Hadits Bukhari No. 57

“Kapan datangnya hari kiamat?” Namun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tetap melanjutkan pembicaraannya. Sementara itu sebagian kaum ada yang berkata; “beliau mendengar perkataannya akan tetapi beliau tidak menyukai apa yang dikatakannya itu, ” dan ada pula sebagian yang mengatakan; “bahwa beliau tidak mendengar perkataannya.” Hingga akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyelesaikan pembicaraannya, seraya berkata: “Mana orang yang bertanya tentang hari kiamat tadi?” Orang itu berkata: “saya wahai Rasulullah!”. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila sudah hilang amanah maka tunggulah terjadinya kiamat”. Orang itu bertanya: “Bagaimana hilangnya amanat itu?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka akan tunggulah terjadinya kiamat”.

(HR. Bukhari: 57)

Hadits Bukhari No. 56

“Wajib atas kalian bertakwa kepada Allah satu-satunya dan tidak menyekutukannya, dan dengan penuh ketundukan dan ketenangan sampai datang pemimpin pengganti, dan sekarang datang penggantinya, ” kemudian dia berkata: “Mintakanlah maaf kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala buat pemimpin kalian ini (Al Mughirah), karena dia suka memberi maaf.” Lalu berkata: “Amma ba’du, sesungguhnya aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian aku berkata: “Aku membai’at engkau untuk Islam”. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi syarat dan menasehati kepada setiap muslim, maka aku membai’at Beliau untuk perkara itu, dan demi Pemilik Masjid ini, sungguh aku akan selalu memberi nasihat kepada kalian” Kemudian dia beristighfar lalu turun dari mimbar.

(HR. Bukhari: 56)

Hadits Bukhari No. 52

“Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; barangsiapa niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan.”.

(HR. Bukhari: 52)

Hadits Bukhari No. 51

“Tinggallah bersamaku hingga aku memberimu bagian dari hartaku”. Maka aku tinggal mendampingi dia selama dua bulan, lalu berkata: Ketika utusan Abu Qais datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Beliau bertanya kepada mereka: “Kaum manakah ini atau utusan siapakah ini? Mereka menjawab: “Rabi’ah!” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “selamat datang wahai para utusan dengan sukarela dan tanpa menyesal”. para utusan itu berkata: “ya Rasulullah, kami tidak dapat mendatangimu kecuali di bulan suci, karena antara kami dan engkau ada suku Mudlor yang kafir. Oleh karena itu ajarkanlah kami dengan satu pelajaran yang jelas yang dapat kami amalkan dan dapat kami ajarkan kepada orang-orang di kampung kami, yang dengan begitu kami dapat masuk surga.” kemudian mereka bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang minuman, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan mereka dengan empat hal dan melarang dari empat hal, memerintahkan mereka untuk beriman kepada Allah satu-satunya, kemudian bertanya: “Tahukah kalian apa arti beriman kepada Allah satu-satunya?” Mereka menjawab: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan: Persaksian tidak ada ilah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa pada bulan Ramadlan dan mengeluarkan seperlima dari harta rampasan perang”. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mereka dari empat perkara, yaitu janganlah kalian meminum sesuatu dari al hantam, ad Dubbaa`, an naqir dan al Muzaffaat. Atau Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menyebut muqoyyir (bukan naqir). Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “jagalah semuanya dan beritahukanlah kepada orang-orang di kampung kalian”.

(HR. Bukhari: 51)

Hadits Bukhari No. 50

“Yang halal sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas. Namun diantara keduanya ada perkara syubhat (samar) yang tidak diketahui oleh banyak orang. Maka barangsiapa yang menjauhi diri dari yang syubhat berarti telah memelihara agamanya dan kehormatannya. Dan barangsiapa yang sampai jatuh (mengerjakan) pada perkara-perkara syubhat, sungguh dia seperti seorang penggembala yang menggembalakan ternaknya di pinggir jurang yang dikhawatirkan akan jatuh ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki batasan, dan ketahuilah bahwa batasan larangan Allah di bumi-Nya adalah apa-apa yang diharamkan-Nya. Dan ketahuilah pada setiap tubuh ada segumpal darah yang apabila baik maka baiklah tubuh tersebut dan apabila rusak maka rusaklah tubuh tersebut. Ketahuilah, ia adalah hati”.

(HR. Bukhari: 50)

Hadits Bukhari No. 49

“Aku sudah bertanya kepadamu, apakah jumlah mereka bertambah atau berkurang? Maka kamu bertutur bahwa mereka bertambah, dan memang begitulah iman akan terus berkembang hingga sempurna. Dan aku bertanya kepadamu, apakah ada orang yang murtad karena dongkol pada agamanya? Kemudian kamu bertutur; tidak ada, maka begitu juga iman bila sudah tumbuh bersemi dalam hati tidak akan ada yang dongkol kepadanya”.

(HR. Bukhari: 49)