Bila Allah Sudah Tidak Menghendaki Kita Lagi

BILA ALLAH TIDAK MENGHENDAKI KITA LAGI

Allah akan sibukkan kita dengan urusan dunia.

Allah akan sibukkan kita dengan urusan anak-anak.

Allah akan sibukkan kita dengan urusan menjalankan perniagaan dan harta…..

Allah akan sibukkan kita dengan urusan mengejar karir, pangkat dan jabatan…..

Alangkah ruginya karena kesemuanya itu akan kita tinggalkan…..

Sekiranya kita mampu bertanya pada orang-orang yang telah pergi terlebih dulu menemui Allah Subhana Wa Ta’alla  dan jika mereka diberi peluang untuk hidup sekali lagi,
Tentu mereka akan memilih untuk memperbanyak amal ibadah…..

sudah semestinya mereka memilih tidak lagi akan bertarung mati-matian untuk merebut dunia, yang sudah jelas-jelas tidak bisa dibawa mati…..

Karena tujuan kita diciptakan adalah untuk menyembah Allah, beramal dan beribadah kepada Allah……….

Kita mungkin cemburu apabila melihat orang lain lebih dari kita, dari segi gaji, pangkat, harta, jabatan, rumah besar, mobil mewah…..

Kenapa kita tidak pernah cemburu melihat ilmu agama orang lain lebih dari kita…..

Kita tidak pernah cemburu melihat orang lain lebih banyak amalan dari kita…..

Kita tidak pernah cemburu apabila melihat orang lain bangun di sepertiga malam, sholat tahajud dan bermunajat kepada Allah…..

Kita tidak pernah cemburu apabila melihat orang lain setiap hari sholat subuh berjamaah di masjid dekat rumah kita…..

Kita hanya cemburu apabila melihat orang lain ganti kendaraan dengan yang lebih mewah…..

Kita cemburu apabila melihat orang lain bisa setiap tahun liburan…..

Kita hanya cemburu apabila melihat orang lain  bergelimang harta, tahta dan Wanita. Cemburu karena dia bisa jadi gubernur, bupati ataupun Walikota…..

Tetapi jarang kita cemburu apabila melihat orang lain yang bisa khatam Al’Quran sebulan dua kali…..

kita jarang cemburu apabila melihat mualaf yang Faham isi AlQur’an…..

Kita jarang cemburu apabila melihat orang lain berbuat untuk menegakkan Akidah Islam…..

Kita jarang cemburu kepada orang yang berjihad di jalan Allah…..

Kita jarang cemburu kepada orang yang mewakafkan dirinya dan semua Hartanya dijalan Allah……

Setiap kali menyambut hari ulang tahun, kita sibuk mau merayakan sebaik mungkin,
tetapi kita telah lupa dengan bertambahnya umur kita…..
maka panggilan Illahi makin bertambah dekat…

Kita patut bermuhasabah mengenai persiapan ke satu perjalanan yang jauh, yang tidak akan kembali untuk selama-lamanya. Karena Hidup di dunia menentukan kehidupan yg kekal nanti di akhirat……….

Sesungguhnya

MATI itu PASTI….

ALAM KUBUR itu BENAR, 

HISAB itu BENAR, 

MAHSYAR ALLAH itu BENAR,

SYURGA dan NERAKA itu BENAR…….

Penyesalan itu selalu terlambat…….
Menunda Taubat menunggu usia Tua…..
Itupun kalau masih sempat….
Sebab syarat MATI gak harus tua, gak harus sakit…..

Penyelesaian masalah hidup adalah melalui iman dan amal.
Iman sebesar zarrah pun, Allah muliakan dgn syurga serendah rendahnya 10x dunia beserta isinya

Lalu mengapa kita tak mau menambah bekal hidup kita dengan Iman, Ibadah dan Amalan baik…..???

Mudah-mudahan hidup kita selamat di dunia dan Akhirat dan selalu bermanfaat untuk Ummat dan kita termasuk orang-orang yang Allah ridhoi, untuk masuk ke syurgaNya…..

آمـــــين يا ربّ العالمــين

Islam Membangun Negara Tanpa Pajak Dan Hutang

.
ISLAM MEMBANGUN NEGARA TANPA PAJAK TANPA HUTANG
.
.
Setiap negara bersistem demokrasi-kapitalis membangun negeri dengan pajak dan hutang.
Sementara Rakyat harus membayar kebutuhan hidupnya seperti pendidikan, dan kesehatan. Paling banter, negeri kapitalis hanya meyelenggarakan wajib asuransi.
Berbeda dengan sistem negara Khilafah Islam.
Negara bisa dibangun tanpa hutang tanpa pajak.
Bahkan kesehatan & pendidikan rakyat bisa gratis bagi seluruh rakyat, baik muslim maupun non-muslim.
Islam mengatur kehidupan negara dengan sangat baik. Sehingga negara bisa dibangun tanpa membebani rakyat dengan hutang dan pajak.
Bahkan kebutuhan rakyat seperti pendidikan dan kesehatan bisa gratis.
Rahasianya adalah pada pengelolaan kepemilikan sumber daya alam dan industri dengan syariat Islam.
Di dalam sistem Islam, kepemilikan sumber daya dibagi tiga; 1) milik negara, 2) milik rakyat bersama, 3) milik individu
Sumber daya air (sungai, laut, danau), api (minyak bumi, batu bara, gas, dll) dan vegetasi (hutan, padang rumput), adalah milik rakyat. Dikelola oleh negara, kemudian hasilnya digunakan untuk memenuhi hajat hidup rakyat seperti kesehatan dan pendidikan gratis.
Sementara itu, sumber daya selain ketiganya, yaitu seperti emas, timah, nikel, dll, adalah milik negara. Hasilnya untuk membangun negara dan membiayai operasional negara.
Dengan demikian negara tidak perlu hutang dan menarik pajak.
Industri yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat, seperti listrik, telekomunikasi, transportasi, dll, juga dikelola negara.
Sementara Rakyat secara individual boleh miliki bisnis apapun asal dihalalkan oleh syariat.
Negeri demokrasi-kapitalis tidak bisa melakukan seperti itu. Negeri kapitalis harus membangun negeri dengan pajak. Memenuhi hajat hidup rakyat dengan asuransi.
Karena sumber daya yang mestinya digunakan untuk membiayai negara dan hajat hidup rakyat justru diserahkan pada para kapitalis.
Sungguh tragis rakyat di negeri kapitalis.
.

Sejarah Jabal Thariq – Dunyakhirah

.
.
Salah satu pahlawan besar Islam yang banyak dikenang dan diingat orang adalah seorang panglima yang bernama Thariq bin Ziyad.
Thariq adalah salah seorang panglima besar dalam sejarah Islam yang merupakan prajurit Kerajaan Umawiyah (Bani Umayyah). Tak banyak yang tahu ia adalah seorang muallaf bekas budak dari bangsa Barbar.
Setelah Musa bin Nushair membuka jalan pasukan Islam di Afrika bagian Utara (negeri Maghrib/Maroko), Thariq bin Ziyad, anak buah terbaik Musa menyempurnakannya dengan menaklukkan Andalusia.
Salah satu rahasia mengapa agama Islam begitu diterima di wilayah-wilayah yang ditaklukkannya karena umat Islam tidak memperbudak dan bukan bertujuan mengusai, akan tetapi tujuannya adalah membebaskan wilayah tersebut. Membebaskannya dari kezaliman penguasa dan hukum-hukum yang tidak adil.
Oleh karena itu, kita jumpai wilayah-wilayah yang ditaklukkan umat Islam, penduduk pribuminya berbondong-bondong memeluk agama Islam.
Sebelum umat Islam menguasai Andalus, daratan itu dikuasai oleh seorang raja zalim yang dibenci oleh rakyatnya, yaitu Raja Roderick. Di sisi lain, berita tentang keadilan umat Islam masyhur di masyarakat seberang Selat Gibraltar ini.
Oleh karena itu, orang-orang Andalusia sengaja meminta tolong dan memberi jalan kepada umat Islam untuk menggulingkan Roderick dan membebaskan mereka dari kezalimannya.
Thariq mulai masuk Andalus tahun 710 M. Dan pada 28 Ramadhan 92 H bertepatan dengan 18 Juli 711 M, pecah perang Sidonia selama 9 hari. Dan atas izin Allah kemenangan pertama umat Islam di Benua Eropa berhasil didapat dengan gilang gemilang.
Allahu Akbar!

Haramnya Nikah Mut’ah

Haramnya Nikah Mut’ah 
√ Bisa juga disebut kawin kontrak 
Nikah mut’ah memang dulu pernah dibolehkan, tapi setelah turun perintah Allah untuk mengharamkannya Rasulullah pun bersabda dalam haditsnya,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang melakukan nikah mut’ah seraya bersabda:
“Ketahuilah, bahwa (nikah mut’ah) adalah haram mulai hari ini sampai hari Kiamat, siapa yang telah memberi sesuatu kepada perempuan yang dinikahinya secara mut’ah, janganlah mengambilnya kembali.” 
(HR. Muslim)

Cara Menjadi Saudara Rasulullah

Cara Menjadi Saudara Rasulullah

Jika anda ingin menjadi saudara Rasulullah, maka cintailah anak yatim. Rawatlah sebanyak mungkin yang Anda bisa. Karena Rasulullah dulunya juga anak yatim.

Dan beliau juga sangat mencintai anak yatim dan kaum fakir miskin.

Inilah janji Rasulullah Kepada Muslim siapa saja yang mau mengadopsi minimal 3 anak yatim dengan niat mencari Ridho Allah.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mengurus tiga anak yatim maka ia ibarat orang yang melakukan qiyamul lail pada malam harinya, berpuasa pada siang harinya, berangkat pagi dan sore hari dengan pedang terhunus di jalan Allah, aku dan dia berada di surga seperti dua saudara sebagaimana dua ini yang bersaudara.” Dan beliau menempelkan dua jarinya, yaitu jari telunjuk dan jari tengah.”

(HR. Ibnu Majah)

Perbaiki Wudhu, Supaya Di Hari Kiamat Wajah Bercahaya Sebagai Umat Rasulullah

Perbaiki Wudhu, Supaya Di Hari Kiamat Wajah Bercahaya Sebagai Umat Rasulullah

dari Abu Hurairah Radliyallahu’anhu,

bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam keluar dari pekuburan, lantas beliau mengucapkan, ” Assalamu’alaikum wahai penghuni negeri kaum mukmin. Kami insya Allah akan menyusul kalian. Aku ingin melihat saudara-saudaraku!”

mereka berkata, “Wahai Rasulullah, Bukankah kita semua ini bersaudara?” beliau menjawab, “Ya, kalian adalah sahabat dan saudaraku dan tidak akan datang lagi setelah ini.

Aku akan mendahului kalian menuju Haudl.” Mereka berkata, Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam! bagaimana engkau tahu orang-orang setelah engkau dari umatmu?” beliau bersabda: “Apakah kamu tahu kalau seseorang mempunyai seekor kuda yang ada putih-putihnya di ujung kepalanya yang berada di antara kuda-kuda yang hitam pekat? Bukankah ia akan mengenali kuda-kudanya?” mereka berkata, “Ya, tentu.”

Beliau meneruskan sabdanya: “Mereka akan datang pada hari kiamat dengan wajah bersinar di wajahnya dari bekas wudlu, dan aku tidak mendahului mereka masuk ke dalam telaga (Haudl).”

(HR. Nasa’i)

Sholat Untuk Mengingat Allah

Laksanakanlah sholat wajib dan Sunnah untuk mengingat Allah. Sholat wajib dilaksanakan di masjid dan sholat Sunnah diusahakan Dirumah saja.

Mari kita jaga sholat kita, karena sholat adalah amalan yang pertama kali dihisab.

Dan sebagai seorang muslim kita wajib untuk Menjalankan sholat 5 waktu. Jangan sampai kita giat Menjalankan amalan yang sebenarnya tidak wajib dan Sunnah. Cuma karena ada unsur Ngaji dan sebagainya itu dianggap baik, padahal tidak ada tuntunannya dalam syariat agama. Dan parahnya, pelaku bidah Bid’ah itu meninggalkan shalat wajib. 

Sungguh kezaliman yang nyata, dan ketika diingatkan malah bilang ini kan amalan bagus Ngaji bla bla bla.. tapi berani meninggalkan shalat wajib yang notabene perintah Allah pada Rasulullah. Junjungan kita.

اِنَّنِيْۤ اَنَا اللّٰهُ لَاۤ اِلٰهَ اِلَّاۤ  اَنَا فَاعْبُدْنِيْ  ۙ  وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ لِذِكْرِيْ

Sungguh, Aku ini Allah, tidak ada tuhan selain Aku, maka sembahlah Aku dan laksanakanlah sholat untuk mengingat Aku.

(QS. Ta-Ha: Ayat 14)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika salah satu dari kalian menghadiri sholat di masjid maka berikan bagian di rumahnya juga, sesungguhnya Allah ‘azza wajalla memberikan kebaikan di rumahnya dari sholat itu”.
HR. Ahmad 

Al Farabi

Abu Nasr Muhammad bin Muhammad bin Tarkhan bin Uzlag Al-Farabi lebih  dikenal dengan nama Al-Farabi yang lahir di Farab, Kazakhstan, tahun 257 H/ 870 M dan wafat di Haleb (Aleppo) pada 339 H/ 950 M. Al-Farabi merupakan salah satu ilmuwan Islam, beliau juga dikenal sebagai fisikawan, kimiawan, musik, filsuf, ahli ilmu logika, metafisika, dan lain-lain.

Ayah beliau seorang opsir tentara Turki keturunan Persia, sedangkan ibunya berdarah Turki asli. Sejak kecil Al-Farabi digambarkan memiliki kecerdasaan istimewa dan bakat besar, ia menguasai hampir setiap subyek yang dipelajari. Pada masa awal pendidikannya, Al-Farabi belajar Al-Quran, tata bahasa, kesusastraan, ilmu-ilmu agama seperti fiqh, tafsir, ilmu hadist, dan aritmatika dasar.

Al-Farabi belajar ilmu-ilmu Islam dan musik di Bukhara dan tinggal di Kazakhstan sampai umur 50 tahun. Ia pergi ke Baghdad untuk menuntut ilmu di sana selama 20 tahun. Selama di Baghdad, waktunya dihabiskan untuk mengajar dan menulis. Hasil karyanya di antaranya buku tentang ilmu logika, fisika, ilmu jiwa, metafisika, kimia, ilmu politik, dan musik. Kebanyakan karya-karya beliau yang ditulis dalam bahasa Arab telah hilang dari peredaran. Sekarang yang masih tersisa diperkirakan hanya sekitar 30 buah. Di antaranya:

  1. Agrad al Kitab ma Ba’da Tabi’ah (intisari buku metafisika)
  2. Al-Jam’u Baina Ra’yai al-Hakimaini (mempertemukan dua pendapat filusuf: Plato dan Aristoteles)
  3. ‘Uyun al Mas’il (pokok-pokok persoalan)
  4. Ara’u Ahl al-Madinah (pikiran-pikiran penduduk kota)
  5. Ihsa’al – ‘Ulum (statistik ilmu)

Ketika pergolakan politik di Baghdad memuncak pada tahun 330 H/941 M, Al-Farabi merantau ke Haleb (Aleppo), di sana ia mendapat perlakuan istimewa dari Sultan Dinasti Hamdani yang berkuasa ketika itu, yakni Saifuddawlah. Berkat prilaku baiknya, Al-Farabi tetap tinggal di sana sampai akhir hayat.

Jasa Al-Farabi bagi perkembangan ilmu filsafat pada umumnya dan filsafat Islam pada khususnya sangatlah besar. Menurut berbagai sumber, ia menguasai 70 jenis bahasa dunia, karena itulah Al-Farabi dikenal menguasai banyak cabang keilmuan.

Dalam bidang ilmu pengetahuan, keahliannya yang paling menonjol ialah dalam ilmu matik (logika). Kepiawaiannya di bidang ini jauh melebihi gurunya, Aristoteles. Menurut Al-Ahwani, pengarang Al-Falsafah Al- Islamiyyah, besar kemungkinan gelar “guru kedua” (Al-Mu’allim as-Sani) yang disandang Al-Farabi diberikan karena kemashurannya dalam bidanng ilmu mantik.

Dialah orang yang pertama memasukkan ilmu logika ke dalam kebudayaan Arab, sebagaimana Aristoteles yang dijuluki “guru pertama” (Al- Mu’allim Al-Awwal) karena dialah yang pertama kali menemukan ilmu logika dengan meletakkan dasar-dasarnya.

Di bidang filsafat, Al-Farabi tergolong ke dalam kelompok filsuf kemanusiaan. Ia lebih mementingkan soal-soal kemanusiaan seperti akhlak (etika), kehidupan intelektual, politik, dan seni. Filsafat Al-Farabi sebenarnya merupakan campuran antara filsafat Aristoteles dan Neo Platonisme dengan pikiran keislaman yang jelas dan corak aliran Syiah Imamiah. Dalam soal ilmu mantik dan filsafat fisika, umpamanya; beliau mengikuti pemikiran–pemikiran Aristoteles, sedangkan dalam lapangan metafisika Al–Farabi mengikuti jejak Plotinus (205 – 270), seorang tokoh utama Neoplatonisme.

Al-Farabi  berkeyakinan penuh,  bahwa antara agama dan filsafat tidak terdapat pertentangan karena sama – sama membawa kepada kebenaran. Namun demikian, ia tetap berhati – hati atau bahkan khawatir kalau – kalau filsafat itu membuat iman seorang menjadi rusak, dan oleh karena itu ia berpendapat seyogianya di samping dirumuskan dengan bahasa yang samar – samar, filsafat juga hendaknya jangan sampai bocor ke tangan orang awam.

Di antara pemikiran filsafat Al-Farabi  yang terkenal adalah penjelasannya tentang emanasi (al-faid), yaitu teori yang mengajarkan tentang proses urut – urutan kejadian suatu wujud yang mungkin (alam makhluk) dari Zat yang wajib al wujud (Tuhan). Menurut nya, Tuhan adalah akal pikiran yang bukan berupa benda. Segala sesuatu, menurut Al-Farabi, keluar (memancar) dari Tuhan karena Tuhan mengetahui bahwa Ia menjadi dasar susunan wujud yang sebaik – baiknya. Ilmu-Nya menjadi sebab bagi wujud semua yang diketahui-Nya.

Selain filsafat emanasi, Al-Farabi  juga terkenal dengan filsafat kenabian, Al-Farabi disebut – sebut sebagai filsuf  pertama yang membahas soal kenabian secara lengkap. Al-Farabi berkesimpulan “Bahwa para nabi / rasul maupun para filsuf sama – sama dapat berkomunikasi dengan akal Fa’al, yakni akan ke sepuluh  (malaikat). Perbedaannya, komunikasi nabi / rasul dengan akal kesepuluh terjadi melalui perantaraan imajinasi (almutakhayyilah) yang sangat kuat, sedangkan para filsuf berkomunikasi dengan akal kesepuluh melalui akal Mustafad, yaitu akal yang mempunyai kesanggupan dalam menangkap inspirasi dari akal kesepuluh yang ada di luar diri manusia”.

Islam kaya dengan para tokoh besar. Salah satu di antaranya adalah Al Farabi. Dia seorang filsuf, intelektual, dan musisi. Karya-karya besarnya masih bisa kita nikmati saat ini. 

Multidisiplin 

Al Farabi dikenal karena kemampuannya di berbagai bidang. Antara lain matematika, filsafat, pengobatan, ilmu alam, teologi, dan musik. Di bidang filsafat, dia merupakan filsuf Islam pertama yang berhasil mempertalikan serta menyelaraskan filsafat politik Yunani klasik dengan Islam. Sehingga, bisa dimengerti di dalam konteks agama-agama wahyu.

Filsafat Al-Farabi merupakan campuran antara filsafat Aristoteles dan Neo-Platonisme. Dia dikenal dengan sebutan “guru kedua” setelah Aristoteles, karena kemampuannya dalam memahami Aristoteles yang dikenal sebagai guru pertama dalam ilmu filsafat. 

Di bidang musik, dialah penemu not musik. Temuan ini ia tulis dalam kitab al-Musiq al-Kabir (Buku Besar tentang Musik). Menurutnya, musik dapat menciptakan perasaan tenang dan nyaman. Musik juga mampu mempengaruhi moral, mengendalikan emosi, mengembangkan spiritualitas, dan menyembuhkan penyakit seperti gangguan psikosomatik. Karena itu musik bisa menjadi alat terapi. 

Pemikiran 

Al-farabi memiliki sejumlah pemikiran di berbagai bidang. Antara lain tentang asal-usul negara dan warga Negara. Menurutnya, manusia merupakan warga negara yang merupakan salah satu syarat terbentuknya negara. Oleh karena itu manusia tidak dapat hidup sendiri dan selalu membutuhkan bantuan orang lain. Manusia juga menjalin hubungan-hubungan Tentang leadership atau kepemimpinan, al-farabi berpendapat pemimpin adalah seorang yang disebut sebagai filsuf yang berkarakter nabi. Yaitu orang yang mempunyai kemampuan fisik dan jiwa (rasionalitas dan spiritualitas). 

Nama lengkapnya Abu Nasir Muhammad bin al-Farakh al-Farabi (870-950). Dia lahir di Farab, Kazakhstan. Ia juga dikenal dengan nama lain Abu Nasir al-Farabi (dalam beberapa sumber dikenal sebagai Abu Nasr Muhammad Ibn Muhammad Ibn Tarkhan Ibn Uzalah Al- Farabi). Di dunia barat dikenal sebagai Alpharabius, Al-Farabi, Farabi, dan Abunasir.

Sejak kecil dia dikenal sangat cerdas dan cepat menguasai setiap bidang ilmu yang dipelajarinya. Saat muda, dia belajar tentang Islam dan musik di Bukhara, dan tinggal di Kazakhstan sampai umur 50. Ia pergi ke Baghdad untuk menuntut ilmu di sana selama 20 tahun.

Mengenal Tokoh Islam: Imam al-Zamakhsyari 

Imam al-Zamakhsyari adalah Imam al-Kabir di bidang Tafsir, Hadits, Nahwu, Sastra, dan Fiqh. Selain itu, ia adalah peletak dasar ilmu Balaghah. Ia bergelar jarullah karena pada saat menetap di Makkah, ia tinggal di samping Ka’bah (Baitullah). Imam yang memiliki nama lengkap Abi al-Qasim Mahmud bin ‘Umar bin Muhammad al-Zamakhsyari ini adalah ulama besar yang hidup pada abad ke 5-6 Hijriyah atau sekitar abad 11-12 Masehi. Beliau lahir pada 27 Rajab 467 H atau 18 Maret 1075 M, di Zamakhsyar. Zamakhsyar adalah desa kecil di wilayah Khawarizm (sekarang terletak di negara Turkistan, Rusia), kota yang terletak di Asia Tengah, tepatnya di antara Khurasan dan Laut Aral.
Al-Zamakhsyari tumbuh dalam keluarga yang serba kekurangan tetapi memiliki tradisi keagamaan yang kuat. Ayahnya merupakan seorang alim, abid, dan Imam di kampungnya. Ayahnya dikenal memiliki sifat zuhud dan wara’.
Al-Zamakhsyari memulai pendidikannya di kampung halamannya. Ia belajar membaca, menulis, dan menghafal Al-Qur’an. Beranjak remaja, ia melanjutkan pendidikannya di Bukhara. Akan tetapi, tidak lama setelah ia menempuh studinya, ia kembali pulang karena ayahnya dipenjara oleh penguasa Khawarizm dan meninggal dunia. Namun, kepulangannya itu juga ia bertemu dengan ulama terkemuka di Khawarizm, yaitu Abu Mudhar al-Nahwi (w 580 H). Ulama inilah yang mengantar al-Zamakhsyari mampu menguasai bahasa dan sastra Arab, logika, filsafat, dan ilmu kalam. Selain itu, ia juga pernah belajar di kota Baghdad untuk mendalami kajian hadits pada Abu al-Khathtab al-Bathr, Abu Sa’idah al-Syafani dan Abu Manshur al-Harisi. Sedangkan dalam ilmu fiqih dia menganut Madzhab Hanafi dengan berguru pada al-Damaghani al-Syarif ibn al-Sajari.
Perjalanan menuntut ilmunya kemudian dilanjutkan ke Makkah. Di sana, ia tinggal cukup lama dan tinggal di samping Ka’bah (Baitullah), sehingga ia digelari dengan jarullah (tetangga Allah). Di Makkah, ia habiskan waktunya untuk menguasai kitab nahwu karangan Sibawaih (518 H). Perjalanan panjang dalam memuaskan hasrat ilmu mengantarkannya sebagai Imam al-Kabir di bidang Tafsir, Hadits, Nahwu, Sastra, dan Fiqh. Selain itu, ia juga sangat dikenal sebagai peletak dasar ilmu Balaghah.
Al-Zamakhsyari menganut faham Mu’tazilah, sehingga ada yang memanggilnya dengan Abu al-Qasim al-Mu’tazili. Al-Zamakhsyari adalah penganut fanatik Mu’tazilah. Saking fanatiknya, ia sempat diturunkan dari jabatannya. Kefanatikannya itu tampak jelas dalam Kitab Tafsir yang dikarangnya. Akan tetapi, kefanatikannya itu justru menandakan kedalaman ilmunya. Ketika menafsirkan dan menakwilkan ayat, al-Zamakhsyari sangat pandai menggunakan isyarat dengan gaya bahasa yang indah. Pembaca Kitab Tafsirnya yang tidak memiliki kedalaman ilmu tidak akan mengetahui kemu’tazilahan al-Zamakhsyari.
Selama hidupnya, al-Zamakhsyari menghabiskan usianya dengan membujang. Tidak berkeluarga. Ada yang mengatakan bahwa dengan tanpa keluarga dan rumah al-Zamakhsyari merasa lebih bahagia. Akan tetapi, pendapat itu dibantah oleh al-Dayyad. Menurutnya, al-Zamakhsyari tidak menikah karena ia tidak mampu membiayai pernikahannya. Ia memiliki kesulitan ekonomi. Ditambah lagi, ia juga memiliki cacat di kaki yang membuatnya tidak memilki kemampuan mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan keluarga. Selain itu, kecintaan kepada ilmu pengetahuan dan kesibukan menuangkan karya-karyanya menjadi dalih lain untuk tidak menikah.
Imam al-Zamakhsyari sangat produktif dan berhasil mewariskan kitab-kitab yang berkaitan dengan ilmu-ilmu yang telah ditekuninya. Di antara karya-karya al-Zamakhsyari, seperti misalnya Kitab Tafsir al-Kasysyaf, al-Fa’iq yang berisi keterangan tentang hadits, al-Minhaj (ushul fiqh), al-mufassal (nahwu), Asas al-Balaghah, Ru’us al-Masail al-Fiqhiyah (fiqh), al-Asma fi al-Lughah, al-Ajnas, al-athwaq al-Zahab, al-Jibal wa al-Kinah wa al-Miyah, Khasaish al-Asyarah al-Kiram al-Bararah, al-Dur al-Muntakhab fi Kinayah wa al-Isti’arah wa Tasbihat al-Arab, dan lain-lain.
Selain kitab-kitab di atas, masih banyak lagi karya-karya az-Zamakhsyari yang belum disebutkan. Akan tetapi, di antara sekian banyak karyanya di atas yang paling fenomenal dan populer adalah kitab tafsir al-Kasysyaf.

Kitab Tafsir al-Kasysyaf
Kitab tafsir karangan al-Zamakhsyari diberi judul kitab Tafsir al-Kasysyaf an Haqaiq Gawamid al-Tanzil wa ‘Uyun al-Aqawil fi Wujuh al-Ta’wil. Kitab ini ketika ia berada di Makkah pada 526-528 H. Penulisan kitab ini awalnya adalah atas usulan dari rekan-rekan Mu’tazilah yang menamakan diri al-Fi’ah al-Najiyah al-‘Adiyah. Kelompok ini sangat mengagumi dan mengakui kedalaman ilmu dan keintelektualan al-Zamakhsyari dalam menafsirkan Al-Qur’an. Awalnya, al-Zamakhsyari mendiktekan tentang masalah yang terkandung dalam surat al-Fatihah, al-Fawatih al-Suwar, dan beberapa pembahasan tentang hakikat-hakikat surat al-Baqarah kepada rekan-rekannya.
Ternyata Kitab Tafsir tersebut memperoleh apre­siasi yang luar biasa dari berbagai daerah. Keunggulannya adalah cara penyampaiannya yang ringkas dan menarik. Para ulama Mu’tazilah pun tertarik terhadap kitab ini dan meminta untuk dipresentasikan di hadapan mereka. Akhirnya, Kitab Tafsir ini diberi masukan agar disusun secara i’tazili. Bahkan pemimpin Kota Makkah, Ibn Wahhas, berkeinginan memiliki Kitab Tafsir tersebut. Banyaknya respons positif terhadap Kitab Tafsir tersebut, al-Zamakhsyari menjadi lebih termotivasi untuk melanjutkan penulisan al-Kasysyaf.
Tafsir al-Kasysyaf disusun secara tartib mushafi yaitu disusun sesuai dengan urutan mushaf usmani yang diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas. Tafsir ini dikategorikan kedalam tafir bi al-ra’yi karena menggunakan penafsiran rasional yang didukung riwayat. Metode yang digunakan al-Zamakhsyari adalah Tahlili. Ia berusaha menguraikan berbagai segi dari suatu ayat, lalu menjelaskan apa yang dimaksud oleh Al-Qur’an. Al-Zamakhsyari menekankan pada bahasa dalam menjelaskan maksud ayat. Penenakan tersebut didukung kemampuan ilmu ma’ani, ilmu bayan, ilmu nahwu, dan sharaf yang ia miliki. Al-Zamakhsyari juga mengungkapkan sisi-sisi kebalaghahan Al-Qur’an dengan lafaz isti’arah, kinayah, majaz, dan kemusykilan balaghah lainnya. Tujuannya adalah  untuk melemahkan para penentang Al-Qur’an. Kekayaan ilmu bahasa dan sastranya inilah yang menjadikan Tafsir al-Kasysyaf sebagai rujukan hingga kini. Selain Ilmu Balaghah, Kitab Tafsir inilah yang menjadi warisan utama al-Zamakhsyari yang wafat pada 537 H atau 1144 M di Desa Jurjaniyah.•

Perawat Muslim Pertama • Rufaidlah

Perawat Muslim Pertama • Rufaidlah

Perawat didefinisikan sebagai orang yang membantu individu, sehat atau sakit, dalam melakukan tindakan-tindakan yang berperan untuk kesehatan dan kesembuhan, baik di masa perang maupun damai. Keperawatan dalam Islam yang pertama kali tercatat dalam sejarah adalah pada masa Nabi Muhammad. Seorang perawat profesional pertama dalam sejarah Islam bernama Rufaidlah. Dia adalah seorang pemimpin yang mampu mengorganisir dan memobilisasi kawan-kawannya untuk menolong orang lain. Selain itu, Rufaidlah juga memiliki keterampilan klinis yang dibutuhkan oleh seorang perawat yang lalu mengajari perempuan lain supaya memiliki pengetahuan tentang keperawatan. Rufaidlah adalah inspirasi bagi profesi keperawatan di dunia Muslim (Muhammad Ibrahim Saliim, 2002: 120)

Nama lengkapnya adalah Rufaidlah binti Sa’ad dari suku Aslam Bani Khazraj yang berasal dari Madinah. Dia lahir di Yatsrib sebelum hijrahnya Nabi Muhammad. Rufaidlah merupakan satu dari sekian banyak perempuan yang menerima ajaran Islam dan menjadi salah satu wanita Anshar yang turut menyambut Nabi Saw tiba di Madinah.

Rufaidlah mendapatkan ilmu keperawatan dari ayahnya yang juga seorang tabib (dokter) terkemuka pada masa itu. Semula, dia menjadi asisten ayahnya dalam mengobati pasien. Hal itu memaksa dia belajar tentang ilmu medis.

Ketika Islam berkembang dengan pesat di Madinah, Rufaidlah mengabdikan dirinya untuk merawat muslim yang sakit. Ketika terjadi peperangan, Rufaidlah memimpin kelompok relawan untuk ikut ke medan perang, tentu bukan sebagai tentara, namun sebagai perawat. Rufaidlah dan anak buahnya memperlakukan korban dengan sama. Dia merawat mereka yang terluka, baik dari kalangan muslim maupun musuh. Pertempuran-pertempuran yang diikuti oleh Rufaidlah, di mana dia bekerja sebagai perawat adalah Perang Badar (624 M), Uhud (625 M), Khandaq (627 M), dan Khaibar (629 M). Tenda Rufaidlah menjadi sangat terkenal selama pertempuran, dan Nabi Saw selalu mengarahkan tentara yang terluka untuk datang ke tenda itu (Afaf Ibrahim Meleis, 2012: 60).

Saat terjadi perang Khandaq, Rufaidlah juga mendirikan tenda di medan pertempuran. Nabi Muhammad Saw menginstruksikan kepada Sa’ad bin Ma’adh yang sedang terluka pindahkan ke tenda. Dengan hati-hati, Rufaidlah merawatnya dan mencabut anak panah yang menancap di lengan tentara itu (muslimheritage.com).

Dalam kesibukan memberikan perawatan kepada tentara yang terluka dalam peperangan yang terjadi hampir tiap tahun, Rufaidlah masih sempat melatih sekelompok sahabat perempuan sebagai perawat. Para perempuan yang bekerjasama dengan Rufaidlah, di antaranya adalah Ummu Ammarah, Aminah, Ummu Aiman, Safiyah, Ummu Sulaim, dan Hind. Perempuan muslim lain yang terkenal sebagai perawat adalah Ku’ayibah, Aminah binti Abi Qais al-Ghifariyah, Ummu ‘Atiyyah al-Ansariyah, dan Nusaibah binti Ka’ab al-Maziniyyah.

Ketika tentara Islam sedang bersiap-siap menghadapi perang Khaibar, Rufaidah dan kelompok perawat relawan menghadap Nabi Muhammad Saw. Perempuan-perempuan itu meminta izin kepada Nabi Saw, “Wahai utusan Allah, kita bersama Anda untuk pergi ke medan tempur, untuk mengobati yang terluka dan membantu kaum Muslim sebanyak yang kami bisa”. Akhirnya, Nabi Muhammad mengizinkan mereka. Ketika peperangan telah usai, para perawat ini diberi bagian rampasan perang yang setara dengan tentara yang berperang. Hal itu merupakan bentuk pengakuan dari Nabi Muhammad Saw kepada kontribusi kaum perempuan tersebut dalam bidang medis dan keperawatan (R. Jan, 2000: 267).

Apa yang dilakukan oleh Rufaidlah di atas setidaknya telah memenuhi porosedur keperawatan modern. Sebab, menurut Kusnanto (2004: 82-84), seorang perawat bertanggung jawab membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan informasi dari berbagai pemberi pelayanan dan dalam memberikan informasi lain yang diperlukan untuk mengambil persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepadanya. Perawat juga harus mempertahankan dan melindungi hak-hak klien, harus dilakukan karena klien yang sakit dan dirawat di rumah sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas kesehatan. Perawat adalah anggota tim kesehatan yang paling lama kontak dengan klien, sehingga diharapkan perawat harus mampu membela hak-hak klien.

Sebenarnya, peran Rufaidlah tidak terbatas pada perawatan terhadap orang sakit dan terluka. Perempuan itu juga terlibat dalam pekerjaan sosial di masyarakat. Ia datang kepada setiap muslim yang membutuhkan perawatan, seperti orang miskin, anak yatim, atau cacat. Rufaidlah memberikan perhatian dan empati yang mampu membuat orang-orang itu tenang selama mendapatkan perawatan medis.

Dibangunnya rumah sakit pada masa pemerintahan Umayyah, Abbasiyah, dan dinasti-dinasti lain setelahnya menjadikan perawat sebagi pilar penting bangunan itu. Mereka bertugas membantu dokter demi kesembuhan para pasien. Profesi keperawatat tumbuh dan berkembang seiring pertumbuhan rumah sakit itu.

Pada masa Abbasiyah, tepatnya saat Harun Rasyid bertakhta, dia memerintahkan agar bangsal kaum laki laki dan kaum perempuan harus dipisahkan. Mulai saat itulah, perawat laki-laki dibutuhkan. Perawat laki-laki bertugas merawat pasien laki-laki dan perawat perempuan bertugas merawat pasien perempuan (SK Ghazali, 2007:6).

Sistem Bimaristan (sebutan untuk rumah sakit Islam pada abad pertengahan) juga berkembang dengan pesat. Jumlah dokternya saja mencapai 800 orang pada masa Abbasiyah. Hal ini menyebabkan para perawat dituntut untuk mengikuti perkembangan, baik dari segi skill, pengetahuan maupun jumlahnya.

Keperawatan merupakan salah satu dari sumbangan perempuan terbesar dalam sejarah peradaban Islam. Tulang punggung profesi ini kebanyakan adalah kaum perempuan. Ada juga laki-laki yang bertugas sebagai perawat yang merawat pasien laki-laki, namun sejarah telah menuliskan bahwa motor penggeraknya adalah kaum hawa.