabda Rasulullah mengiringi pengorbanan Utsman bin Affan. Allah l terima infak itu, Allah l pelihara dengan tangan kanan-Nya yang mulia dan Dia lipat gandakan pahala untuknya.
Di antara keutamaan ‘Utsman bin ‘Affan, Allah jamin jannah atasnya bersama sembilan orang lainnya. Rasulullah bersabda:
“… Dan ‘Utsman di jannah….” (Al-Hadits)
Sebagian kecil keutamaan di atas cukup sebagai dalil yang muhkam –pasti– atas keutamaan Utsman bin ‘Affan. Di atas keyakinan inilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah beragama.
Fitnah itu akan terjadi
Wafatnya Umar bin Al-Khaththab adalah awal kemunculan fitnah. Umar adalah pintu yang menutup fitnah. Begitu pintu dipatahkan, gelombang fitnah akan terus menimpa umat ini, sebagaimana ditunjukkan dalam hadits Hudzaifah bin Al-Yaman dalam Shahihain.
Pernahkah terbayang bahwa Utsman akan dibunuh dalam keadaan terzalimi? Mungkin kita tidak membayangkannya. Tetapi demi Allah, Utsman bin Affan telah mengetahui dirinya akan terbunuh, dengan kabar yang diperolehnya dari kekasih Allah, Nabi Muhammad.
Ahmad bin Hanbal dalam Musnad-nya meriwayatkan dari Abdullah bin Umar, beliau berkata:
“Rasulullah pernah menyebutkan sebuah fitnah, lalu lewatlah seseorang. Beliau bersabda: “Pada fitnah itu, orang yang bertutup kepala ini akan terbunuh.” Berkata Ibnu ‘Umar:” Akupun melihat (orang itu), ternyata ia adalah ‘Utsman bin ‘Affan.”
Segala yang terjadi di muka bumi ini telah Allah tetapkan dan catat dalam Lauhul Mahfuzh. Sebagian dari takdir, Allah beritahukan kepada Rasul-Nya, termasuk berita terbunuhnya ‘Utsman bin ‘Affan dalam keadaan syahid. Utsman menunggu saat-saat itu dengan penuh ridha dan keyakinan.
Rasulullah mengiringi berita tersebut dengan wasiat tentang apa yang harus dilakukan saat fitnah menerpa, sebagaimana akan kita lalui bersama sebagian riwayat tersebut. Maka berjalanlah Utsman dalam menghadapi fitnah tersebut dengan memegang teguh wasiat Rasulullah.
Abdullah bin Saba’ di balik wafatnya Utsman bin Affan
Abdullah bin Saba’ atau Ibnu As-Sauda’ adalah seorang Yahudi yang menampakkan keislaman di masa ‘Utsman bin ‘Affan. Dia muncul di tengah-tengah muslimin dengan membawa makar yang sangat membahayakan, menebar bara fitnah untuk memecah-belah barisan kaum muslimin.
Tidak mudah memang bagi Ibnu Saba’ menyalakan api di tengah kejayaan Islam, di tengah kekuasaan Islam yang telah meluas ke seluruh penjuru timur dan barat, di saat muslimin memiliki kewibawaan di mata musuh-musuhnya kala itu. Namun setan tak pernah henti mengajak manusia menuju jalan-jalan kesesatan, sebagaimana Iblis telah berkata di hadapan Allah:
Iblis menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).” (Al-A’raf: 16-17)
Ibnu Saba’ memulai makarnya bersama para pendukungnya dengan menanamkan kebencian pada khalifah ‘Utsman bin Affan di tengah kaum yang dungu lagi bodoh. Tujuannya pasti: Memudarkan kemulian-kemuliaan ‘Utsman bin Affan di hadapan manusia dan menjatuhkan kewibawaan khalifah.
Kenapa orang-orang bodoh yang dituju? Karena mereka itulah kaum yang tidak mengerti siapa Utsman. Mereka pula kelompok yang mudah disetir hawa nafsunya. Demikianlah gaya dan model pemberontak. Sebelum menggulingkan penguasa, mereka sebarkan kejelekan di tengah orang-orang bodoh, membuat arus bawah yang sukar untuk dibendung.
Kaki Ibnu Sauda’ yang penuh kebengisan dan kedengkian pada syariat Allah menjelajah negeri. Fitnahnya dia mulai dari Hijaz; Makkah, Madinah, Thaif, lalu Bashrah, lalu Kufah. Kemudian masuklah ia ke wilayah Damaskus (Syam). Usaha demi usaha dia tempuh di sana, namun impian belum mampu ia wujudkan. Dia tidak kuasa menyalakan api kebencian terhadap khalifah ‘Utsman di tengah-tengah kaum muslimin di negeri-negeri tersebut, hingga penduduk Syam mengusirnya.
Dengan segala kebusukan, pergilah Ibnu Saba’ ke Mesir. Di sanalah dia dapatkan tempat berdiam. Di tempat baru inilah dia dapatkan lahan subur untuk membangun makar besarnya, menggulingkan khalifah Utsman dan merusak agama Islam.
Mulai Ibnu Saba’ leluasa menghubungi munafiqin dan orang-orang yang berpenyakit, hingga terkumpul massa dari penduduk Mesir dan Irak guna membantu makarnya. Bersama pembantu-pembantunya, dia sebarkan keyakinan-keyakinan menyimpang serta tuduhan-tuduhan dusta atas khalifah di tengah-tengah kaum yang bodoh lagi menyimpan kemunafikan. Hingga suatu saat nanti, terwujudlah cita-citanya: menumpahkan darah khalifah dan memecah-belah barisan muslimin.
Syubhat-syubhat Ibnu Saba’ untuk menjatuhkan kehormatan Utsman bin Affan
Mereka yang mengetahui kemuliaan Utsman dari sabda Rasulullah tidak akan terpengaruh hasutan Ibnu Saba’, sehingga tidaklah mengherankan kalau dia tidak berhasil melakukan makarnya di tengah-tengah ahli Madinah atau Makkah. Berbeda keadaannya di Mesir, ia berhasil menebar syubhat-syubhat berisi celaan kepada Utsman bin ‘Affan, yang seandainya diketahui hakikatnya justru merupakan keutamaan dan pujian atas Utsman bin Affan. Namun ketika gelombang fitnah telah menggulung dan sabda Rasulullah tidak lagi dihiraukan, banyak di antara juhhal (orang-orang bodoh) berjatuhan menjadi korban.
Pada kesempatan yang sangat terbatas ini, kita cukupkan dua syubhat beserta jawabannya sebagai gambaran atas kebodohan dan jauhnya kaum pemberontak dari ilmu.
Syubhat pertama: ‘Utsman tidak mengikuti perang Badr. Ini merupakan aib (cela) bagi Utsman, maka tidak pantas ia menjadi khalifah.
Utsman bin Affan memang tidak mengikuti perang Badr, Ramadhan 2 H. Akan tetapi tidak ikutnya beliau dalam perang Badr bukanlah aib sebagaimana sahabat-sahabat lain yang tidak mengikutinya juga tidak mendapat celaan. Karena pada perang Badr Rasulullah tidak mengharuskan sahabat untuk menyertai beliau. Terlebih lagi jika kita mengetahui sebab tidak ikutnya Utsman dalam perang Badr.
Dalam perang Badr, Rasulullah memerintahkan Utsman untuk tetap di rumah merawat istrinya, Ruqayyah, yang merupakan putri Rasulullah. Maka jawablah dengan jujur: “Pantaskah seorang yang melaksanakan perintah Rasul kemudian dicela dengan sebab itu?”
Bahkan sebaliknya, dengan melaksanakan perintah Rasul beliau mendapat keutamaan taat di samping beliau juga mendapatkan keutamaan ahlu Badr dan pahala mereka. Oleh karena itu, Rasulullah mengikutsertakan Utsman dalam ghanimah Badr.
Suatu saat, seorang Khawarij bertanya kepada Abdullah bin ‘Umar di Masjidil Haram: “Wahai Ibnu ‘Umar, apakah ‘Utsman mengikuti perang Badr?” Ibnu ‘Umar menjawab: “Tidak.” Maka dengan girangnya dia berseru: “Allahu Akbar!” –seolah-olah dia dapatkan kebenaran celaan atas Utsman bin ‘Affan–. Dengan segera Ibnu ‘Umar berkata kepadanya: “Adapun ketidakhadiran Utsman dalam perang Badr karena putri Rasulullah –istrinya– sakit, (Rasul perintahkan untuk merawatnya) dan beliau bersabda:
“Sesungguhnya bagimu pahala mereka yang mengikuti perang Badr dan bagimu pula bagian ghanimah.”
Atas dasar ini, ulama tarikh seperti Az-Zuhri, ‘Urwah bin Az-Zubair, Musa bin ‘Uqbah, Ibnu Ishaq, dan lainnya memasukkan Utsman bin Affan dalam barisan ahlu Badr (orang-orang yang mengikuti perang Badr).
Syubhat kedua: Utsman membuat ladang khusus untuk unta-unta sedekah. Ladang tersebut terlarang untuk selain unta sedekah. Kaum Khawarij menuduh perbuatan ini sebagai kezaliman, kebid’ahan, dan kedustaan atas nama Allah.
Ketika ahlu Mesir –para pemberontak– mendatangi Utsman bin Affan mereka berkata: “Bukalah surat Yunus dan bacalah.” Lalu mereka hentikan bacaan Utsman ketika sampai pada ayat:
Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal.” Katakanlah: “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?” (Yunus: 59)
Mereka berkata: “Berhenti kamu! Lihatlah apa yang telah kau perbuat. Engkau membuat tanah terlarang yang dibatasi. Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah l? ”
Utsman menjawab: “Bukan dalam masalah tersebut ayat ini diturunkan! Sungguh Umar bin Al-Khaththab telah melakukannya sebelumku, membatasi tanah khusus untuk unta-unta zakat, lalu aku menambahnya karena unta sedekah semakin bertambah banyak.”
Bantahan Utsman ibarat batu yang dilemparkan ke dalam mulut-mulut pemberontak. Mereka tidak mampu membalas jawaban Utsman karena ternyata beliau tidak melakukan kebid’ahan. Bahkan hal itu telah dilakukan Nabi dan Umar bin Al-Khaththab sebelumnya, yang semua itu tidak lain untuk kepentingan kaum muslimin, menjaga unta-unta zakat.
Ahlu Mesir dan Irak terprovokasi untuk memberontak Khalifah
Massa yang besar dari penduduk Mesir dan Irak terkumpul, terbawa arus syubhat Ibnu Saba’. Mereka menuju Madinah dalam keadaan membenci khalifah, bahkan bertekad menggulingkan kekhilafahannya karena menurut mereka khalifah telah berkhianat.
Dalam perjalanan menuju Madinah, mereka mendengar bahwa Utsman bin ‘Affan berada di luar Madinah, maka mereka bersegera menemui ‘Utsman bin ‘Affan, di awal-awal bulan Dzulqa’dah 35 H.
Dengan penuh kearifan, keteduhan, dan kasih sayang, Utsman menemui mereka, dan terjadilah dialog ilmiah, membantah syubhat-syubhat juhhal. Dengan taufik Allah, Utsman mendinginkan hati-hati mereka yang membara. Beliau juga membuat kesepakatan-kesepakatan dan perdamaian yang menentramkan jiwa mereka. Mereka pun ridha untuk kembali ke negeri mereka.
Meninggalkan Utsman dan kisah surat palsu
Masa yang tadinya penuh kebencian, merasa puas dengan jawaban-jawaban ‘Utsman dan kesepakatan tersebut. Mereka pun pergi untuk kembali ke negeri mereka.
Kenyataan ini membuat geram para penyulut fitnah. Mereka memutar otak dan mencari-cari jalan menyalakan kembali api kebencian yang sempat padam yang sudah sangat lama mereka nanti. Dalam keadaan itu, segera mereka munculkan makar berikutnya yang demikian keji, yaitu: Surat palsu berisi kedustaan atas ‘Utsman bin Affan.
Dalam perjalanan kembali ke Mesir, mereka berpapasan dengan seorang penunggang unta. Dia menampakkan bahwa dirinya melarikan diri, seolah-olah berkata: “Tangkaplah aku.” Mereka pun menangkapnya dan bertanya: “Ada apa dengan engkau?” Dia katakan: “Aku utusan Amirul Mukminin kepada amir Mesir.” Segera mereka periksa orang ini hingga didapatkan padanya sebuah surat atas nama ‘Utsman bin Affan, berisi perintah kepada amir Mesir agar menyalib, membunuh, dan memotong-motong tangan orang-orang Mesir setibanya mereka dari Madinah.
Kembali ke Madinah melakukan pengepungan
Dengan adanya surat palsu tersebut, api kebencian kepada khalifah kembali berkobar dalam dada-dada kaum yang bodoh. Mereka kembali menuju Madinah kemudian mereka kepung kediaman khalifah Ar-Rasyid Utsman bin Affan. Mereka tidak lagi memercayai ‘Utsman meskipun telah bersumpah bahwasanya beliau tidak pernah mengetahui apalagi menulis surat tersebut.
Tahukah kita apa yang diperbuat bughat pada orang termulia di muka bumi saat itu dan ahli jannah yang masih bernafas di dunia? Mereka paksa Utsman untuk melepaskan kekhilafahannya. Terwujudlah apa yang disabdakan Rasulullah puluhan tahun silam akan datangnya masa di mana Utsman bin Affan dipaksa melepas kekhilafahan.
Dengan tanpa kasih sayang, mereka halangi Utsman untuk shalat di Masjid Nabawi padahal beliaulah yang memperluas masjid di masa Rasulullah. Mereka halangi Utsman untuk minum dari air segar sumur Ar-Rumah yang beliau wakafkan untuk kaum muslimin. Caci-maki dan cercaan tertuju kepada beliau.
Seperti inikah Islam mengajarkan untuk berbuat kepada seorang sahabat mulia, yang menghabiskan masa hidupnya untuk membela Rasulullah, meninggikan kalimat Allah? Seperti inikah balasan kepada seorang sahabat yang matanya tak pernah kering dari air mata karena takutnya kepada Allah? Seperti inikah Islam mengajarkan untuk bersikap kepada seorang yang telah senja, di umurnya yang ke-83? Itukah kasih sayang? Seperti inikah jihad? Laa haula wala quwwata illa billah! Tidak ada yang mampu kita ucapkan melainkan: Hasbunallahu wa ni’mal wakil.
Pembelaan sahabat
Sejatinya para sahabat hendak membela Utsman bin Affan. Bahkan banyak di antara mereka menemani khalifah di rumahnya hingga hari terakhir pengepungan. Riwayat-riwayat yang shahih menunjukkan kedatangan banyak sahabat mengusulkan pembelaan dari kaum bughat. Di antara mereka adalah: Haritsah bin Nu’man, Al-Mughirah bin Syu’bah, Abdullah bin Az-Zubair, Zaid bin Tsabit, Al-Hasan bin ‘Ali, Abu Hurairah, dan lainnya.
Namun Utsman bin Affan telah mengambil sebuah keputusan dan sikap yang merupakan wasiat Rasulullah untuk bersabar dan tidak melepaskan kekhilafahan. Beliau tetap kokoh memegang sunnah (wasiat) Rasulullah saat api fitnah telah berkobar di hadapannya. Abu Hurairah sempat datang dengan pedangnya untuk melakukan pembelaan. Namun Utsman berkata: “Wahai Abu Hurairah, sukakah engkau jika banyak manusia terbunuh dan aku juga terbunuh? Sungguh demi Allah, seandainya engkau membunuh seorang manusia, seakan-akan engkau membunuh manusia seluruhnya.” Pergilah Abu Hurairah melaksanakan nasihat ‘Utsman.
Dari Rasulullah, Utsman mengetahui syahadah yang akan diperolehnya. Suatu hari Rasulullah memanggil Utsman. Beliau bisikkan rahasia akan apa yang akan menimpanya dan apa yang seharusnya dilakukan saat fitnah menimpa. Rahasia itu memang tidak banyak tersingkap, melainkan beberapa yang dikabarkan Utsman bin ‘Affan di hari pengepungan.
Al-Imam Ahmad dalam Al-Musnad (6/51-52) meriwayatkan bahwa saat sahabat menawarkan Utsman bin Affan untuk memerangi pemberontak, mereka berkata: “Wahai Amirul Mukminin, tidakkah engkau perangi mereka?” Dengan penuh keyakinan beliau katakan:
“Tidak (aku tidak akan perangi mereka), karena sesungguhnya Rasulullah telah mengambil janji dariku, dan aku sabar di atas janji itu.”
Berkali-kali sahabat Rasulullah menawarkan perang melawan pemberontak. Dengan penuh kearifan Utsman menolak, dan mengingatkan mereka untuk taat kepadanya sebagai khalifah. Suatu ketaatan yang telah Allah perintahkan atas mereka.
Saudaraku, rahimakumullah. Sekali lagi kita ingatkan, bahwasanya keputusan Utsman bin ‘Affan, bukanlah kelemahan beliau. Bukan pula ketidakberanian sahabat untuk melakukan peperangan. Tetapi, semua keputusan dan sikap Utsman sesungguhnya adalah bagian dari wasiat Rasulullah kepadanya.
Mungkin ada di antara kita bertanya, kenapa Utsman tidak melepaskan kekhilafahan agar terhindar dari fitnah ini? Bukankah kaum pemberontak hanya ingin menggulingkan Utsman dari kekhilafahan?
Ketahuilah, hal ini pun telah Rasulullah n wasiatkan dalam hadits yang shahih. Rasul bersabda:
“Dan jika mereka (pemberontak) memaksamu untuk melepaskan pakaian yang Allah l pakaikan kepadamu (yakni kekhilafahan), janganlah engkau lakukan.”
Dari riwayat-riwayat shahih terkait dengan fitnah pembunuhan Utsman bin Affan, disimpulkan bahwa sikap yang beliau pilih sesungguhnya kembali pada beberapa alasan. Di antaranya:
Wasiat Rasulullah kepada ‘Utsman untuk tidak melepaskan kekhilafahan dan menghadapi fitnah dengan kesabaran.
Beliau tidak ingin menjadi orang yang pertama kali menumpahkan darah kaum muslimin, dan menjadi penyebab peperangan di antara mereka. Sebagaimana tampak dalam riwayat Ahmad dalam Al-Musnad, beliau berkata:
“Aku tidak ingin menjadi orang pertama sesudah Rasulullah yang menyebabkan pertumpahan darah di tengah umatnya.”
Utsman yakin bahwa yang diinginkan pemberontak adalah dirinya, maka beliau tidak ingin menjadikan kaum muslimin sebagai tameng. Sebaliknya, beliau ingin menjadi tameng untuk kaum muslimin agar tidak terjadi pertumpahan darah di tengah mereka.
Utsman yakin bahwa fitnah akan redam dengan wafatnya beliau, sebagaimana kabar yang Rasulullah sabdakan. Beliau juga merasa waktunya telah dekat di saat beliau berumur 83 tahun, diperkuat dengan mimpinya bertemu Rasulullah n di hari pengepungan. Nasihat Abdullah bin Salam kepada beliau. Abdullah berkata:
“Tahanlah, tahanlah (dari peperangan) karena dengan itu hujjahmu lebih mendalam.”
Syahadah yang Rasulullah kabarkan itu diraih Utsman bin Affan
Pagi, Jum’at 12 Dzulhijjah, 35 H, di saat sebagian besar sahabat menunaikan ibadah haji, pengepungan berlanjut. Hari itu ‘Utsman berpuasa, setelah di malam harinya bertemu Rasulullah, dan dua sahabatnya: Abu Bakar serta ‘Umar, dalam mimpi yang membahagiakan. Di mimpi itu Rasulullah bersabda: “Wahai ‘Utsman, berbukalah bersama kami.” Utsman pun terbangun dengan merasa bahagia dan berpuasa.
Pagi itu Utsman berada di rumah bersama sejumlah sahabat yang terus bersikukuh hendak membela beliau dari kezaliman bughat. Di antara mereka adalah Al-Hasan bin ‘Ali, ‘Abdullah bin Umar, Abdullah bin Az-Zubair, Abdullah bin ‘Amir bin Rabi’ah, dan sejumlah sahabat lainnya.
Dengan sangat, Utsman bin ‘Affan meminta mereka untuk keluar dari rumah, menjauhkan diri dari fitnah. Amirul Mukminin melarang para sahabat melakukan pembelaan dengan peperangan. Beliau tidak ingin terjadi pertumpahan darah di tengah-tengah kaum muslimin hanya dengan sebab beliau. Beliau tidak ingin ada sahabat-sahabat lain terbunuh dalam fitnah ini.
Setelah permintaan Utsman yang sangat kepada para sahabat, akhirnya mereka meninggalkan rumah Amirul Mukminin hingga tidak ada yang tersisa kecuali keluarga Utsman termasuk istri beliau, Na’ilah bintu Furafishah.
Amirul Mukminin, Utsman bin ‘Affan tetap di atas wasiat Rasul untuk tidak melepaskan kekhilafahan, baju yang telah Allah pakaikan untuknya. Beliau pun tetap meminta sahabat untuk tidak melakukan perlawanan, mengingat besarnya fitnah dan khawatir darah kaum muslimin tertumpah. Inilah sikap yang terbaik: kesabaran, keyakinan, dan keteguhan di atas petunjuk Rasulullah.
Utsman, beliau duduk bersimpuh di hadapan mushaf. Beliau membacanya dalam keadaan berpuasa di hari itu. Tubuh yang telah tua, rambut yang telah memutih, kulit yang telah mengeriput, usia yang telah dihabiskan untuk Allah, berjihad menegakkan kalimat Allah di muka bumi, kini duduk mentadaburi kalam Rabbul ‘Alamin. Beliau perintahkan untuk membuka pintu rumah dengan harapan para pengepung tidak berbuat sekehendak hati mereka ketika menyaksikan beliau beribadah kepada Allah, membaca Al-Qur’an.
Tetapi mereka ternyata orang yang telah keras hatinya. Dalam suasana pengepungan dan kekacauan, masuklah seseorang hendak membunuh khalifah. Orang ini datang dan menarik jenggot Ustman. Ustman dengan tenang berkata
“Jangan sentuh jenggotku karena sesungguhnya ayahmu dulu menghormati jenggot ini.” 
Kemudian pemberontak itu melepaskannya karena dia ingat bahwa bukan hanya ayahnya yang menghormati, tapi juga Rasulullah S.A.W. dan setiap orang menghormati Ustman. Utsman pun berkata mengingatkan: “Wahai fulan, di antara aku dan dirimu ada Kitabullah!” Diapun pergi meninggalkan Utsman, hingga datang orang lain dari bani Sadus. Dan ketika Ustman R.A. melihat nya datang, dia segera mengencangkan tali pengikat celananya, karena dia tidak ingin auratnya terlihat di saat-saat terakhirnya.
Dengan penuh keberingasan, dia cekik leher khalifah yang telah rapuh hingga sesak dada beliau dan terengah-engah nafas beliau, lalu dia tebaskan pedang ke arah Utsman bin ‘Affan. Amirul Mukminin menlindungi diri dari pedang dengan tangannya yang mulia, hingga terputus bercucuran darah. Saat itu Utsman berkata:
“Demi Allah, tangan (yang kau potong ini) adalah tangan pertama yang mencatat surat-surat mufashshal.”
Ya… beliau adalah pencatat wahyu Allah dari lisan Rasulullah. Namun ucapan Utsman yang sesungguhnya nasihat –bagi orang yang memiliki hati– tidak lagi dihiraukan. Darah mengalir pada mushaf tepat mengenai firman Allah:
“Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah Yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (Al-Baqarah: 137)
Kemudian istrinya, Na’ilah berlari untuk melindungi Utsman. Bukan hanya itu, jari jemari Na’ilah bintu Furafishah terpotong saat melindungi suaminya dari tebasan pedang kaum bughat. Subhanallah, cermin kesetiaan istri shalihah menghiasi tragedi berdarah di negeri Rasulullah.
Kemudian mereka menghujam dalam perut Ustman R.A. dengan pedang! Lalu salah satu pemberontak menerjang dada Ustman R.A. dan menusuknya 6 KALI! Dengan demikian wafatlah Ustman R.A. pada umur 83 tahun.
Terwujudlah sabda Rasulullah puluhan tahun silam. Ketika itu, Rasulullah bersama dengan Abu Bakr, Umar, dan Utsman di atas Uhud, tiba-tiba Uhud bergoncang. Rasul pun bersabda:
“Diamlah wahai Uhud, yang berada di atasmu adalah seorang nabi, seorang shiddiq, dan dua orang syahid.”
Allahu Akbar! Berbukalah Utsman bin Affan bersama Rasulullah sebagaimana mimpinya di malam itu. Ta’bir mimpi pun tersingkap sudah. Wafatlah khalifah Ar-Rasyid, di hari Jum’at, dalam usia 83 tahun. Pergilah manusia termulia saat itu menemui ridha Allah dan ampunan-Nya. Menuju jannah-Nya.
Seusai pembunuhan, berteriaklah laki-laki hitam pembunuh ‘Utsman, mengangkat dan membentangkan dua tangannya seraya berkata “Akulah yang membunuh Na’tsal! “
Beberapa lama setelah Utsman dibunuh, para pemberontak tidak memperbolehkan seorang pun untuk menguburkan jenazahnya. Pada akhirnya, istri Rasulullah, Umayya Habiba menaiki tangga masjid Rasulullah dan berkata
“Wahai pemberontak! Jika kalian tidak mengizinkan kami untuk mengubur Ustman R.A., maka AKU ISTRI RASULULLAH S.A.W., AKU KEHENDAK RASULULLAH S.A.W., AKU KEKASIH RASULULLAH S.A.W., AKU IBU ORANG-ORANG BERIMAN, akan turun ke jalan Madinah tanpa menutupi rambutku dan AKU SENDIRI yang akan menguburkan Ustman!”

Dia tahu bahwa tidak ada satu pemberontak pun yang berani terhadap istri Rasulullah S.A.W. Ka’ab ibn Malik R.A. meriwayatkan: 
“Demi Allah, jika Umayya ibn Habiba R.A. turun ke jalanan Madinah tanpa menutupi rambutnya, maka Allah akan MENURUNKAN HUJAN BATU DARI LANGIT!”

Dan ketika para pemberontak mendengar ancaman dari istri Rasulullah S.A.W., mereka membolehkan jenazah Ustman dikuburkan oleh empat orang: Hasan R.A., Hussain R.A., Ali R.A., dan Muhammad ibn Talha R.A. Dan ketika mereka membawa jenazah Ustman untuk dikuburkan, para pemberontak mulai melempari batu ke jenazah Ustman R.A.
Amrita bin Arta meriwayatkan
“Ketika aku dan Aisyah R.A. pulang dari berhaji, kami melihat Al-Qur’an dimana darah Ustman terjatuh ke atasnya pada ayat ‘Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah Yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” (Al-Baqarah: 137).’
Akibat dari kematian Ustman begitu besar, sampai-sampai Hasan (cucu Rasulullah) meriwayatkan:
“Aku melihat kakekku (Rasulullah) di dalam mimpi, dan dia berdiri di hadapan Arsy Allah S.W.T. Dan inilah pertama kalinya aku melihatnya dalam mimpi dimana dia terlihat khawatir. Kemudian Abu Bakar R.A. datang dari belakangnya dan dia menempatkan tangannya di bahu Rasulullah S.A.W. Kemudian Umar R.A. datang dari belakangnya dan dia menempatkan tangannya di bahu Abu Bakar R.A.  Tidak lama setelahnya, Ustman R.A. datang dan wajahnya yang berlumuran darah. Tangannya menggenggam kepalanya dan dia berkata ‘Wahai Rasulullah, tanyakan kepada mereka karena dosa apakah mereka menjagalku seperti seekor sapi?’ Ketika Ustman R.A. berkata seperti ini, Arsy Allah mulai bergetar! Kemudian dua sungai darah mengalir dari Arsy Allah S.W.T.”
Pada hari kiamat, ada banyak orang yang gugur sebagai syuhada. Untuk para syuhada itu, tanah tempatnya meninggal dunia akan bersaksi, namun untuk Ustman ibn Affan, Al-Qur’an yang akan menjadi saksinya, karena dia meninggal dunia tepat di hadapan sebuah Al-Qur’an!
Asyhadu an-La ilaha illallah, wa anna Muhammadan Rasulullah! Sabda Rasulullah bahwa Utsman akan meraih jannah dengan cobaan yang menimpanya benar-benar terjadi. Abu Musa Al-Asy’ari mengatakan bahwa:
“Rasulullah memerintahkan Abu Musa untuk memberi kabar gembira kepada Utsman dengan jannah, dengan ujian yang akan menimpanya.”
Akhir kehidupan pembunuh-pembunuh ‘Utsman bin ‘Affan R.A
Orang-orang yang memberontak Utsman R.A dan memiliki andil dalam pembunuhan khalifah yang terzalimi mendapat hukuman pedih dari Allah. Demikianlah akibat bagi mereka yang memusuhi wali-wali Allah. Benarlah firman Allah dalam sebuah hadits Qudsi:
“Barangsiapa menyakiti wali-Ku, sungguh Aku umumkan perang dengannya…”
Khurqush bin Zuhair As-Sa’di dibunuh oleh ‘Ali bin Abi Thalib pada perang Nahrawan tahun 39 H.‘Alba’ bin Haitsam As-Sadusi dibunuh pada perang Jamal.Amr bin Al-Hamaq Al-Khuza’i hidup hingga tahun 51 H, ia ditikam.‘Umair bin Dhabi’ yang mematahkan tulang rusuk ‘Utsman z, hidup hingga zaman Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi, dia pun dibunuh. Demikian pula para pembunuh ‘Utsman z yang selain mereka.
Wallahu a’lam.

Fakta Sebenarnya Perang Jamal • Perang Antara Ali bin Abi Thalib Dan Aisyah RA

Fakta Sebenarnya Perang Jamal • Perang Antara Ali bin Abi Thalib Dan Aisyah RA 

a. Latar Belakang terjadinya perang jamal

Setelah Ali bin Abu Thalib dibai’at, Thalhah dan Azzubeir meminta ijin kepadanya untuk pergi ke Makkah. Ali pun menginjinkan mereka. Mereka kemudian bertemu dengan Ummul Mukminin Aisyah disana.Saat itu Aisyah sudah mendengar kabar bahwa Utsman terbunuh. Maka, mereka semua berkumpul di Makkah, hendak menuntut balas atas terbunuhnya Utsman.

Tidak lama kemudian, Ya’la bin Munyah dari Bashrah dan Abdullah bin Amir dari Kuffah datang ke Makkah. Mereka semua berkumpul di Makkah juga untuk menuntut balas atas terbunuhnya Utsman. Mereka lalu keluar dari Makkah diikuti oleh orang-orang di belakang mereka, pergi menuju ke Bashrah hendak mencarai pembunuh Utsman. Semua itu mereka lakukan karena mereka memandang bahwa mereka telah lalai dalam menjaga Utsman. Ketika itu, Ali berada di Madinah, sementara Utsman bin Hunaif adalah gubernur Basharah yang diangakat oleh Ali bin Abu Thalib.

Sesampainya mereka di Bashrah, Ali menugaskan Utsman bin Hunaif untuk menanyakan tujuan mereka datang ke Bashrah. Mereka menjawab: “Kami menginginkan pembunuh Utsman.” Utsman bin Hunaif berkata: “Tunggulah hingga Ali datang. Ia melarang untuk masuk ke Bashrah.

Ketika itulah, Jabalah keluar menemui mereka. Jabalah ini adalah salah seorang yang terlibat dalam pembunuhan Utsman. Ia menyerang mereka dengan jumlah pasukan 700 personil. Namun mereka dapat mengalahkannya dan membunuh personil yang bersamanya. Sementara banyak juga penduduk Bashrah yang bergabung dengan pasukan Thalhah, Azzubair, dan Aisyah ini.

Ali kemudian keluar dari Madinah, bergerak menuju Kufah. Ini terjadi setelah ia mendengar kabar bahwa telah terjadi peperangan antara Utsman bin Hunaif, gubernur tunjukan Ali untuk Bashrah, dengan Thalhah, Azzubeir, dan Aisyah, serta orang-orang yang bersama mereka. Ali keluar setelah menyiapkan pasukan yang berjumlah 10.000 orang untuk menyerang Thalhah dan Azzubeir.

Disini kita melihat secara jelas bahwa Ali bin Abu Thaliblah yang keluar mendatangi mereka (Thalhah,Azzubeir, dan Aisyah), bukan mereka yang keluar menuju Ali. Mereka juga tidak bermaksud memerangi Ali sebagaimana yang diklaim oleh sebagian kelompok dan orang-orang yang terpengaruh oleh isapan jempol terkait peperangan ini. Jikalau mereka ingin memberontak terhadap Ali, tentunya mereka akan langsung pergi menuju ke Madinah, bukan ke Bashrah.

Dengan demikian, jelaslah bahwa Thalhah, Azzubeir, dan Aisyah, serta orang-orang yang ikut bersama mereka tidak pernah membatalkan dan menolak kekhaliahan Ali. Mereka juga tidak mencela, tidak menyebutkan kejelekan, tidak membai’at orang selain Ali, dan tidak pergi menuju Bashrah untuk menyerang Ali. Karena, ketika itu Ali memang tidak berada di Bashrah.

Oleh karena itu, Al-Ahnaf bin Qais berkata: “Aku bertemu Thalah dan Azzubeir setelah terjadi pengepungan terhadap Utsman, lantas bertanya: “Apa yang kalian berdua perintahkan kepadaku? Karena, aku melihat Utsman telah terbunuh.’

Mereka berdua menjawab: ‘Ikutilah Ali.’ Aku kemudian bertemu dengan Aisyah di Makkah setelah terjadi pembunuhan terhadap Utsman, lalu bertanya: “Apa yang engkau perintahkan?’

Dia menjawab: ‘Ikutilah Ali.” 1

b. Perundingan jelang meletusnya peperangan

Ali mengirimkan Almiqdad bin Alaswad dan Alqa’qa bin Amr untuk berunding dengan Thalhah dan Azzubeir. Pihak Almiqdad dan Alqa’qa sepakat dengan pihak Thalhah dan Azzubeir untuk tidak berperang. Masing-masing pihak menjelaskan sudut pandang mereka.

Thalhah dan Azzubeir berpendapat bahwa tidak boleh membiarkan pembunuh Utsman begitu saja, sedangkan pihak Ali berpendapat bawa menyelidiki siapa pembunuh Utsman untuk saat sekarang bukan hal paling mendesak. Namun, hal ini bisa ditunda sampai keadaan stabil. Jadi, mereka sepakat untuk mengqishash para pembunuh Utsman. Adapun yang mereka perselisihkan adlah waktu untuk merealisasikan hal tersebut.

Setelah kesepakatan itu, dua pasukan pun bisa tidur dengan tenang, sedangkan para pengikut Abdullah bin Saba – mereka para pembunuh Utsman – terjaga dan melewati malam yang buruk, karena akhirnya kaum Muslimin sepakat untuk tidak saling berperang. Demikianlah keadaan yang disebutkan oleh para sejarawan yang mencatat peperangan ini, seperti Athabari,Ibnu Katsir,Ibnu Atsir,4 Ibnu Hazm,5 dan yang lainnya

Ketika itu para pengikut Abdullah bin Saba sepakat akan melakukan apa pun agar kesepakatan tersebut dibatalkan. Menjelang waktu subuh, ketika orang-orang sedang terlelap, sekelompok orang dari mereka menyerang pasukan Thalhah dan Azzubeir, lalu membunuh beberapa orang diantara pasukan mereka. Setelah itu, mereka melarikan diri.

Pasukan Thalhah mengira bahwa pasukan Ali telah mengkhianati mereka. Pagi harinya, mereka menyerang pasukan Ali. Melihat hal itu, pasukan Ali mengira bahwa pasukan Thalhah dan Azzubeir telah berkhianat. Serang-menyerang antara kedua pasukan ini pun berlangsung sampai tengah hari. Selanjutnya, perang pun berkecamuk dengan heabatnya.

c. Upaya Menghentikan Peperangan

Para pembesar pasukan dari kedua belah pihak telah berupaya menghentikan peperangan, namun mereka tidak berhasil. Ketika itu Thalhah berkata: “Wahai manusia, apakah kalian mendengar!” Namun mereka tidak mendengarkan seruannya. Lalu, dia berkata: “Buruk! Buruk sekali jilatan neraka! Buruk sekali kerakusan!”6

Ali juga berupaya melerai mereka, namun mereka tidak menggubrisnya. Aisyah kemudian mengirimkan Ka’ab bin Sur dengan membawa mushaf untuk menghentikan perang, namun para pengikut Abdullah bin Saba membidiknya dengan anak panah sampai menewaskannya.

Demikianlah yang terjadi, apabila peperangan telah berkecamuk maka tidak ada seorangpun yang dapat menghentikannya. Semoga Allah melindungi kita dari fitnah seperti itu. Imam Albukhari menyebutkan beberapa bait syair milik Imru-ul Qais:

Perang pertama-tama tampak seperti gadis rupawan

berjalan berhias ‘tuk menarik setiap orang bodoh

hingga jika telah menyala dan apainya berkobar-kobar

gadis itu jadi wanita tua yang tak berdaya tarik

rambutnya beruban, raut mukanya aneh dan menua

dengan bau yang tak sedap dihirup bila dicium7

Syaikhul islam Ibnu Taimiyah berkata: “Apabila fitnah sudah terjadi, orang-orang pintar tidak akan mampu melerai orang-orang bodoh. Demikianlah yang terjadi pada para pembesar sahabat. Mereka tidak dapat memadamkan fitnah peperangan dan mencegah para pelakunya. Memang seperti inilah fitnah, sebagaimana yang Allah firmankan:

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ﴿٢٥﴾

Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (QS. Alanfaal:25)8

Perang jamal terjadi pada tahun 36 h atau pada awal kekhilafahan Ali. Perang ini mulai berkecamuk setelah zhuhur dan berakhir sebelum matahari terbenam pada hari itu.

Dalam peperangan ini, Ali disertai 10.000 personil pasukan, sementara Pasukan Jamal (berunta) berjumlah 5.000 – 6.000 prajurit. Bendera Ali dipegang oleh Muhammmad bin Ali bin Abu Thalib, sementara bendera Pasukan Jamal dipegang oleh Abdullah bin Azzubeir.

Pada perang ini banyak sekali kaum muslimin yang tewas terbunuh. Inilah fitnah yang kita berharap kepada Allah agara menyelamatkan pedang-pedang kita darinya. Kita memohon kepada Allah agar meridhai dan memberi ampunan kepada mereka (kaum Muslimin yang iktu dalam perang ini).

d. Terbunuhnya Thalhah dan Azzubeir

Thalhah, Azzubeir, dan Muhammad bin Thalhah tewas terbunuh. Mengenai Azzubeir, ia sebenarnya tidak ikut serta dalam perang ini. Begitu juga dengan Thalhah. Karena ada sebuah riwayat menyebutkan bahwasanya ketika Azzubeir datang pada perang ini, ia bertemu Ali bin Abu Thalib, lantas Ali berkata kepadanya: “Apakah engkau ingat bahwa Rasulullah pernah bersabda: ‘Engkau akan memerangi Ali sedangkan engkau dalam posisi mendzaliminya.’ “Maka, pada hari itu Azzubeir kembali dan tidak ikut berperang9

Jadi yang benar adlah Azzubeir tidak ikut perang. Tetapi apakah dialog yang disebutkan dalam riwayat itu memang terjadi antara ia dan Ali? Wallahu a’lam. Karena , riwayat ini tidak memiliki sanad yang kuat. Namun, begitulah yang masyhur dalam buku-buku sejarah. Ada lagi riwayat yang lebih masyhur, yakni Azzubeir tidak ikut dalam perang ini, namun ia dibunuh secara diam-diam oleh seorang yang bernama Ibnu Jurmuz.

Sementara itu, Thalhah terbunuh karena terkena anak panah nyasar. Namun, yang masyhur, orang yang membidiknya adalah Marwan bin Alhakam. Bidikan Marwan mengenai kakinya, tepat pada bekas luka lamanya. Ketika itu ia sedang berusaha melerai para prajurit yang berperang.

Seusai perang, banyak prajurit yang terbunuh. Khususnya, mereka yang menjaga unta yang dikendarai oleh Aisyah, karena Aisyah merupakan simbol bagi mereka, bahkan mereka mati-matian dalam melindunginya. Karena itu, dengan tumbangnya unta Aisyah, perang pun berhenti dan selesai. Kemenangan berada di pihak Ali bin Abu Thalib, walaupun sebenarnya tidak ada pihak yang menang. Justru, Islam dan kaum Muslimin memperoleh kerugian dalam perang ini.

e. Pasca Terjadinya Peperangan

Pasca Perang Jamal, Ali berjalan di antara para korban yang tewas, lalu menemukan mayat Thalhah bin Ubaidillah. Setelah mendudukannya dan mengusap debu dari wajahnya, Ali berkata: “Wahai Abu Muhammad, alangkah berat perasaan ini melihatmu meninggal tergeletak di atas tanah di bawah bintang-bintang langit.” Ia pun kemudian menangis seraya berkata: “Aduhai, seandainya aku mati dua puluh tahun silam sebelum peristiwa ini.10

Setelah itu, Ali melihat mayat Muhammad bin Thalhah (yaitu anak dari Thalhah), lalu ia menangis lagi. Muhammad bin Thalhah adalah orang yang dijuluki dengan Assajjad (orang yang banyak sujud) karena dia banyak beribadah.

Seluruh Sahabat yang mengikuti perang ini, tanpa terkecuali, menyesali apa yang telah terjadi.

Ibnu Jurmuz menemui Ali sambil membawa pedang milik Azzubeir, lalu berkata: “Aku telah membunuh Azzubeir, aku telah membunuh Azzubeir.” Mendengar hal itu, Ali berkata: “Pedang ini telah begitu lama menghilangkan duka dan kesusahan Rasulullah. Berikanlah berita gembira kepada orang yang telah membunuh Ibnu Shafiyyah (yaitu Azzubeir) bahwa ia akan masuk Neraka.” Setelah itu Ali tidak mengijinkan Ibnu Jurmuz untuk menemuinya.11

Pasca Perang Jamal, Ali menemui Ummul Mukminin Aisyah, kemudian mengantarkannya pulang ke Madinah dengan penuh kemuliaan dan kehormatan. Sebab, dahulu Nabi pernah memerintahkan kepada Ali agar memuliakan dan menghormati Aisyah.

Diriwayatkan dari Ali; dia berkata bahwasanya Rasulullah bersabda kepadanya: “Akan terjadi suatu masalah antara kau dan Aisyah.” Ali berkata: “Wahai Rasulullah, kalau begitu, tentu aku akan menjadi orang yang paling celaka.” Rasulullah berkata: “Tidak demikian adanya, tapi jika itu terjadi, maka kembalikanlah dia (Aisyah) ke tempatnya yang aman.”12 Maka Ali pun melaksanakan apa yang telah diperintahkan oleh Rasulullah kepadanya.

f. Mengapa Ali menunda qishash bagi pembunuh Utsman?

Ali meninjau masalah ini dari segi maslahat dan mafsadatnya, dan ia melihat bahwa yang maslahat adalah menunda qishash, tapi bukan meninggalkannya sama sekali. Inilah yang menjadi alasan ditundanya qishash. Hal ini sebagaimana yang dilakukan Nabi pada peristiwa ifki, yaitu ketika sebagian orang menggosipkan Aisyah telah selingkuh.

Diantara mereka yang masyhur menggosipkan Aisyah saat itu adalah: Hassan bin Tsabbit, Hammah binti Jahsy, dan Misthah bin Utsatsah. Sementara yang menjadi penyulutnya adalah Abdullah bin Ubay bin Salul. Ketika itu, Nabi naik ke atas mimbar, kemudian bersabda: “Siapa yang membelaku terhadap seseorang yang menyakitiku dengan menyakiti keluargaku?” Yang beliau maksud dengan orang itu adalah Abdullah bin Ubay bin Salul. Maka, Sa’ad bin Mu’adz pun berdiri dan berkata: “Aku yang akan membelamu, wahai Rasulullah! Apabila orang itu berasal dari kami, orang-orang Aus, maka kami akan membunuhnya. Apabila orang itu berasal dari saudara kami, orang-orang Khazraj, maka perintahkanlah pada kami untuk membunuhnya.

Sa’ad bin Ubadah kemudian berdiri dan membantah perkataan Sa’ad bin Mu’adz. Setelah itu, Usaid bin Hudhair berdiri dan membantah perkataan Sa’ad bin Ubadah. Nabi pun menenangkan mereka.13

Nabi tahu betul bahwa ini merupakan masalah besar. Sebelum kedatangan nabi ke Madinah, suku Aus dan Khazraj sepakat menjadikan Abdullah bin Ubay bin Salul sebagai pemimpin mereka. Maka dari itu, orang ini mempunyai kedudukan yang tinggi dalam pandangan mereka. Dialah yang kembali bersama sepertiga pasukan pada saat Perang Uhud. Dalam hal ini, Nabi tidak menghukum Abdullah bin Ubay bin Salul. Mengapa demikian? Karena, maslahat. Menurut pandangan beliau, menghukum Abdullah bin Ubay bin Salul ketika itu akan menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada apabila beliau membiarkannya.

Demikian juga dengan Ali. Ia berpandangan bahwa menunda qishash akan menimbulkan kerusakan yang lebih kecil daripada mempercepatnya. Selain itu, pada masa-masa tersebut, Ali memang tidak mampu untuk mengqishsash para pembunuh Utsman, karena orang-orangnya belum diketahui, walaupun memang ada otak terjadinya fitnah ini dan mereka mempunyai kabilah-kabilah yang akan membela mereka. Sedangkan keamanan belum pulih, dan fitnah saat itu masih terjadi. Siapa yang berani menjamin bahwa mereka tidak akan membunuh Ali? Bahkan, bila Ali mengqishashnya ketika itu, bisa dipastikan mereka akan membunuhnya setelah itu.

Oleh karena itu, ketika tampuk kekhalifahan dipegang oleh Mu’awiyah, ia pun tidak membunuh para pembunuh Utsman, mengapa? Karena, pada akhirnya berkesimpulan sama seperti Ali. Ketika itu Ali melihat realita. Sementara Mu’awiyah berkesimpulan berdasarkan analisanya saja. Tapi setelah memegang tampuk kepemimpinan, Mu’awiyah melihat kondisi secara riil (di lapangan). Benar, Mu’awiyah telah mengirimkan orang untuk mengqishash sebagian di antara pembunuh Utsman, tetapi sebagiannya masih hidup sampai jaman Alhajjaj. Barulah pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan mereka diqishash semuanya.

Intinya, Ali belum bisa membunuh mereka bukan karena lemah, tetapi karena mengkhawatirkan keadaan umat ketika itu.

Dinukil dari buku terjemahan yang berjudul “inilah faktanya” Meluruskan sejarah umat islam sejak wafat nabi hingga terbunuhnya husein

foot note:

Fathul baari (XIII/38). Ibnu Hajar, penulisnya, berkata: “Ath thabari meriwayatkan kisah ini dengan sanad shahih.”

Taariikh Aththabari (III/517).

Albidaayah wan Nihaayah (VII/509)

Alkaamil fit Taariikh (III/120).

Alfishal fil Milal wal Ahwaa wan Nihal (IV/293).

Taariikh Khalifah bin Khayyath (hlm. 182)

Shahiihul Bukhari, Kitab “Alfitnah”, Bab “AlFitnatul Latii Tamuuju Kamaujil Bahr”,sebelum hadits nomor 7096.

Mukhtashar Minhaajis Sunnah ( hlm. 281)

Almushannaf karya Ibnu Abi Syaibah (XV/283, no. 19674). Dalam sanad riwayat ini ada perawi yang majhul (tidak dikenal identitasnya). Riwayat ini juga disebutkan oleh al hafidz Ibnu Hajar dalam al-Mathaalibul ‘Aliyah (no. 4412)

Mukhtashar Taariikh Dimasyq karya Ibnu ‘Asakir (XI/207) dan Usdul Ghaabah (III/88). AlBushriri berkata: “Para perawinya tsiqah”, dan dia mengutipnya dari Ibnu Hajar dalam alMathaalibul ‘Aaliyah (IV/302) dengan sedikit perbedaan redaksi.

Ath-Thabaqaatul Kubraa karya Ibnu Sa’ad (III/105) dengan sanad hasan.

HR. Ahmad dalam musnadnya (VI/393). Alhafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Baari (XIII/60) : “Sanad hadits ini hasan.”

Muttafaq Alaih : Shahihul Bukhari, Kitab “Al Maghaazi”, Bab “Haditsul Ifki” (no. 414); dan Shahiih Muslim, Kitab “Attaubah”, Bab “Haditsul Ifki wa Qabuul Taubatil Qaadzif” (no. 2770).

MUNCULNYA BERBAGAI MACAM FITNAH

C. PERANG JAMAL
Di antara fitnah yang terjadi setelah terbunuhnya ‘Utsman Radhiyallahu anhu adalah perang Jamal yang terjadi antara ‘Ali Radhiyallahu anhu di satu pihak dengan ‘Aisyah, Thalhah, dan Zubair Radhiyallahu anhum di pihak lain. Hal itu ketika ‘Utsman terbunuh, orang-orang mendatangi ‘Ali di Madinah, mereka berkata, “Berikanlah tanganmu agar kami membai’atmu!” Lalu beliau menjawab, “Tunggu, sampai orang-orang bermusyawarah.” Kemudian sebagian dari mereka berkata, “Seandainya orang-orang kembali ke negeri-negeri mereka karena terbunuhnya ‘Utsman, sementara tidak ada seorang pun yang mengisi posisinya, niscaya tidak akan aman dari pertikaian dan kerusakan umat.” Lalu mereka terus mendesak ‘Ali z agar menerima bai’at mereka, akhirnya mereka membai’atnya. Di antara orang yang membai’at beliau adalah Thalhah, dan Zubair Radhiyallahu anhuma. Kemudian keduanya pergi ke Makkah untuk melakukan umrah. Di sana mereka ditemui oleh ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma. Setelah berbincang-bincang tentang peristiwa terbunuhnya ‘Utsman, maka mereka pergi ke Bashrah dan meminta kepada ‘Ali agar menyerahkan orang-orang yang telah membunuh ‘Utsman [1], namun ‘Ali tidak menjawab permohonan mereka karena beliau menunggu keluarga ‘Utsman agar mereka meminta putusan hukum darinya. Jika terbukti bahwa seseorang adalah di antara pembunuh ‘Utsman, maka dia akan mengqishasnya. Setelah itu mereka berbeda pendapat tentangnya, dan orang-orang tertuduh sebagai pelaku pembunuhan -yaitu orang-orang yang memberontak kepada ‘Utsman- merasa takut jika mereka bersepakat untuk memerangi mereka, akhirnya mereka mengobarkan api peperangan di antara dua kelompok ter-sebut (kelompok ‘Ali dan ‘Aisyah).”[2]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengabarkan kepada ‘Ali bahwasanya akan terjadi perkara antara dia dengan ‘Aisyah. Dijelaskan dalam sebuah hadits dari Abu Rafi’, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada ‘Ali bin Abi Thalib:

إِنَّهُ سَيَكُونُ بَيْنَكَ وَبَيْنَ عَائِشَةَ أَمْرٌ، قَالَ: أَنَا يَا رَسُـولَ اللهِ؟ قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: فَأَنَا أَشْقَاهُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: لاَ، وَلَكِنْ إِذَا كَانَ ذَلِكَ؛ فَارْدُدْهَا إِلَى مَأْمَنِهَا.

“Sesungguhnya akan terjadi perkara di antara engkau dengan ‘Aisyah.” Dia berkata, “Aku, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Betul.” Dia berkata, “Kalau begitu aku mencelakakan mereka wahai Rasulullah.” Beliau menjawab, “Tidak, akan tetapi jika hal itu terjadi, maka kembalikanlah ia ke tempatnya yang aman.’” [3]

Di antara dalil yang menunjukkan bahwa ‘Aisyah, Thalhah dan az-Zubair tidak pergi untuk melakukan peperangan akan tetapi untuk melakukan perdamaian di antara kaum muslimin adalah apa yang diriwayatkan oleh al-Hakim dari jalan Qais bin Abi Hazim, dia berkata:

لَمَّا بَلَغَتْ عَـائِشَةُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا دِيَـارَ بَنِيْ عَامِرٍ، نَبَحَتْ عَلَيْهَا الْكِلاَبُ، فَقَالَتْ: أَيُّ مَـاءٍ هَذَا؟ قَالُوْا: الْحَوْأَبُ. قَالَتْ: مَا أَظُنُّنِيْ إِلاَّ رَاجِعَةً. قَالَ لَهَا الزُّبَيْـرُ: لاَ بَعْدُ، تَقَدَّمِيْ، فَيَرَاكِ النَّاسُ، فَيُصْلِحُ اللهُ ذَاتَ بَيْنِهِمْ. فَقَالَتْ: مَا أَظُنُّنِيْ إِلاَّ رَاجِعَةً، سَمِعْتُ رَسُـوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: كَيْفَ بِإِحْدَاكُنَّ إِذَا نَبَحَتْهَا كِلاَبُ الْحَوْأَبِ.

“Sesampainya ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma di perkampungan Bani ‘Amir, anjing-anjing menggonggong, lalu dia berkata, “Air apakah ini?” [4] Mereka berkata, “Al-Hau-ab.” Beliau berkata, “Aku kira aku harus kembali.” Az-Zubair berkata kepadanya, “Tidak nanti saja, teruslah maju, lalu orang-orang akan melihatmu sehingga Allah mendamaikan di antara mereka.” Beliau berkata, “Aku kira aku harus kembali, aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Apa yang terjadi pada salah seorang di antara kalian ketika anjing-anjing al-Hau-ab menggonggongnya?’”[5]

Sementara dalam riwayat al-Bazzar dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada isteri-isterinya:

أَيَّتُكُنَّ صَاحِبَةُ الْجَمَلِ اْلأَدْبَبِ، تَخْرُجُ حَتَّى تَنْبَحَهَا كِلاَبُ الْحَوْأَبِ، يُقْتَلُ عَنْ يَمِيْنِهَا وَعَنْ شِمَالِهَا قَتْلَى كَثِيْرَةٌ، وَتَنْجُو مِنْ بَعْدِ مَاكَادَتْ.

“Siapakah di antara kalian yang memiliki unta dengan banyak bulu di mukanya, dia pergi sehingga anjing-anjing al-Hau-ab menggonggong, di sebelah kanannya dan sebelah kirinya banyak (orang) yang terbunuh, dan dia selamat padahal sebelumnya hampir saja (dia pun terbunuh).” [6]

Ibnu Taimiyyah berkata, “Sesungguhnya ‘Aisyah tidak pergi untuk melakukan perang, beliau pergi hanya untuk melakukan perdamaian di antara kaum muslimin, dan beliau mengira bahwa kepergiannya itu mengandung kemaslahatan bagi kaum muslimin, kemudian setelah itu beliau sadar bahwa tidak keluar lebih utama, maka jika beliau mengingat kepergiannya itu, beliau menangis sehingga kerudungnya basah, dan demikianlah kebanyakan Salaf, mereka merasa menyesal atas peperangan yang mereka lakukan. Maka Thal-hah, az-Zubair dan ‘Ali pun merasa menyesal Radhiyallahu anhum.”

Pada peristiwa perang Jamal sama sekali tidak ada niat dari mereka untuk melakukan peperangan, akan tetapi terjadinya peperangan bukan atas pilihan mereka. Karena ketika ‘Ali, Thalhah dan az-Zubair saling berkirim surat, mereka bermaksud untuk mengadakan kesepakatan damai. Jika mungkin, mereka akan meminta kepada para penebar fitnah untuk menyerahkan orang-orang yang telah membunuh ‘Utsman. ‘Ali sama sekali tidak ridha terhadap orang yang telah membunuh ‘Utsman, dia juga bukan orang yang membantu pembunuhan tersebut, sebagaimana ia bersumpah, “Demi Allah aku tidak membunuh ‘Utsman dan tidak mendukung pembunuhannya.” Sedangkan dia adalah orang yang berkata benar lagi jujur dalam sumpahnya. Kemudian para pembunuh takut jika ‘Ali bersepakat dengan mereka untuk menahan orang-orang yang telah membunuh ‘Utsman, lalu mereka membawa pasukan untuk menyerang Thalhah dan az-Zubair, sehingga Thalhah dan az-Zubair menyangka bahwa ‘Ali telah menyerangnya. Kemudian mereka membawa pasukan untuk melakukan pertahanan sehingga ‘Ali menyangka bahwa mereka telah menyerangnya, sehingga beliau pun melakukan pertahanan. Akhirnya terjadilah fitnah (peperangan) bukan atas keinginan mereka. Sedangkan ‘Aisyah hanya menunggangi unta dan tidak ikut dalam peperangan, juga tidak memerintah untuk melakukan peperangan. Demikianlah yang diungkapkan oleh lebih dari satu orang ulama dan ahli khabar.[7]

[Disalin dari kitab Asyraathus Saa’ah, Penulis Yusuf bin Abdillah bin Yusuf al-Wabil, Daar Ibnil Jauzi, Cetakan Kelima 1415H-1995M, Edisi Indonesia Hari Kiamat Sudah Dekat, Penerjemah Beni Sarbeni, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Abu Bakar Ibnul ‘Arabi dalam kitabnya al-‘Awaashim minal Qawaashim berpendapat, “Sesungguh-nya mereka berangkat ke Bashrah untuk mengadakan perdamaian di antara kaum muslimin.” Beliau berkata, “Inilah yang benar, dan bukan untuk tujuan selain itu, dan hal ini didukung oleh berbagai kabar shahih yang menjelaskannya.”
Lihat al-‘Awaashim (hal. 151).
[2]. Lihat penjelasan rincinya dalam kitab Fat-hul Baari (XIII/54-59).
[3]. Musnad Imam Ahmad (VI/393, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanzul ‘Ummal).
Hadits ini hasan. Lihat Fat-hul Baari (XIII/55).
[4]. الْحَوْأَب sebuah tempat dekat Bashrah. Tempat itu di antara sumber air pada zaman Jahiliyyah, dan merupakan jalan yang ditempuh oleh orang yang datang dari Makkah menuju Bashrah. Dinamakan al-Hau-ab dinisbatkan kepada Abu Bakar bin Kilab al-Hau-ab, atau nisbat kepada al-Hau-ab binti Kalb bin Wabrah al-Qudha’iyyah.
Lihat Mu’jamul Buldaan (II/314), dan catatan pinggir Muhibbuddin al-Khatib atas kitab al-‘Awaa-shiim minal Qawaashim (hal. 148).
[5]. Mustadrak al-Hakim (III/120).
Ibnu Hajar berkata, “Sanadnya berdasarkan syarat ash-Shahiih.” Lihat Fat-hul Baari (XIII/55).
Al-Haitsami berkata, “Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Ya’la, al-Bazzar, dan perawi Ahmad adalah perawi ash-Shahiih.” (Majma’uz Zawaa-id VII/237).
Hadits ini terdapat dalam Musnad Imam Ahmad (VI/52, dengan catatan pinggir Muntakhab Kanzul ‘Ummal).
[6]. Fat-hul Baari (XIII/55), Ibnu Hajar berkata, “Para perawinya tsiqah.”
Al-Imam Abu Bakar Ibnul ‘Arabi mengingkari hadits al-Hau-ab dalam kitabnya al-‘Awaashim minal Qawaashim (hal. 161), pendapat itu diikuti oleh Syaikh Muhibbuddin al-Khatib dalam ta’liqnya terhadap kitab al-‘Awashim, dan beliau menyebutkan bahwa hadits tersebut sama sekali tidak ter-maktub di dalam kitab-kitab Islam yang diakui.
Akan tetapi hadits tersebut shahih, hadits tersebut dishahihkan oleh al-Haitsami dan Ibnu Hajar sebagaimana dijelaskan terdahulu. Al-Hafizh dalam kitab Fat-hul Baari (XIII/55) pada pembahasannya terhadap hadits al-Hau-ab berkata, “Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Ya’la, al-Bazzar, di-shahihkan oleh Ibnu Hibban, al-Hakim, dan sanadnya berdasarkan syarat al-Bukhari.”
Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah, dan beliau membantah orang yang membatalkan keshahihan hadits ini. Beliau menjelaskan bahwa yang me-riwayatkannya adalah di antara para Imam. Lihat as-Silsilah (jilid 1, juz 4-5/223-233) (no. 475).
[7]. Minhaajus Sunnah (II/185).



Instagram : @islam_nasehat

Facebook Page : @islamnasehatpage

Sedekah Yang Mungkin Tidak Banyak Orang Yang Tahu

Dan Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi’ Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq bin Hammam Telah menceritakan kepada kami Ma’mar dari Hammam bin Munabbih ia berkata, ini adalah hadits yang telah diceritakan kepada kami oleh Abu Hurairah dari Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. ia pun menyebutkan beberapa hadits, di antaranya adalah; Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap anggota tubuh manusia memiliki keharusan sedekah pada setiap harinya. Yaitu seperti mendamaikan dua orang yang berselisih, adalah sedekah. Menolong orang yang naik kendaraan, atau menolong mengangkatkan barangnya ke atas kendaraan, itu pun termasuk sedekah. Ucapan atau tutur kata yang baik, juga sedekah. Setiap langkah yang Anda ayunkan untuk menunaikan shalat, juga sedekah. Dan menyingkirkan sesuatu yang membahayakan di jalanan umum, adalah sedekah.”

HR. Muslim

Kisah Nabi Muhammad Mengislamkan Tukang Ruqyah

Dan Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim dan Muhammad bin Al Mutsanna keduanya dari Al A’la – Ibnul Mutsanna berkata- telah menceritakan kepadaku Abdul A’la ia adalah Abu Hammam, telah menceritakan kepada kami Dawud dari Amru bin Sa’id dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu Abbas bahwasanya; “Suatu ketika, Dlimam pernah datang ke Makkah. Dia berasal dari Azdi Syanu`ah, dan pandai meruqyah (mengobati dengan bacaan-bacaan tertentu) seorang yang gila atau terkena gangguan jin. Kemudian pada suatu hari ia mendengar orang-orang bodoh penduduk Makkah mengatakan bahwa Muhammad itu gila. Maka Dlimad berkata, “Sekiranya aku dapat melihat laki-laki ini, mudah-mudahan Allah menyembuhkannya melalui tanganku.” Maka Dlimad pun menemui beliau, dan berkata, “Wahai Muhammad, saya biasa meruqyah penyakit ini, dan Allah akan menyembuhkan melaliau tanganku siapa saja yang dikehendakinya. Maukah kamu?” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membaca: “INNAL HAMDA LILLAHI NAHMADUHU WA NASTA’IINUHU MAN YAHDIHILLAHU FALAA MUDLILLA LAHU WA MAN YUDLLIL FALAA HAADLIYA LAHU WA ASYHADU AN LAA ILAAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIIKA LAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASUULUH AMMA BA’DU.” Dlimad berkata, “Ulangilah lagi kata-katamu tadi.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun mengulanginya kembali hingga tiga kali. Akhirnya Dlimad berkata, “Aku telah mendengar kata-kata tukang tenun, kata-kata tukang sihir dan kata-kata tukang sya’ir tetapi aku belum pernah mendengar kata-kata seperti yang Anda ucapkan itu, akupun juga pernah mengarungi lautan. Berikanlah tangan Anda padaku, aku akan bersumpah setia dengan Anda untuk memeluk Islam.” Maka beliau pun membai’atnya. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Dan juga untuk kaummu.” Dlimad berkata, “Ya, juga untuk kaumku.” Tidak berapa lama kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus Sariyah (pasukan khusus yang ditugaskan utuk operasi tertentu), lalu mereka melewati kaumnya Dlimad. Lalu komandan pasukan itu bertanya kepada para prajuritnya, “Adakah kalian mengambil sesuatu dari kampun itu?” maka seorang laki-laki menyahut, “Ada, saya telah mengambil ember mereka.” maka sang komandan pun berkata, “Kembalikanlah. Karena mereka adalah kaumnya Dlimad.”

HR. Muslim

Sholatnya Rasulullah

Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Abdurrahman ad-Darimi telah mengabarkan kepada kami Ubaidullah bin Musa dari Israil dari Manshur dari Ibrahim dari Alqamah dan al-Aswad bahwa keduanya datang kepada Abdullah. Lalu dia bertanya, “Sudah shalatkah orang yang di belakangmu?” Kami menjawab, “Sudah.” Lalu dia berdiri shalat di antara kami berdua. Dia meletakkan salah seorang dari keduanya di sebelah kanannya dan yang lainnya di sebelah kiri. Kemudian kami rukuk, lalu kami meletakkan tangan di lutut kami, tetapi dia memukul tangan kami. Dia mempertemukan kedua tapak tangannya, lalu meletakkan keduanya di antara kedua pahanya. Setelah selesai shalat dia berkata, “Beginilah yang dilakukan Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam.”

HR. Muslim

Larangan Saling Mencela

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad dari Al ‘Ala` bin Abdurrahman dari bapaknya dari Abu Hurairah ia berkata; Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kedua orang yang saling menghina, maka dosa dari perkataan keduanya ditanggung oleh orang yang memulai selama orang yang dizhalimi (dihina) tidak berlebih-lebihan dalam membalas hinaan.” Hadits semakna diriwayatkan dari Sa’ad, Ibnu Mas’ud dan Abdullah bin Mughaffal. Berkata Abu Isa: Ini merupakan hadits hasan shahih.

HR. Tirmidzi

Terbunuhnya Abu Jahal – Musuh Rasulullah Dan Umat Islam

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya At Tamimi telah mengabarkan kepada kami Yusuf bin Al Majisyun dari Shalih bin Ibrahim bin Abdurrahman bin Auf dari ayahnya dari Abdurrahman bin Auf bahwa dia berkata, “Ketika aku berdiri dalam barisan tentara pada saat perang Badar, aku melihat ke samping kanan dan kiriku, ternyata aku berada di antara dua anak muda dari kaum anshar, padahal sebelumnya aku berangan-angan berada di antara dua orang yang lebih kuat daripada mereka berdua. Kemudian salah seorang dari keduanya memberi isyarat kepadaku dengan matanya seraya berkata, “Wahai paman, apakah paman mengetahui orang yang bernama Abu Jahal?” Aku menjawab, “Ya, lantas apa keperluanmu dengannya wahai anak saudaraku?” dia menjawab, “Aku mendapat kabar bahwa ia telah mencela Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, jika aku melihatnya maka aku tidak akan berpisah darinya sampai ada di antara kami yang menemui ajalnya.” Abdurrahman melanjutkan, “Aku pun terkejut mendengarnya. Lalu seorang lainnya memberi isyarat kepadaku dengan matanya seraya bertanya dengan pertanyaan yang sama. Tidak lama setelah itu, aku melihat Abu Jahal bergerak di antara kerumunan orang-orang sehingga aku berkata kepada keduanya, “Tidakkah kalian lihat, itulah orang yang kalian tanyakan kepadaku tadi.” Abdurrahman melanjutkan, “Setelah itu mereka berdua segera memburunya dan memukulkan pedang mereka hingga akhirnya mereka berdua dapat membunuh Abu Jahal. Setelah membunhnya, keduanya kembali menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau, maka beliau pun bertanya: ‘Siapakah di antara kalian berdua yang telah membunuhnya? ‘ masing-masing dari mereka menjawab, ‘Akulah yang telah membunuhnya! ‘ Beliau bersabda: ‘Apakah kalian berdua telah membersihkan pedang kalian? ‘ Mereka berkata, ‘Belum.’ Beliaupun melihat kedua pedang itu sambil bersabda: ‘Kalian berdua telah membunuhnya.’ Kemudian beliau memberikan harta yang diambil dari musuh yang terbunuh kepada Mu’adz bin ‘Amru bin Jamuh. Sedangkan kedua anak muda itu adalah Mu’adz bin ‘Amru bin Jamuh dan Mu’adz bin ‘Afra.”

HR. Muslim

10 Dosa Yang Sudah Dianggap Hal Biasa Bagi Sebagian Muslim Di Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu
Berikut adalah rangkuman dosa dosa yang sudah diterangkan dalam Al-Quran dan Sunnah Tapi tetap saja dilanggar oleh sebagian Muslim di Indonesia, kalau saya menyebutnya Islam Ktp. Hati hatilah karena sebagian adalah dosa besar dan bisa membatalkan keislaman.

1. Dosa Tidak Menutup Aurat

وَقُلْ لِّـلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَـضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّ ۖ  وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَآئِهِنَّ اَوْ اٰبَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَآئِهِنَّ اَوْ اَبْنَآءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَآئِهِنَّ اَوْ مَا مَلَـكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَآءِ ۖ  وَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُـعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّ   ۗ  وَتُوْبُوْۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka mengentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung.
[QS. An-Nur: Ayat 31]
Dan juga ayat ini,

يٰۤـاَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِّاَزْوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِيْنَ يُدْنِيْنَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيْبِهِنَّ   ۗ  ذٰ لِكَ اَدْنٰٓى اَنْ يُّعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ   ۗ  وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا

Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
[QS. Al-Ahzab: Ayat 59]

2. Dosa Pacaran / Zina

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰٓى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً   ۗ  وَسَآءَ سَبِيْلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.
[QS. Al-Isra’: Ayat 32]

فَمَنِ ابْتَغٰى وَرَآءَ ذٰلِكَ فَاُولٰٓئِكَ هُمُ الْعٰدُوْنَ ۚ
Maka barang siapa mencari di luar itu (seperti zina, homoseks, dan lesbian), mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.
[QS. Al-Ma’arij: Ayat 31]

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagian zina anak keturunan Adam yang pasti ia jumpai, zina kedua mata adalah melihat, zina lidah adalah mengucap, zina hati adalah berangan dan bernafsu, dan kemaluan akan membenarkan hal tersebut atau mendustakannya.
(HR. Abu Daud 2152)

3. Dosa Ghibah & Fitnah

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bertanya: “Tahukah kamu, apakah ghibah itu?” Para sahabat menjawab; ‘Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.’ Seseorang bertanya; ‘Ya Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan? ‘ Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata: ‘Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu ada padanya, maka berarti kamu telah menggunjingnya. Dan apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah membuat-buat kebohongan terhadapnya.’
(HR. Muslim)

4. Dosa Berdusta

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Sesungguhnya cerita yang paling buruk adalah cerita dusta, dan sebagian dusta itu tidak pantas dijadikan sesuatu yang serius dan canda. Seorang laki-laki tidak boleh berjanji kepada anaknya kemudian ia tidak menunaikan janjinya itu. Sesungguhnya kebenaran itu membimbing kepada kebajikan dan kebajikan itu membimbing ke surga. Sesungguhnya dusta itu menunjukkan pada kedurhakaan dan kedurhakaan itu membimbing ke neraka. Sesungguhnya akan dikatakan kepada orang yang jujur; Ia jujur dan bajik. Dan akan dikatakan kepada orang yang berdusta; Ia berdusta dan durhaka. Sesungguhnya seseorang akan berlaku jujur hingga ia dicatat di sisi Allah sebagai orang yang sangat jujur dan berlaku dusta hingga dicatat di sisi Allah sebagai pendusta.” Beliau bersabda kepada kami: “Maukah aku beritahukan kepada kalian apa itu Al ‘Adlhu itu? Sesungguhnya Al ‘Adlhu adalah mengadu domba yang akan menghancurkan antara manusia.”
(HR. Darimi)

5. Dosa Maksiat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ” Wajib bagi seorang muslim mendengar dan taat dalam perkara yang ia sukai dan ia benci kecuali jika ia diperintah untuk berbuat maksiat, jika ia diperintah untuk berbuat maksiat maka tidak ada kewajiban mendengar dan taat.”

(HR. Nasa’i)

6. Dosa Judi

Rasulullah SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas umatku yaitu, khamer, judi, Mizr (sejenis minuman keras dari jelai), Qinniin (sejenis permainan judi bangsa Romawi) dan Kubah (permainan dadu).”

(HR. Ahmad)

7. Dosa Minum Minuman Keras

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa meminum khamr maka cambuklah ia, jika mengulanginya lagi maka cambuklah ia, jika mengulanginya lagi maka cambuklah ia, kemudian jika mengulanginya lagi maka bunuhlah ia.”

(HR. Ahmad)

8. Dosa Riba

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat pemakan riba, orang yang menyuruh makan riba, juru tulisnya dan saksi-saksinya.” Dia berkata, “Mereka semua sama.”

(HR. Muslim)

9. Dosa Meninggalkan Sholat

Pemisah Antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat. Apabila dia meninggalkannya, maka dia melakukan kesyirikan.” (HR. Ath Thobariy dengan sanad shohih. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shohih. Lihat Shohih At Targib wa At Tarhib no. 566).

10. Dosa Syirik

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰ لِكَ لِمَنْ يَّشَآءُ  ۚ  وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَـرٰۤى اِثْمًا عَظِيْمًا
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar.
[QS. An-Nisa’: Ayat 48]

Itulah sedikit yang bisa saya jelaskan, mungkin tulisan ini akan revisi lagi di suatu hari nanti.
Semoga tulisan ini menjadi renungan dan peringatan, agar kita bisa memperbaiki keislaman kita untuk lebih baik lagi dan lurus lagi.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhu