Hukum Memakai Produk Kecantikan Yang Belum Jelas Halalnya

Ingin terlihat cantik, rapi dan bersih adalah hal yang penting bagi wanita, eiiuttt tapi ingat jangan sampai kita bertabarruj atau make up yang berlebihan saat bersama Non Mahrom, boleh berlebihan asalah dengan suami saja.
.
Nah untuk menujang itu semua biasanya para wanita akan berburu alat kosmetik, Mula dari pembersih, pelembab, foundation, bedak, lipstik, blush on, dll. Atau krim malam, siang, vitamin wajah, serum, penyegar, masker, dll.
.
Masalah, saat ini banyak sekali produk-produk semacam itu yang tidak halal. Karena kita tahu bahan baku dari kosmetik tidak semuanya dari tumbuhan, tapi juga hewani. Dan bukan rahasia umum jika banyak produsen yang menggunakan gelatin babi atau bagian tubuh lain dari babi untuk bahan pokok kosmetik tersebut.
.
Hal semacam tadi harus sangat kita perhatikan ya dear. Karena Halal Haram bagi seorang Muslim adalah standart mutlak yang tidak bisa dinegosiasikan lagi. Maka jika menemukan kosmetik yang kita tidak benar-benar yakin akan kehalalannya, lebih baik kita hindari. Karena masih banyak sekali produk-produk kecantikan yang terjamin kehalalannya.
.
Meskipun cantik kita untuk suami dan itu akan menambah pahala, namun jika kosmetiknya tidak halal, maka itu tidak menjadikan pahala justru takutnya berujung dosa, yang imbasnya 40 hari ibadah kita tidak diterima.

10 Alasan Perayaan Tahun Baru Haram

10 Alasan Perayaan Tahun Baru Haram

Muslimah Cantik Indonesia

▪️Pertama : Dalam perayaan ini terdapat tasyabbuh dan membebek kepada keyakinan kaum penyembah salib.

▪️Kedua : Ikut merayakan pesta tahun baru memperbanyak jumlah manusia yang menghidupkan syi’ar Penyembah Salib.

▪️Ketiga : Ikut merayakan tahun baru menampakkan kecintaan kepada orang-orang kafir atas hari besar mereka.

▪️Keempat : Dalam perayaan ini terlihat seorang muslim membebek kepada kafir sehingga mereka terlihat lebih mulia daripada umat Islam.

▪️Kelima : Ikut merayakan tahun baru memperlihatkan kesempurnaan dan hebatnya orang kafir dalam semua lini kehidupan.

▪️Keenam :  Dalam perayaan tahun ini nampak lemahnya dan ambigunya umat Islam di hadapan orang-orang kafir.

▪️Ketujuh : Merayakan tahun baru sebagai bentuk menjilat kepada orang-orang kafir dan berusaha mencari simpati dan ridha mereka.

▪️Kedelapan : Dalam perayaan tahun baru Masehi ada usaha mennghancurkan pondasi Islam; yaitu cinta karena dan benci karena Allah.

▪️Kesembilan : Dalam perayaan ini ada kebid’ahan yang diciptakan manusia tentang Allah dan ketuhanan tanpa dasar syariat.

▪️Kesepuluh : Dalam perayaan tahun baru ada pengakuan terhadap kebenaran agama Nasrani; diikuti dengan berbagai kebatilan dan kedustaan yang diperbuat pemeluknya.

Buat Kaum Muslimin jangan merayakan Tahun Baru, karena jelas ke Haramannya.

Barangsiapa siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia sama dengan kaum tersebut.

Wal’iyyadzubillah

Akibat Menghalalkan Yang Haram

Wahai saudara muslim, taatilah perintah Allah dan Rasul-Nya. Supaya tidak akan ada azab bagi kita semua.
Silahkan renungkan Hadits dibawah ini,
dari Ibnu ‘Abbas
Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam bersabda: “Demi jiwa yang Muhammad berada ditanganNya, sungguh beberapa orang dari ummatku bermalam dengan bersuka ria, menyalahgunakan nikmat dan bermain-main, di pagi harinya mereka menjadi kera dan babi karena mereka menghalalkan yang haram, nyanyian, minum khamer, makan riba dan mengenakan sutera.”
(HR. Ahmad)

Sholat Sunnah Yang Mengharamkan Muslim Masuk Neraka • Nasehat Islam

√ Sholat Sunnah Yang Mengharamkan Muslim Masuk Neraka • Nasehat Islam

Begitu istimewanya sholat Sunnah 4 Rakaat Sebelum dan sesudah shalat Dzuhur, ganjarannya adalah Allah akan mengharamkan dari neraka yang menjaganya sholat Sunnah tersebut.

• tapi harap dicatat, Sholat wajib 5 waktu jangan sampai bolong ya

• buat laki laki wajib sholat berjamaah di masjid

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Hujr berkata; telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun dari Muhammad bin Abdullah Asy Syua’itsi dari Ayahnya dari Anbasah bin Abu Sufyan dari Ummu Habibah ia berkata;

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum dan setelah zhuhur maka Allah akan mengharamkannya masuk neraka.”

Abu Isa berkata; “Hadits ini derajatnya hasan gharib, dan hadits ini juga telah diriwayatkan dari jalur lain.”

√ Hadits Tirmidzi

√ Shahih

√ @islam_nasehat

Alasan Perayaan Tahun Baru Haram • Aulia Izzatunisa

⛔️ 10 Alasan Perayaan Tahun Baru Haram

▪️Pertama : Dalam perayaan ini terdapat tasyabbuh dan membebek kepada keyakinan kaum penyembah salib.

▪️Kedua : Ikut merayakan pesta tahun baru memperbanyak jumlah manusia yang menghidupkan syi’ar Penyembah Salib.

▪️Ketiga : Ikut merayakan tahun baru menampakkan kecintaan kepada orang-orang kafir atas hari besar mereka.

▪️Keempat : Dalam perayaan ini terlihat seorang muslim membebek kepada kafir sehingga mereka terlihat lebih mulia daripada umat Islam.

▪️Kelima : Ikut merayakan tahun baru memperlihatkan kesempurnaan dan hebatnya orang kafir dalam semua lini kehidupan.

▪️Keenam :  Dalam perayaan tahun ini nampak lemahnya dan ambigunya umat Islam di hadapan orang-orang kafir.

▪️Ketujuh : Merayakan tahun baru sebagai bentuk menjilat kepada orang-orang kafir dan berusaha mencari simpati dan ridha mereka.

▪️Kedelapan : Dalam perayaan tahun baru Masehi ada usaha mennghancurkan pondasi Islam; yaitu cinta karena dan benci karena Allah.

▪️Kesembilan : Dalam perayaan ini ada kebid’ahan yang diciptakan manusia tentang Allah dan ketuhanan tanpa dasar syariat.

▪️Kesepuluh : Dalam perayaan tahun baru ada pengakuan terhadap kebenaran agama Nasrani; diikuti dengan berbagai kebatilan dan kedustaan yang diperbuat pemeluknya.

Buat Kaum Muslimin jangan merayakan Tahun Baru, karena jelas ke Haramannya.

Barangsiapa siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia sama dengan kaum tersebut.

Wal’iyyadzubillah

Haramnya Menikahi Wanita Sepersusuan

Telah mengabarkan kepada kami ‘Ubaidullah bin Sa’id, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Malik, ia berkata; telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Dinar dari Sulaiman bin Yasar dari ‘Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Apa yang diharamkan karena nasab diharamkan pula karena sepersusuan.”

HR. Nasa’i