Perang Berebut Emas Sebelum Kiamat

Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil Fudhail bin Husain dan Abu Ma’nu Ar Raqasyi, teks milik Abu Ma’nu, keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits telah menceritakan kepada kami Abdulhamid bin Ja’far telah mengkhabarkan kepadaku ayahku dari Sulaiman bin Yasar dari Abdullah bin Al Harits bin Naufal berkata: Aku pernah istirahat bersama Ubai bin Ka’ab. Ia berkata: Orang-orang terus sibuk mencari dunia. Aku menjawab: Benar. Ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Hampir saja Furat mengumpulkan harta simpanan dari emas. Saat mendengarnya, orang-orang menghampirinya lalu orang yang didekatnya berkata: ‘Bila kita biarkan orang-orang mengambilnya, mereka akan menghabiskan semuanya.” Beliau bersabda: “Mereka berperang karenanya, dari setiap seratus orang, sembilanpuluh sembilannya terbunuh.” Abu Kamil berkata dalam haditsnya: Ia berkata: Aku dan Ubai bin Ka’ab istirahat di bawah naungan kebun Hassan.

– HR. Muslim

Tugas Menghancurkan Dzil Khalashah

Pada masa Jahiliyah ada sebuah rumah yang diberi nama Dzul Khalshah, rumah itu biasa disebut dengan Al Ka’bah Al Yamaniyah dan Al Ka’bah As Syamiyah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Bisakah kamu menyenangkanku dengan menghancurkan Dzil Khalashah atau Al Ka’bah Al Yamaniyah dan Syamiyah? Kata Jabir; lalu aku berangkat dengan seratus lima puluh pasukan berkuda yang tangguh. Kami hancurkan dan kami bunuh orang-orang yang berada di sekitarnya. Kemudian aku kembali mengabarkan keberhasilannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Rasulullah pun mendo’akan kepada kami dan para penunggang kuda yang tangguh.

HR. Muslim

Jawaban Salam Untuk Orang Yahudi

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Orang-orang Yahudi, bila mereka memberi salam kepadamu, maka salah seorang di antara mereka ada yang mengucapkan: Assaamu ‘alaikum (semoga kematian bagi kalian). Maka jawablah: ‘Alaika!” Dan telah menceritakan kepadaku Zuhair bin Harb; Telah menceritakan kepada kami ‘Abdur Rahman dari Sufyan dari ‘Abdullah bin Dinar dari Ibnu ‘Umar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan redaksi yang serupa. Hanya saja dia berkata; ‘Maka ucapkanlah oleh kalian; ‘Wa Alaika.’

– HR. Muslim

Larangan Mensholatkan Orang Munafik

“Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia. anak laki-lakinya -yaitu Abdulah bin Abdullah- datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya memohon kepada beIiau agar sudi memberikan baju beliau kepada Abdullah untuk kain kafan ayahnya, Abdullah bin Ubay bin Salul.
Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan bajunya kepada Abdullah. setelah itu, Abdullah juga memohon Rasulullah agar beliau berkenan menshalati jenazah ayahnya. Kemudian Rasulullah pun bersiap-siap untuk menshalati jenazah Abdullah bin Ubay,
hingga akhirnya Umar berdiri dan menarik baju Rasulullah seraya berkata, “Ya Rasulullah, apakah engkau akan menshalati jenazah Abdullah bin Ubay sedangkan Allah telah melarang untuk menshalatinya?”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan pilihan kepadaku.”
Lalu beliau membacakan ayat yang berbunyi; “Kamu memohonkan ampun bagi orang-orang munafik atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka, maka hal itu adalah sama saja. sekalipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali (Qs. At-Taubah 9: 80).
Oleh karena itu, aku akan menambah istighfar lebih dari tujuh puluh kali untuknya.” Umar bin Khaththab berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya Ia adalah orang munafik?.” Tetapi, rupanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetap saja menshalatinya, hingga Allah menurunkan ayat Al Qur’an:
“Janganlah kamu sekali-kali menshalati jenazah seorang di antara orang-orang munafik dan janganlah kamu berdiri di atas kuburnya.” (Qs. At-Taubah 9: 84)
(HR. Bukhari)

Wasiat Digantikan Dengan Ayat Warisan

Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Al Ahwash dari Simak dari ‘Ikrimah mengenai firman Allah ‘azza wajalla: ‘(Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya) ‘ (Qs. Al Baqarah: 240). ‘Ikrimah berkata, “Ayat tersebut dihapus oleh ayat: ‘(Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber’iddah) empat bulan sepuluh hari) ‘ (Qs. Al Baqarah: 234).
– HR. Nasa’i

Postur Rasulullah

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah seorang laki-laki yang berperawakan sedang (tidak tinggi dan tidak tidak pendek), dadanya bidang melebar antara dua pundaknya, janggutnya sedang, warna kulitnya kemerah-merahan dan rambutnya menjuntai hingga daun telinga. Aku melihat beliau mengenakan pakaian merah, dan aku tidak pernah melihat orang yang lebih bagus dari beliau.”

– HR. Nasa’i

Hukum Qisas

dari Al Mughirah bin An Na’man dari Sa’id bin Jubair, dia berkata; “Penduduk Kufah berselisih mengenai ayat ini: Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja…..Kemudian saya pergi menemui Ibnu Abbas dan bertanya kepadanya, kemudian dia berkata; “Ayat tersebut diturunkan di akhir ayat yang diturunkan dan tidak ada sesuatupun yang menghapusnya.”
– HR. Nasa’i