Menasehati Suami Istri Yang Saling Meli’an

Telah mengabarkan kepada kami ‘Amru bin Ali dan Muhammad bin Al Mutsanna mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id ia berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul Malik bin Abu Sulaiman ia berkata; aku mendengar Sa’id bin Jubair berkata, “Aku ditanya mengenai dua orang yang saling melakukan li’an (sumpah) pada masa pemerintahan Ibnu Az Zubair, apakah keduanya dipisahkan? Maka aku tidak mengetahui apa yang akan aku katakan. Kemudian aku berdiri dari tempatku menuju rumah Ibnu Umar dan berkata, “Wahai Abu Abdurrahman, apakah dua orang yang melakukan li’an dipisahkan antara keduanya? Ia menjawab, “Ya, subhanallah. Sesungguhnya orang pertama yang bertanya mengenai hal tersebut adalah Fulan bin Fulan. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat anda… -‘Amru tidak berkata; bagaimana pendapatmu- seorang lelaki di antara kami melihat perbuatan keji pada isterinya, apabila ia berbicara maka hal itu adalah suatu perkara yang besar, -sedangkan ‘Amru berkata; ia telah melakukan perkara yang besar-, dan apabila ia diam maka ia diam dalam kondisi seperti itu.” Kemudian beliau tidak menjawabnya. Setelah itu, orang tersebut datang kepada beliau dan berkata, “Sesungguhnya perkara yang telah aku tanyakan kepada anda, telah diujikan kepadaku (membuat penderitaan). Kemudian Allah ‘azza wajalla menurunkan ayat-ayat tersebut pada Surat An Nuur: ‘(Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), hingga firman Allah (dan (sumpah) yang kelima bahwa kemurkaan Allah akan menimpanya (isteri), jika dia (suami) termasuk orang yang berkata benar) ‘ (Qs. An Nuur: 6-9). Maka beliau memulai dari laki-laki, menasehati, mengingatkan dan mengabarkan kepadanya, bahwa adzab dunia lebih ringan daripada ‘adzab akhirat. Kemudian orang tersebut berkata, ‘Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak berdusta.’ Kemudian kepada wanita, beliau nasehati dan mengingatkannya. Kemudian wanita tersebut berkata, ‘Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sesungguhnya ia telah berdusta.’ Kemudian beliau memulai dari yang laki-laki (untuk bersumpah). Maka laki-laki itu pun bersumpah empat kali dengan nama Allah, bahwa ia termasuk di antara orang-orang yang benar, dan yang kelimanya bahwa laknat Allah tertimpa kepadanya apabila ia termasuk orang yang berdusta. Kemudian kepada yang wanita, maka ia bersumpah sebanyak empat kali dengan nama Allah, bahwa suaminya merupakan di antara orang-orang yang berdusta, dan yang kelimanya bahwa kemurkaan Allah tertimpa kepadanya apabila suaminya termasuk di antara orang-orang yang benar. Kemudian beliau memisahkan di antara mereka berdua.”

HR. Nasa’i

Berkalung Hewan Kurban

Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim serta Qutaibah dari Sufyan dari Az Zuhri dari ‘Urwah dari Aisyah, ia berkata; saya pernah menganyam beberapa kalung hewan kurban Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian beliau tidak menjauhi sesuatupun yang dijauhi orang yang melakukan ihram.

HR. Nasa’i

Menyambut Jenazah

Telah mengabarkan kepada kami Isma’il bin Mas’ud dia berkata; telah menceritakan kepada kami Khalid dia berkata; telah menceritakan kepada kami Syu’bah dia berkata; telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Al Munkadir dari Mas’ud bin Al Hakam dari ‘Ali dia berkata; “Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri, lalu kami pun berdiri dan kami melihat beliau duduk, lalu kami pun duduk.”

HR. Nasa’i

Sholat Sambil Duduk

Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dari Malik dari Ibnu Syihab dari As Saib bin Yazid dari Al Muththalib bin Abu Wada’ah dari Hafshah dia berkata; “Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam shalat sunnah sambil duduk, hingga menjelang setahun sebelum beliau wafat, (saat itu) beliau sering shalat sambil duduk, membaca surah Al Qur’an dengan tartil, sampai-sampai beliau memperlama dalam membacanya.”

HR. Nasa’i

Mengagungkan Allah Saat Rukuk

Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah bin Sa’id dia berkata; telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Sulaiman bin Suhaim dari Ibrahim bin ‘Abdullah bin Ma’bad bin ‘Abbas dari Bapaknya dari Ibnu ‘Abbas dia berkata; “Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam suatu saat menyingkap tirai, sedangkan orang-orang sedang shalat di belakang Abu Bakar Radliyallahu’anhu, maka beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: ‘Wahai manusia, tidak tersisa lagi kabar kenabian kecuali mimpi yang benar, yakni mimpi yang dilihat atau diperlihatkan kepada seorang muslim.” Kemudian Beliau Shallallahu’alaihi wasallam menambahkan: ‘Ketahuilah, bahwa aku dilarang membaca saat ruku’ atau sujud, adapun dalam ruku’ maka agungkanlah Rabb kalian dan saat sujud maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, karena saat itu sangat mungkin sekali doa kalian dikabulkan’.”

HR. Nasa’i

Melagukan Al-Quran

Telah menceritakan kepada kami Abdurrazzaq telah menceritakan kepada kami Ma’mar dari AZ Zuhri dari Abu Salamah bin Abdurrahman dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesuatu yang diijinkan oleh Allah kepada Nabi-Nya adalah melagukan Al Qur`an.”

HR. Ahmad

Sholat 5 Kali Sama Dengan 50 Kali

Telah menceritakan kepada kami Harmalah bin Yahya Al Mishri berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Wahb berkata, telah mengabarkan kepadaku Yunus bin Yazid dari Ibnu Syihab dari Anas bin Malik ia berkata,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allah mewajibkan umatku shalat sebanyak lima puluh kali, maka aku meminta keringan dari hal itu hingga aku mendatangi Musa, ia berkata kepadaku, “Apa yang telah diwajibkan oleh Rabbmu kepada umatmu?” aku menjawab,

“Ia telah mewajibkan kepadaku shalat sebanyak lima puluh kali. ” Musa berkata, “Kembalilah menemui Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu mengerjakan kewajiban itu, ” aku pun kembali menemui Rabbku hingga Ia memberikan keringanan hingga setengahnya.

Aku kembali menemui Musa dan aku kabarkan hal itu padanya, ia berkata, “Kembalilah menemui Rabbmu, karena umatmu tidak akan mampu melakukan kewajiban itu, ” aku pun kembali menemui Rabbku,

Ia berfirman: ” (Shalat) Lima kali itu akan menyamai (shalat) lima puluh kali, dan tidak ada lagi perubahan di sisi-Ku. ” Maka aku kembali menemui Musa, lalu aku katakan kepadanya: “Aku sudah malu kepada Rabbku. “

HR. Ibnu Majah

Yang Berhak Menggantikan Imam

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ash Shabbah berkata, telah memberitakan kepada kami Sufyan bin Uyainah dari Al A’masy dari Umarah bin Umair dari Abu Ma’mar dari Abu Mas’ud Al Anshari ia berkata, “Ketika shalat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memegang pundak kami, lalu beliau bersabda: “Janganlah kalian berselisih hingga hati kalian akan berselisih. Hendaklah yang di belakangku orang yang paling paham, kemudian orang yang di bawahnya kemudian orang yang di bawahnya. ”

HR. Ibnu Majah

Tanda Tanda Kenabian

Telah bercerita kepada kami Isma’il berkata, telah bercerita kepadaku saudaraku dari Sulaiman bin Bilal dari Yahya bin Sa’id berkata, telah mengabarkan kepadaku Hafsh bin ‘Ubaidullah bin Anas bin Malik bahwa dia mendengar Jabir bin Abdullah radliallahu ‘anhu berkata; Dahulu masjid (Nabawi) tiang-tiangnya dibuat dari batang-batang pohon kurma dan apabila berkhuthbah beliau berdiri pada salah satu batang-batang pohon kurma tersebut. Ketika beliau telah dibuatkan mimbar dan beliau berkhuthbah dengan berdiri di atasnya, kami mendengar suara dari batang kayu tersebut bagaikan suara unta yang hampir beranak lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang menghampirinya kemudian meletakkan tangan beliau pada batang kayu tersebut hingga akhirnya batang kayu itu terdiam”.

HR. Bukhari