Surat Pendek Al-Quran

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ ۙ
Katakanlah, Aku berlindung kepada Tuhannya manusia,

(QS. An-Nas: Ayat 1)

مَلِكِ النَّاسِ ۙ
Rajanya manusia,
(QS. An-Nas: Ayat 2)

اِلٰهِ النَّاسِ ۙ
Tuhannya manusia,
(QS. An-Nas: Ayat 3)

مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ    ۙ  الْخَـنَّاسِ ۖ
dari kejahatan (bisikan) setan yang bersembunyi,
(QS. An-Nas: Ayat 4)

الَّذِيْ يُوَسْوِسُ فِيْ  صُدُوْرِ النَّاسِ ۙ
yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia,
(QS. An-Nas: Ayat 5)

مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ
dari (golongan) jin dan manusia.
(QS. An-Nas: Ayat 6)

Hadits Muslim No. 2989

“Saya pernah bertanya kepada Ibnu Umar dan Ibnu Abbas mengenai jual beli barang yang sejenis, dan keduanya menganggap hal itu tidak mengapa. Suatu saat saya duduk di samping Abu Sa’id Al Khudri, lalu saya bertanya mengenai jual beli barang yang sejenis, dia menjawab, “Jika dilebihkan maka hal itu adalah riba.” Kemudian saya mengingkari perkataannya, karena perkataan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar (yang menganggap tidak mengapa). Maka Abu Sa’id pun berkata, “Saya tidak akan mengatakan kepadamu melainkan apa yang pernah saya dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Suatu ketika seorang pemilik kebun kurma datang kepada beliau dengan membawa satu sha’ kurma yang berkwalitas, sedangkan kurma beliau sendiri berada di bawah kwalitas kurma tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian bertanya: “Dari mana kamu memperoleh kurma ini?” pemilik kebun itu menjawab, “Pada mulanya saya membawa dua sha’ kurma, setelah itu saya tukar satu sha’ kurma tersebut dengan dua sha’ kurma yang saya miliki, karena harga kurma yang bagus ini dipasaran adalah sekian dan kurma yang jelek ini harganya hanya sekian.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “Celaka kamu! Kamu telah melakukan riba, apabila kamu menginginkan kurma yang baik ini, maka jualah kurmamu kemudian (uang hasil penjualan kurma tersebut) kamu membeli kurma apa saja yang kamu sukai.” Abu Sa’id berkata, “Dan kurma dengan kurma lebih bisa dikatakan riba daripada perak dengan perak.” Abu Nadlrah berkata, “Setelah itu saya menemui Ibnu Umar dan dia pun melarangku melakukannya, namun saya tidak menemui Ibnu Abbas.” Perawi berkata; telah menceritakan kepadaku Abu Ash Shahba`, bahwa dia pernah bertanya kepada Ibnu Abbas mengenai hal itu ketika dia di Makkah, dan Ibnu Abbas juga membenci praktek semacam itu.”

(HR. Muslim: 2989)

Kafir Didalam Al-Quran

Membahas Kata Kafir Didalam Al-Qur’an. Semoga bermanfaat.

اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا سَوَآءٌ عَلَيْهِمْ ءَاَنْذَرْتَهُمْ اَمْ لَمْ تُنْذِرْهُمْ  لَا يُؤْمِنُوْنَ

Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, engkau (Muhammad) beri peringatan atau tidak engkau beri peringatan, mereka tidak akan beriman.

(QS. Al-Baqarah: Ayat 6)

اَوْ كَصَيِّبٍ مِّنَ السَّمَآءِ فِيْهِ ظُلُمٰتٌ وَّرَعْدٌ وَّبَرْقٌ  ۚ  يَجْعَلُوْنَ اَصَابِعَهُمْ فِيْۤ اٰذَانِهِمْ مِّنَ الصَّوَاعِقِ حَذَرَ الْمَوْتِ  ؕ  وَاللّٰهُ مُحِيْطٌۢ بِالْكٰفِرِيْنَ

Atau seperti (orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit, yang disertai kegelapan, petir, dan kilat. Mereka menyumbat telinga dengan jari-jarinya, (menghindari) suara petir itu karena takut mati. Allah meliputi orang-orang yang kafir.

(QS. Al-Baqarah: Ayat 19)

فَاِنْ لَّمْ تَفْعَلُوْا وَلَنْ تَفْعَلُوْا فَاتَّقُوْا النَّارَ الَّتِيْ وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ   ۚ  اُعِدَّتْ لِلْكٰفِرِيْنَ

Jika kamu tidak mampu membuatnya, dan (pasti) tidak akan mampu, maka takutlah kamu akan api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu yang disediakan bagi orang-orang kafir.

(QS. Al-Baqarah: Ayat 24)

اِنَّ اللّٰهَ لَا يَسْتَحْـيٖۤ اَنْ يَّضْرِبَ مَثَلًا مَّا بَعُوْضَةً فَمَا فَوْقَهَا   ؕ  فَاَمَّا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا فَيَعْلَمُوْنَ اَنَّهُ الْحَـقُّ مِنْ رَّبِّهِمْ ۚ  وَاَمَّا الَّذِيْنَ كَفَرُوْا فَيَقُوْلُوْنَ مَاذَآ اَرَادَ اللّٰهُ بِهٰذَا مَثَلًا   ۘ  يُضِلُّ بِهٖ كَثِيْرًا وَّيَهْدِيْ بِهٖ كَثِيْرًا    ؕ  وَمَا يُضِلُّ بِهٖۤ اِلَّا الْفٰسِقِيْنَ ۙ

Sesungguhnya Allah tidak segan membuat perumpamaan seekor nyamuk atau yang lebih kecil dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, mereka tahu bahwa itu kebenaran dari Tuhan. Tetapi mereka yang kafir berkata, “Apa maksud Allah dengan perumpamaan ini?” Dengan (perumpamaan) itu banyak orang yang dibiarkan-Nya sesat, dan dengan itu banyak (pula) orang yang diberi-Nya petunjuk. Tetapi tidak ada yang Dia sesatkan dengan (perumpamaan) itu selain orang-orang fasik,

(QS. Al-Baqarah: Ayat 26)

وَاِذْ قُلْنَا لِلْمَلٰٓئِكَةِ اسْجُدُوْا لِاٰدَمَ فَسَجَدُوْٓا اِلَّاۤ اِبْلِيْسَ  ؕ  اَبٰى وَاسْتَكْبَرَ  ۖ   وَكَانَ مِنَ الْكٰفِرِيْنَ

Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, “Sujudlah kamu kepada Adam!” Maka mereka pun sujud kecuali iblis. Ia menolak dan menyombongkan diri dan ia termasuk golongan yang kafir.

(QS. Al-Baqarah: Ayat 34)

Hadits Bukhari No. 174

“Sepertinya kami telah membuat kamu tergesa-gesa?” Laki-laki Anshar itu menjawab, “Benar.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bersabda: “Jika kamu dibuat tergesa-gesa atau tertahan (tidak mengeluarkan mani), maka cukup bagimu berwudlu.” Hadits ini dikuatkan juga oleh Wahhab ia berkata, telah menceritakan kepada kami Syu’bah. Abu ‘Abdullah berkata, riwayat Ghundar dan Yahya dari Syu’bah tidak menyebutkan ‘wudlu’.”

(HR. Bukhari: 174)

Hadits Bukhari No. 173

“Apa pendapatmu jika seorang laki-laki berhubungan badan dengan isterinya namun tidak keluar air mani?” ‘Utsman menjawab, “Hendaknya ia berwudlu seperti wudlunya untuk shalat, lalu membasuh kemaluannya.” Utsman melanjutkan, “Aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, aku menanyakan hal itu kepada ‘Ali, Zubair, Thalhah, dan Ubay bin Ka’b? radliallahu ‘anhum. Mereka semua menyuruh untuk melakukannya.”

(HR. Bukhari: 173)

Hadits Bukhari No. 172

“Aku adalah seorang laki-laki yang mudah mengeluarkan madzi, karena malu untuk bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka aku suruh Miqdad bin Al Aswad untuk bertanya. Lalu ia pun bertanya, beliau kemudian menjawab: “Cukup baginya berwudlu.” Syu’bah juga meriwayatkan dari Al A’masy.”

(HR. Bukhari: 172)